Langsung ke konten utama

PETAKA TUMPAHAN MINYAK DI TELUK BALIKPAPAN 2


Perairan Masih Tercemar Limbah Minyak

Nasib keberadaan perairan pantai yang tercemar tumpahan minyak milik Pertamina sejauh ini masih dinyatakan berbahaya bagi masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menganggap air laut masih terkontaminasi limbah berbahaya.

Hal ini disampaikan, Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion Kalimantan KLHK, Tri Bangun Laksana Sony, kepada Tribunkaltim melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu 12 Mei 2018 siang.

Ia menjelaskan, uji lapangan melalui pengambilan sample air laut dari pantai kawasan Kampung Baru sampai dengan Pantai Lamaru Manggar sudah dilakukan. Sekarang ini masih dalam penelitian di tingkat laboratorium di Bogor, Jawa Barat.

“Belum ada hasilnya. Status sekarang masih kami imbau, masyarakat sebaiknya jangan berenang dahulu di pantai. Masih ada kontaminasi cemaran zat limbah B3,” ungkapnya.


Pihaknya sampai sekarang masih menunggu hasil kajian mendalam. Nanti akan ada pertemuan antara Pertamina dengan KLHK di Jakarta untuk lakukan evaluasi dalam rangka upaya pemulihan bekas tumpahan minyak.

Teknis penentuan layak atau tidaknya kondisi air laut tersebut nantinya akan didahului dengan kegiatan aksi pemulihan dari Pertamina. Sampai sekarang Pertamina masih diberi tugas untuk lakukan penyusunan rencana.

“Susun rencana dahulu. Kami akan pelajari nanti. Kalau perencanaan dinyatakan layak, penuhi kriteria pasti kami setujui. Kalau tidak sesuai kami tolak,” kata Sony.

Pastinya, tutur dia, soal nasib perairan laut yang tercemar tumpahan minyak nantinya akan diinformasikan secara luas kepada masyarakat. Syaratnya, harus melalui tindakan pemulihan terlebih dahulu.

Sampai sekarang Pertamina belum lakukan pemulihan atau rehabilitasi, langkahnya masih sebatas menyusun rencana. Beberapa hari yang lalu tindakan yang dilakukan masih pembersihan atau pengangkatan minyak yang terlihat. 

“Saya tidak tahu sampai sekarang rencana apa yang akan mereka lakukan. Mereka lagi susun rencana. Nanti kalau sudah selesai rencana itu diserahkan ke kami, lalu kami pelajari lagi. Kalau tidak sesuai kami tolak,” katanya.

Nanti yang menentukan layak atau tidaknya perairan laut Balikpapan adalah KLHK. Sementara teknis yang lakukan pembersihan dan rehabilitasi dilakukan sepenuhnya oleh Pertamina karena minyaknya milik Pertamina, wajib ada pertanggungjawaban secara mutlak.

“Iya kalau sudah ada hasilnya, kami nanti akan umumkan. Kami sendiri dari KLHK yang umumkan, layak atau tidak kondisi lingkungannya. Jadi bukan dari Pertamina yang umumkan, meresmikan langsung,” ungkapnya.

Kemudian jika ada masyarakat yang mempertanyakan soal nasib perairan pantai yang masih dilarang untuk berenang, sebaiknya harap bersabar, sebab masih dalam proses penelitian yang perlu waktu banyak. Perlu jangka panjang untuk memastikan perairan kembali dalam kondisi normal.

“Saya ingatkan ini persoalan darurat. Ini soal bencana besar. Kita perlu cara pandang yang luar biasa, jangan yang biasa-biasa saja. Ini ada potensi bahaya,” tegasnya.

Sampai sejauh ini KLHK sebenarnya pun merasa kondisi bisa cepat kembali normal, tidak ingin berlama-lama. Namun fakta yang dihadapi memang perlu proses panjang, waktu yang lama.

Pihak KLHK juga telah membuat buat pengiriman SMS blasting, ke seluruh masyarakat. Siapa pun yang lewat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, diberikan kabar melalui pesan singkat yang isinya imbauan untuk sementara jangan dahulu berenang di pantai.

“Masih ada minyak-minyak tipis, dimana-mana. Anak-anak berenang lalu tertelan ke mulut bagaimana ? apa tidak bahaya. Ini limbah yang kita hadapi,” ujarnya.

