Dirayakan
Riang Gembira tanpa Demonstrasi
Hari buruh sedunia atau yang dipopulerkan dengan sebutan
May Day dirayakan melalui beragam cara. Masing-masing daerah punya cara tersendiri. Satu di antaranya para buruh yang berkerja di
Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Para pekerja di kota minyak ini, merayakan peringatan hari buruh tidak dengan memamerkan aksi unjuk rasa turun ke jalan berdemonstrasi lakukan penyampaian aspirasi di depan gedung pemerintahan dan pusat keramaian.
Para pekerja di kota minyak ini, merayakan peringatan hari buruh tidak dengan memamerkan aksi unjuk rasa turun ke jalan berdemonstrasi lakukan penyampaian aspirasi di depan gedung pemerintahan dan pusat keramaian.
Sebaliknya, para buruh yang terwadah dalam serikat
pekerja bersatu padu dalam kegembiraan di alam terbuka Pantai Kilang Mandiri,
Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 1 Mei 2018 pagi.
Pengamatan Tribunkaltim sekitar pukul 08.00 Wita hujan
turun deras. Awan mendung, air mengguyur tak surutkan kegiatan peringatan hari
buruh. Serikat pekerja tetap lakukan aktivitas kebahagiaan dalam rangka hari
buruh sedunia.
Satu di antaranya sarapan bersama dengan hidangan jajanan
kue makanan umbi-umbian diselingi dengan sajian minuman susu jahe hangat.
Mereka yang hadir ini tidak hanya kalangan adam namun juga kaum hawa dan
anak-anak.
Saat ditemui, Mugiyanto, Ketua Forum Komunikasi Serikat
Pekerja Kota Balikpapan, menegaskan, peringatan hari buruh sedunia memberikan
makna bagi semua pekerja dengan mengisi muatan hiburan.
“Kami buat berkonsep seperti family gathering. Para buruh
bisa membawa istri atau suami dan anaknya untuk ikut bersama rayakan hari buruh
di Balikpapan. Sengaja dibuat senang-senang, kami semua tidak demo ke depan
gedung Walikota,” ujarnya.
Tidak hanya ini, di acara disediakan juga panggung besar
untuk arena bernyanyi orkes dangdut. Tak ayal, banyak para buruh yang
manfaatkan untuk berjoget riang. Termasuk para pekerja juga disediakan door
prize dengan beragam hadiah menarik seperti alat-alat rumah tangga.
Menurut Mugiyanto, peringatan hari buruh sedunia di Kota
Balikpapan diikuti 30 serikat pekerja dari beberapa perusahaan yang beroperasi
di Kota Balikpapan.
Gabungan serikat pekerja ini menjadi titik tumpuan persatuan gerakan buruh mencapai kesejahteraan bersama.
Gabungan serikat pekerja ini menjadi titik tumpuan persatuan gerakan buruh mencapai kesejahteraan bersama.
Melalui serikat pekerja, para buruh bisa bersatu
menggalang kekuatan, memiliki daya tawar tinggi, ada semacam posisi yang kuat.
Karena itu, selain berkumpul, para pekerja melaksanakan kegiatan yang bernuansa
positif.
Kegembiraan perlu dituangkan dalam perayaan hari buruh
sedunia, namun tidak melupakan juga aspirasi kekuatan buruh yang ingin selalu
tetap diakomodasi semua kepentingannya, termasuk satu di antaranya soal
kesejahteraan dan kedaulatan para pekerja asli warga negara Indonesia.
Pihaknya sebagai organisasi yang menampung semua serikat
pekerja, diharapkan, iklim usaha di kota minyak Balikpapan terus berlangsung
baik, tergiring pada gelombang ekonomi bernilai tinggi supaya para buruh pun
terkena imbas mendapat angin segar, kesejahteraan semakin menakjubkan.
Kondisi Kota Balikpapan sekarang sedang dalam ekonomi
yang sedang bergerak sesak, sektor migas dan batu bara yang diandalkan kini
melemah, membuat roda ekonomi tersendat.
Banyak perusahaan yang mengambil tindakan pengurangan
tenaga kerja yang berimbas semakin menumpuknya kemelaratan dan akhirnya angka
pengangguran jadi sangat menakutkan.
“Kami sebagai pekerja terus berdoa, ekonomi daerah kita
semakin hari semakin baik. Ekonomi kami melihat sudah mulai terus bergerak.