Mangrove Sengaja Dibiarkan
Tumpahan minyak milik Pertamina yang cemari kawasan perairan Teluk Balikpapan membawa dampak bagi eksistensi tanaman mangrove yang ada di beberapa daerah pesisir Kota Balikpapan.

Temuan Tribunkaltim, di beberapa tempat ada beberapa pohon yang mengalami kerusakan akibat terkena tumpahan minyak. Seperti di antaranya mangrove di Kampung Atas Air Margasari Balikpapan Barat.

Ciri dampak yang kasat mata seperti di antaranya batang mangrove yang menghitam terkena tempelan tumpahan minyak. Temuan di lapangan, sudah ada yang mengambil tindakan melalui cara mangrove dicabut dari tanahnya.   

Belum lagi banyak daun-daun mangrove yang berguguran. Kondisi ini menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), semestinya pohon harus dibiarkan saja, jangan dipaksa dicabut.

Ini disampaikan, Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion Kalimantan KLHK, Tri Bangun Laksana Sony, kepada Tribunkaltim saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu 12 Mei 2018 siang.

Ia menjelaskan, pohon mangrove yang terkena tumpahan minyak perlu ada penanganan khusus. KLHK sudah memberitahukan kepada Pertamina untuk bertanggungjawab mutlak. Pertamina mesti membuat perencanaan untuk upaya pemulihan.

Karena itu, pohon mangrove yang terkena dampak tak boleh dicabut. “Biarkan saja, jangan dicabut. Kalau dicabut nanti limbah minyak menyebar,” ujarnya.

Dia beralasan, tumpahan minyak ada yang sudah jatuh ke bawah air menempel di akar mangrove akibat kemungkinan disemprot disperson. Begitu pohon dicabut, akaranya tercerabut dari tanah, maka minyak yang terpendam dalam tanah kembali lagi menyebar.

“Sementara mangrove dibiarkan dahulu, biar proses alamiah hilang sendiri. Nanti kalau sudah ada langkah spesifik barulah bisa ditangani. Bisa dilakukan treatment, memisahkan minyak dari akar mangrove,” ujarnya.

Kabarnya, Pertamina akan menghadapi gugatan perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akibat adanya tumpahan minyak di kawasan Teluk Balikpapan. Sampai sekarang proses gugatan masih dibuat di tingkat kementerian.  

Ia menjelaskan, kerugian dari dampak tumpahan minyak dianggap sangat berpengaruh terutama bagi kondisi lingkungan hidup. Berdasarkan data yang terekam, dari hasil tinjuauan lapangan, ada beberapa yang mengalami kontaminasi tumpahan minyak.

Di antaranya perairan pantai Teluk Balikpapan yang bahkan merembet sampai ke perairan laut Sulawesi. Efek lainnya tanaman mangrove yang hidup di kawasan Teluk Balikpapan, ditemukan banyak yang rusak, tanah, akar mangrove, tanaman terkena tumpahan minyak.

Belum lagi padang lamun juga terkena sasaran. “Minggu depan sedang ada bahasan untuk gugatan. Belum masuk ke ranah pengadilan. Masih dirumuskan di Jakarta,” ujarnya.

Tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan masuk kategori zat berbahaya yang biasa diitilahkan dengan limbah B3, Bahan Berbahaya dan Beracun.

Mengacu pada payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Limbah B3, disebutkan dalam pasal 198,

Bahwa setiap orang yang menghasilkan, pengumpul dan pengangkut limbah kemudian mencemari lingkungan hidup hingga rusak maka diwajibkan untuk penanggulangan pencemaran dan pemulihan fungsi lingkungan hidup.   

Sanksi Administrasi Diberlakukan
Belum lama ini, secara resmi Pertamina telah mendapat hukuman berupa sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sanksi ini mesti dilaksanakan oleh Pertamina tanpa terkecuali.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto kepada Tribunkaltim melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu 12 Mei 2018.

Akibat patahnya pipa kilang minyak di perairan Teluk Balikpapan milik Pertamina, minyak tumpah cemari perairan laut dan ekosistem lainnya. Bencana ini memberi pengaruh buruk bagi lingkungan alam.