Pekerja ingin ekonomi membaik, iklim usaha bagus supaya kami juga bisa ikut
sejahterah,” tuturnya.
Khawatir
Tenaga Kerja Asing Namun Kenyataannya
Peringatan hari buruh sedunia di Kota Balikpapan, soroti
mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membanjiri Indonesia. Pekerja asing
sangat dikhawatirkan bagi kalangan buruh di Kota Balikpapan, Provinsi
Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Serikat
Pekerja Balikpapan, Mugiyanto, saat bersua dengan Tribunkaltim di Pantai Kilang Mandiri, Jalan Jenderal Sudirman,
Kota Balikpapan pada Selasa 1 Mei 2018.
Ia menjelaskan, pekerja asing akan mengancam bagi peluang
tenaga kerja asli Balikpapan. Daerah Balikpapan sekarang ini banyak
pengangguran semenjak sektor migas dan batu bara lesu lunglai.
Beberapa perusahaan pun ada yang bernafas sesak sampai
ada yang gulung tikar, akibatnya banyak perusahaan yang mengambil kebijakan
mengurangi bahkan memberhentikan tenaga kerja.
“Ada baiknya jangan sampai memberikan kemudahan pekerja
asing membanjiri Kota Balikpapan. Utamakan dahulu pekerja lokal, jangan sampai
warga Balikpapan banyak yang menganggur,” ujar Mugi.
Dirinya mendapat kabar, beberapa bulan yang lalu ada
inspeksi mendadak dari Menteri Tenaga Kerja di beberapa tempat ditemukan pekerja
asing yang tidak memiliki visa izin kerja. Visa kunjungan wisata dipakai untuk
bekerja di Indonesia, jelas ini menyalahi aturan.
“Seandainya tanpa kontrol ketat dari pemerintah
berpotensi munculkan gejolak sosial. Perlu kebijakan dan tindakan tegas dari
pemerintah dan aparat terkait,” tuturnya.
Karena itu, di tengah persaingan yang ketat, dunia
semakin global, pastinya rakyat ingin ada perhatian penuh dari pemerintah,
terutama dalam hal memberikan fasilitas pelatihan kerja terampil. Harapannya,
para pekerja dari Balikpapan bisa bersaing dan handal.
“Angkatan kerja di Balikpapan semakin besar tapi tidak
diimbangi ketersediaan lapangan kerja. Ditambah lagi masih minim sarana untuk
pelatihan kerja,” ungkap Mugi.
Dia mengimbau, pemerintah Kota Balikpapan wajib
memikirkan dengan cara mengakomodir kepada angkatan kerja Balikpapan untuk
mendapat akses pelatihan yang berkualitas dan memenuhi standar nasional maupun
internasional.
Kemudian pekerja Balikpapan diberikan kesempatan untuk
magang di berbagai perusahaan sesuai kompetensi dan basis keilmuan dengan
harapan mampu menciptakan tenaga kerja yang berkualitas. “Tenaga kerja kita
bisa bersaing dalam pasar, bisa dipakai sama pasar,” ujarnya.
Sebagai contoh, saat ini PT Pertamina yang ada di Kota
Balikpapan sedang berusaha membangun proyek Refinery Development Master Plan
(RDMP) Kilang RU V yang kemungkinan besar bakal menyerap ribuan tenaga kerja.
“Perlu ada pengaturan secara baik. Melakukan pelatihan
tenaga kerja lokal dari berbagai disiplin ilmu sehingga tenaga dari lokal bisa
terserap di kegiatan proyek Pertamina itu,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Tirta Dewi, Kepala Dinas Tenaga Kerja
Kota Balikpapan, mengungkapkan kepada Tribunkaltim,
bicara soal tenaga kerja asing di Balikpapan bisa dibilang jumlahnya tidak
dominan.
Membandingkan antara pekerja lokal dengan tenaga kerja
asing jelas masih lebih banyak para pekerja lokal. Kata Tirta, pekerja asing di
Balikpapan dari tahun ke tahun semakin menurun. Tren jumlah pekerja asing tidak
menunjukkan grafik naik.
Mengacu pada data Disnaker Balikpapan, sekitar ada 40
perusahaan di Kota Balikpapan yang mempekerjakan orang dari luar negeri.
Sebagian besar, paling banyak adalah para tenaga kerja yang memiliki keahlian
khusus pada bidang tertentu.
Tercatat sekitar di tahun 2013 jumlah pekerja asing
mencapai 600 orang. Tahun terus bergulir jumlahnya semakin kecil, sampai di
tahun 2017 tenaga kerja asing hanya sisakan sebanyak 192 orang. Bandingkan
dengan tenaga kerja lokal di tahun 2018 ini totalnya sekitar 78 ribu orang.
“Tidak akan jadi pesaing buat pekerja lokal. Kecil sekali
pengaruhnya buat tenaga kerja lokal,” ujar Tirta yang selalu berbusana jilbab
ini.
Menurut dia, faktor menurunnya pekerja asing di Kota
Balikpapan setiap tahunnya, disebabkan oleh lesunya ekonomi sektor minyak gas
dan batu bara.
Kondisi ekonomi global pun sedang tidak bergairah,
imbasnya banyak perusahaan yang rontok. Jalan keluarnya banyak yang memulangkan
tenaga kerja ke negara asalnya.
Selain itu, ada juga perusahaan di Balikpapan yang
diambil alih oleh Pertamina. Sebelum diambil alih, perusahaan minyak seperti
Total E&P paling banyak mempekerjakan tenaga asing.
Pastinya, Dinas Tenaga Kerja sampai sekarang ini masih
terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang luar negeri di Balikpapan.
Sinergi bersama pihak imigrasi, kepolisian, pengawas tenaga kerja dan aparatur
camat, lurah dan RT.
“Kalau memang disinyalir ditemukan tidak ada yang
memiliki izin boleh langsung lapor ke kami (Disnaker). Jika ada ditemukan yang
menyalahi aturan segera tindaklanjuti. Sampai kami nanti berikan hukuman berupa
sanksi keluar dari Indonesia,” tegas Tirta.
Buruh
Kritisi UMK 2018
Forum Komunikasi Serikat Pekerja Balikpapan memprotes
akan pemberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan yang dianggap tidak masuk
akal.
Kota Balikpapan yang masuk wilayah perkotaan berbiaya hidup mahal seharusnya para pekerja idealnya diberikan gaji minimum seperti layaknya yang berlaku di Kota Jakarta.
Kota Balikpapan yang masuk wilayah perkotaan berbiaya hidup mahal seharusnya para pekerja idealnya diberikan gaji minimum seperti layaknya yang berlaku di Kota Jakarta.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Serikat
Pekerja Balikpapan, Mugiyanto, kepada Tribunkaltim
dalam perayaan hari buruh sedunia di Pantai Kilang Mandiri, Jalan Jenderal
Sudirman Kota Balikpapan pada Selasa 1 Mei 2018 siang.
Ia menegaskan, Balikpapan terkenal sebagai kota yang
berbiaya hidup termahal di Indonesia. Sudah seharusnya upah para pekerja atau
buruh di Balikpapan bukan seperti yang sekarang sebesar Rp 2,6 juta.
Kata Mugiyanto, angka ideal yang diinginkan para buruh
sebesar minimal seperti yang ada di Kota Jakarta sebesar Rp 3,6 juta. Kalau
bisa tetapkan angka sampai Rp 4 juta.
“Yang sekarang menurut kami itu tidak cukup. Kalau pekerja
yang lajang mungkin cukup saja, bisa buat bertahan hidup. Tapi bagaimana buat
pekerja yang sudah berumah tangga, harus menghidupi anak-anaknya,” ujarnya.
Mengacu pada survei Kebutuhan Hidup Layak di Kota
Balikpapan, angka biaya hidup tinggi, inflasinya pun besar. Maka angka ideal
bagi upah buruh di Balikpapan semestinya Rp 4 juta.
“Kami sampaikan ke disnaker, dewan pengupahan kota, ke
Plt Walikota ke DPRD sampai ke Apindo dan BPS,” urai Mugiyanto yang kala itu
mengenakan kaos berkerah warna merah.
Ia pun menambahkan, penetapan upah minimum di Balikpapan
hanya berdasarkan inflasi, pertumbuhan produk domestik bruto dan kebutuhan
hidup layak yang ditetapkan selama lima tahun sekali.
“Jelas tidak sesuai dengan semangat Undang-undang
ketenagakerjaan yang ditentukan upah buruh itu harus mengacu pada pencapaian
kebutuhan hidup layak,” tuturnya.