“Sudah ada keputusan dari Kementerian yang memberi sanksi administrasi kepada Pertamina. Sanksi ini harus dipatuhi, dijalankan sama Pertamina,” katanya.

Informasi mengenai pemberian sanksi keluar sekitar 30 April 2018. Isi dari sanksi administrasi ini intinya Pertamina harus bertanggungjawab mutlak dengan membuat perencanaan pemulihan lingkungan akibat tumpahan minyak.

Menurut tinjauan lapangan, ada beberapa dampak yang terkena tumpahan minyak seperti di antaranya kaum nelayan, biota laut, perairan laut, tanaman mangrove, terumbu karang dan padang lamun.

“Melalui sanksi itu, Pertamina harus segera membuat paparan perencanaan pemulihan. Harus langsung buat pertemuan untuk membuat perencanaan,” ujarnya.

Nanti perencanaan tersebut harus dipersembahkan atau diajukan lagi ke KLHK untuk dinilai kelayakannya. Bila disetujui barulah Pertamina turun ke lapangan melakukan pemulihan segala hal lingkungan yang terkena dampak tumpahan minyak.

“Pemulihan yang di kawasan mangrove, pasir-pasir pantai, batuan karang mungkin butuh waktu lama itu untuk memulihkannya,” ujar Suryanto.

Sanksi administrasi lainnya yang jadi poin penting ialah soal pembenahan pengolahan kilang minyak. Penggunaan peralatan pengolahan minyak dimulai dari jalur distribusi hingga produksi perlu ada laporan kajian kelayakan dan perbaikan.

Selama ini yang dianggap janggal kondisi peralatannya untuk bisa segera memperbaiki terutama dalam hal tingkat keamanan pipa kilang minyak yang membentang di perairan Teluk Balikpapan. Pertamina harus bisa menjamin sisi keamanannya secara ketat dan maksimal.

“Pertamina harus bisa memberi jaminan kejadian patahnya pipa tidak lagi terulang. Ke depan jangan sampai lagi terulang kembali, pipa patah lagi. Pertamina harus bisa menjawab itu,” tegasnya.

Senada dengan Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion Kalimantan KLHK, Tri Bangun Laksana Sony, yang membenarkan, bahwa KLHK telah memberikan sanksi administrasi bagi Pertamina. “Sudah ada sanksi administrasinya buat Pertamina,” ungkapnya.

Sekarang ini, KLHK melalui divisi Gakumdu sedang merancang gugatan perdata. Sementara untuk yang pidana semuanya diserahkan kepada Polda Kaltim yang sampai sejauh ini sudah masuk sampai ke tahap penetapan tersangka.  

Soal pidana, posisi KLHK hanya sebatas mendukung, teknis semuanya berada di ranah kepolisian. “Yang menentukan siapa tersangkanya yang langgar pidana bukan kami tapi di kepolisian, di Polda Kaltim,” ujarnya.[1]

Warga Ingin Kepastian
Masyarakat Kota Balikpapan sampai sejauh ini merasa penasaran dengan kondisi kualitas perairan pantai di Balikpapan. 

Informasi mengenai imbauan sudah diketahui namun kepastian sampai kapan imbauan berlaku warga banyak yang masih penasaran.

Satu di antaranya warga Wonorejo Balikpapan Utara, Ilham (60), menjelaskan, informasi mengenai imbauan larangan berenang atau mandi di pantai sudah diketahui dari berbagai media massa.

“Sampai sekarang masih diimbau jangan berenang dulu di pantai, masih ada zat-zat berbahaya. Iya saya tahu,” ujarnya kepada Tribunkaltim pada Kamis 17 Mei 2018 sore.

Namun belakangan ini dirinya belum lagi mendatangi ke pantai. Sampai sejauh ini Ilham masih bertanya-tanya untuk kondisi kualitas air pantai pasca terkena tumpahan minyak.

“Sama anak dan cucu pernah saya kasih tahu juga kalau ke pantai tidak harus berenang. Informasinya masih berbahaya,” katanya.


Tapi menurut pandangan dia, sampai sejauh ini Pertamina sepertinya sedang berusaha dan mau bertanggungjawab atas kejadian tumpahan minyak. Pertamina tidak melepas tanggungjawab.

“Kita tunggu saja rehabilitasinya seperti apa. Bagaimana status perairan pantainya, apa sudah boleh apa belum, sebagai warga Balikpapan hanya menunggu saja,” ujarnya.

Senada dengan Ketua RT 36, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Sunaryo, menjelaskan, kondisi pantai dari Melawai sampai Lamaru diimbau tidak boleh berenang.

“Dua minggu lalu saya ke pantai, banyak orang yang berenang. Mungkin pantainya sudah terlihat bersih, jadi banyak orang yang berani berenang di Manggar,” ujarnya.

Kalau pun menurut pemerintah hal itu masih dilarang, sebaiknya harus mengambil sikap dan bertindak cepat untuk pembersihan pantai secara menyeluruh. Warga tidak peduli, asalkan air itu tidak terlihat ada minyak pasti banyak yang nekat untuk berenang.

“Harusnya pemerintah sama Pertamina mengambil langkah rehabilitasi secara total, untuk bisa menjamin pantai benar-benar bersih tidak lagi kotor,” tutur Sunaryo.

Belakangan ini, Kementerian Lingkungan Hidup masih menetapkan status berbahaya untuk di kawasan perairan pantai di Kota Balikpapan. 

Imbauan untuk tidak berenang di Pantai Melawai sampai Pantai Lamaru masih berlaku. Belum ada kepastian air pantai dijamin bersih secara mutlak dari limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) akibat tumpahan minyak. 

DPR Mempertanyakan Lagi
Problematika tumpahan minyak Pertamina yang melanda di perairan Teluk Balikpapan akan terus ditindaklanjuti. Termasuk satu di antaranya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam waktu dekat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) kembali.

Hal ini diungkapkan Ihwan Datu Adam, anggota Komisi VII DPR RI saat bersua dengan Tribunkaltim pada Selasa 15 Mei 2018 di Hotel Platinum Balikpapan. Politisi Demokrat ini menegaskan, persoalan tumpahan minyak wajib dituntaskan tidak boleh menguap begitu saja.  

Nanti, ujar dia, akan digelar lagi RDP yang rencananya akhir bulan ini jika tidak ada kendala. Fokus RDP lebih kepada sikap pertanggungjawaban Pertamina, membahas mengenai kerugian yang dialami Pertamina dan kerugian akibat dari dampak tumpahan minyak.

Selain itu, RDP juga membahas mengenai proses hukum di tingkat penyidikan. “Saya akan usulkan di bulan puasa ini, hadirkan dua kementerian, polda kaltim dan Pertamina. Mungkin akhir bulan ini sudah bisa digelar usai masa reses ini,” ungkapnya.  

Tujuan pelaksanaan RDP jelas untuk mencari kejelasan. “Kita akan goreng terus ini supaya segera tuntas. Selama ini jadi saling tuduh-tuduhan, harus jelas muara hukumnya. Siapa yang harus jadi tersangka, memang harus ada. Kenapa kapal sebesar itu bisa lintasi pipa minyak. Apa tidak ada aturan khusus dan pengawasan ketat, kan ini jadi pertanyaan,” ujarnya.

Selama ini yang dia ketahui khusus bagi Pertamina sudah melakukan langkah baik, mau ikut bertanggungjawab melakukan pembersihan tumpahan minyak. Sekarang tinggal menunggu akan proses rehabilitasinya.  

“Saya melihat kejadian ini sebagai musibah. Pertamina menjadi korban dan sudah lakukan yang terbaik dalam pembersihan tumpahan minyak. Silakan Polda segera tetapkan tersangka baru. Kalau nakhoda, kenapa tidak pemilik kapalanya ditanya,  harus ditanya,” tegasnya.

Mengenai gugatan perdata nanti diserahkan semua kepada Kementrian Lingkungan Hidup melalui Dirjen Gakum. Komisi VII selalu lakukan komunikasi dalam upaya penegakkan hukum perdata.

“Kalau pun ada bukti pelanggaran perdata maka harus ditindaklanjuti. Namun Pertamina harus tanggungjawab secara mutlak, hitung segera berapa kerugian dari dampak tumpahan minyak, termasuk upayanya seperti apa dalam rehabiliasi lingkungannya,” katanya.

Dipasang Jaring Sampah
Gotong-royong warga dalam penanganan tumpahan minyak yang berada di pemukiman kampung pesisir Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sudah dinyatakan rampung.