Apalagi, ungkap dia, formulasi pengupahan para buruh
dipayungi peraturan yang tidak memihak para buruh, mengacu di Peraturan
Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Harusnya aturan ini perlu ditinjau kembali,
forumulasi pengupahannnya perlu dirombak.
“Sulit bagi kami para buruh untuk menentukan besaran upah
yang adil dan proporsional yang disesuaikan dengan kondisi pasar kerja dan
kebutuhan hidup layak,” kata Mugi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Balikpapan menghadiri dan ikut terlibat dalam kegiatan perayaan hari buruh
sedunia Balikpapan yang bertema “Is Fun Day” di Pantai Kilang Mandiri.
Terungkap, Disnaker Kota Balikpapan beberapa bulan yang
lalu di tahun 2017 membuat kebijakan patokan penetapan UMK untuk tahun 2018
sekitar 8,73 persen atau sekitaran angka Rp 2,6 juta per bulan. Sementara di
tahun 2017, UMK Kota Balikpapan sebesar Rp 2.408.562
Penghitungan UMK tahun 2018 tersebut mengacu pada pertumbuhan
ekonomi dan laju inflasi dari Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan yakni laju
pertumbuhan ekonomi nasional yang 5,01 persen dan inflasinya sebesar 3,72
persen.
Jadi menurut Kepala Disnaker Balikpapan, Tirta Dewi,
penetapan UMK Balikpapan sudah mengacu pada acuan tersebut, bukan dibuat hanya
keinginan pemerintah kota semata atau kemauan pesanan dari pengusaha.
“Ada rumusnya. Kalau dihitung menggunakan rumus yang
berlaku maka ketemunya angka segitu. UMK Balikpapan sudah naik jadi 8,73
persen,” ungkapnya.[1]
Banyak Belum Berserikat Kerja
Peringatan hari buruh, Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Balikpapan memberikan catatan penting selama
setahun belakangan.
Bahwa selama ini masih ada buruh yang belum membuat gerakan serikat pekerja di perusahaan tempat bekerjanya.
Bahwa selama ini masih ada buruh yang belum membuat gerakan serikat pekerja di perusahaan tempat bekerjanya.
Demikian disampaikan NG Priyono, Ketua KSPSI Kota
Balikpapan, yang menyatakan ada ratusan perusahaan di Balikpapan para tenaga
kerjanya membentuk serikat pekerja.
Catatan KSPSI Balikpapan, banyak buruh yang belum tahu jika setiap individu tenaga
kerja memiliki hak untuk berkumpul membentuk serikat pekerja.
Karena itu, perusahaan yang ada di Kota Balikpapan tidak boleh melarang para karyawannya yang membentuk serikat pekerja.
Karena itu, perusahaan yang ada di Kota Balikpapan tidak boleh melarang para karyawannya yang membentuk serikat pekerja.
“Diatur di Undang-undang. Yang belum bentuk, segera
dibentuk,” katanya kepada Tribunkaltim pada Senin April 2018 sore.
Menurut dia, serikat pekerja yang ada di Kota Balikpapan
seyogyanya menelurkan serikat kerja supaya ada perlindungan dan memiliki
kekuatan daya tawar. “10 orang saja di perusahaan sudah bisa bentuk serikat
pekerja,” ujarnya.
Kata Priyono, tidak perlu takut dan risau, setiap
kelompok tenaga kerja bisa membentuk serikat pekerja. Kalau pun ada ancaman dan
pelarangan bisa melaporkan ke beberapa organisasi buruh yang ada di Balikpapan.
“Sudah terbentuk serikat pekerja si buruh punya daya
tawar. Bisa punya Peraturan Kerja Bersama. Perusahaan tidak ada serikat pekerja
maka si buruh akan selalu ikut permainan aturan dari perusahaan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai outsourcing, pihaknya tidak bisa
membantah sebab aturan Undang-undang tenaga kerja juga memperbolehkan. Karena
itu organisasi buruh susah untuk menolak.
Pastinya, KSPSI menilai sistem kerja outsouring merugikan
para tenaga kerja tapi sebuah realitas yang harus diterima. Undang-undang
memberlakukannya, dianggap sah. “Kami menilai aturannya masih berpihak kepada
pengusaha bukan para buruh,” tegasnya.
Bertepatan dengan hari buruh ini KSPSI pun tidak
melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Pihaknya hanya sekedar memonitor kegiatan
serikat pekerja yang terbentuk dalam kegiatan May Day.[2] (ilo)
Komentar
Posting Komentar