Namun sampai sejauh ini warga masih menantikan keputusan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan penilaian atas kualitas lingkungan tempat tinggal mereka.

Ini disampaikan Muhammad Rizal, Lurah Baru Ulu kepada Tribunkaltim melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu 12 Mei 2018 yang sedang berada di Kota Jakarta. 

Ia menjelaskan, kegiatan bersih lingkungan yang dilakukan warga setempat berkat dukungan dari Pertamina.

Warga diberi upah untuk pembersihan lingkungan yang tercemar tumpahan minyak dengan dibekali alat sarung tangan karet sekali pakai, masker sekali pakai, dan sepatu boat karet.

Per harinya, rata-rata warga bisa memungut sampah  sampai 5 ribu kantong plastik hitam yang serupa ukuran karung besar. 

Per orang warga diberikan upah harian untuk pengganti waktu yang terpakai untuk bersihkan tumpahan minyak. Upah yang diberikan Rp 150 ribu per orang. 

Kondisi Baru Ulu, karakteristik rumah penduduknya paling banyak berada di pesisir pantai, bermodel rumah panggung. Zat tumpahan minyak banyak yang masuk ke kolong-kolong rumah.

Menurut data Kelurahan Baru Ulu, pemukiman yang terkena cemaran tumpahan minyak sebanyak 20 RT. Dari semua total ini, RT yang paling parah terkena dampak tumpahan minyak sebanyak 13 RT. 

Tak hanya itu, tumpahan minyak tersebut sudah bercampur baur dengan sampah-sampah rumah tangga yang tersangkut di bawah rumah penduduk. 

Pembersihan tumpahan minyak melibatkan warga setempat mengingat mengetahui kondisi lingkungannya.

“Bersih-bersih minyak sekaligus bersih sampah. Hikmah bencana ini kita bisa sekalian bersih sampah yang juga cemari perkampungan. Bisa dikatakan sekarang perkampungan Baru Ulu bersih. Sudah tidak kelihatan lagi sampahnya,” ujarnya.

Kegiatan gotong-royong bersih lingkungan berlangsung sejak 2 April sampai 11 Mei. Tahap akhir pembersihan diisi dengan kegiatan pemasangan jaring penghalang sampah.

Fungsi jaring ini untuk menahan sampah yang terbawa arus air laut dari daerah lain. Juga sebagai penghalang sampah yang datang berasal dari rumah warga supaya tidak lari ke arah tengah laut. 

Saat sampah datang atau mengairi perairan laut, sampah akan tersangkut ke jaring, kemungkinan kecil untuk 'lari' ke berbagai arah.

Pemasangan jaring ini atas bantuan dari Pertamina. Jaring yang terpasang sepanjang 4600 meter yang dipasang sepanjang pemukiman rumah penduduk Baru Ulu yang ada di pesisir.

“Dikasih jaring, jerigen pelampung untuk pengikat jaring, sama talinya sekalian. Ada jaring ini akan memudahkan mengangkat sampah yang jatuh ke luat. Kami harap warga bisa jaga lingkungan masing-masing, jangan buang sampah ke laut,” tutur Rizal.

Persoalan yang sekarang dihadapi warga Baru Ulu, Balikpapan Barat ialah mengenai kepastian kualitas perairan laut Baru Ulu yang sampai sekarang belum ada jawaban ilmiah.

Secara kasat mata di atas perairan laut kawasan Baru Ulu memang tidak lagi terlihat adanya tanda-tanda cemaran minyak mentah. 

Termasuk sampah-sampah rumah tangga juga sudah tidak lagi banyak jumlahnya, namun secara kualitas airnya, warga masih simpan rasa penasaran.

Beberapa hari yang lalu, pihak pemerintahan Kelurahan Baru Ulu telah membuat berita acara kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) termasuk meminta permohonan untuk meninjau dan menilai soal kualitas perairan pasca tumpahan minyak.

“Kelihatan sudah bersih tapi perlu diteliti lagi. Kami sudah ajukan ke DLH untuk berikan penilaian. Warga Baru Ulu tidak bisa memberi penilaian apakah sudah benar-benar bersih atau belum dari zat minyak,” kata Muhammad Rizal, Lurah Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Sampai sejauh ini dari sisi kesehatan, warga setempat di Baru Ulu belum menemui gejala penyakit akibat tumpahan minyak. Kalau pun ada warga yang merasa kurang sehat akibat lingkungan tempat tinggalnya yang buruk, maka bisa langsung dibawa ke posko kesehatan.

“Disediakan posko. Kalau warga ada yang batuk, pusing atau muntah-muntah bisa langsung dibawa. Posko selalu siap tersedia oleh Pertamina,” ungkap pria berkumis tebal ini.

Di tempat terpisah, Suryanto, Kepala DLH Balikpapan, ungkapkan, sejauh ini pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menanti kepastian soal susunan rencana pemulihan lingkungan oleh Pertamina.

Saat nanti rencana disodorkan oleh Pertamina kemudian disetujui oleh menteri tentu saja akan turun ke lapangan untuk melihat spesifik, meneliti dan mengkaji secara mendalam, serta memberi penilaian atas kualitas lingkungan hidup akibat tumpahan minyak.

“Sekarang kami sendiri juga belum bisa menjawab bagaimana untuk menilai sudah layak apa belum lingkungannya. Kami juga belum turun ke lapangan, masih menanti susunan rencana pemulihan, rehabilitasi lingkungan yang diupayakan sama Pertamina,” kata Suryanto.[2] (ilo)

DAMPAK BAHAYA LIMBAH B3 MINYAK:
-       Impotensi lemah syahwat.
-       Gangguan pertumbuhan.
-       Gangguan pernafasan.
-       Gangguan otak saraf.
-       Gangguan kulit.
-       Potensi kanker.
SUMBER DATA: Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia 2018.





[1] Koran Tribunkaltim, “Teluk Balikpapan Masih Tercemar Minyak,” terbit pada Kamis 17 Mei 2018 di halaman depan.
[2] Koran Tribunkaltim, “Warga Butuh Kepastian Kualitas Air,” terbit pada Jumat 18 Mei 2018 di halaman depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAYJEN TNI SONHADJI INGIN MENGAJAR

Menekuni Profesi Dosen Lemhanas Pagi yang cerah, menjadi tanda pembuka sejarah baru bagi Kodam VI Mulawarman. Markas Kodam yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ini kedatangan sosok pria gagah yang digadang-gadangkan menjadi Panglima Kodam Mulawarman yang bakal menggantikan Mayjen TNI Sonhadji.   Menyambut kedatangan calon Pangdam tersebut, sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Mulawarman menyelenggarakan seremonial barisan pedang pora dengan iringan musikalitas marching band persembahan Yonzipur 17 Ananta Dharma, Selasa 20 Maret 2018. Calon pangdam yang tiba dimaksud ialah Mayjen TNI S ubiyanto, datang bersama istri ke Kota Balikpapan. Sebelum tiba di Makodam Mulawarman, keduanya telah melakukan ritual tepung tawar di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sebagai makna telah menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Timur.   Dipayungi awan cerah dengan berbalutkan sinar fajar, keramaian di pelatar

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d

DEMI PENGUNGSI NURLELA RELA PUNGUT SAMPAH

Demi Pengungsi Nurlela Rela Pungut Sampah Menjelang sore, cuaca bersahabat. Belasan muda-mudi berkumpul di Kelurahan Danowudu Lingkungan Satu. Remaja yang tergabung dalam Jongfajarklub memanfaatkan waktu ini untuk melaksanakan program Go Green penukaran sampah plastik menjadi uang, untuk serangkaian kegiatan sosial satu di antaranya pengungsi, Sabtu (8/10/2011). Seorang aktivis Jongfajar, Diki Rustam, menuturkan, kegiatan Go Green mengumpulkan sampah-sampah plastik bekas gelas dan botol plastik air mineral. "Kami pungut demi lingkungan bersih," ujarnya kepada Tribun Manado. Teknis kegiatan Go Green yang dilakukan Jongfajar mengumpulkan sampah-sampah di Kota Bitung dan ditampung di Girian Bawah. Sampah dibawa oleh para relawan jongers dari tempat-tempat wilayah rawan sampah. Sudah terkumpul banyak ditukarkan ke bank sampah menjadi uang. "Buat tambahan pembiayaan program pemberantasan buta aksara di masyarakat secara gratis yang kami akan lakukan di warga peng