Langsung ke konten utama

CERITA BALIKPAPAN PERWALI NO 8 TAHUN 2018


Peresmian Larangan Kantong Plastik

Peraturan Walikota Balikpapan mengenai larangan penggunaan kantong plastik di tempat-tempat pusat perbelanjaan modern akhirnya secara resmi telah ditelurkan. Masyarakat Kota Balikpapan diimbau saat berbelanja sebaiknya membawa kantong belanja sendiri.

Hal ini disampaikan, Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan kepada Tribunkaltim di sela-sela acara ASEAN Working Group on Environmentally Sustainable Cities di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Kamis 3 Mei 2018 siang. 

Perwali larangan penggunaan kantong plastik di tempat pasar ritel besar sudah diterbitkan, yang secara langsung ditandatangai oleh Walikota Balikpapan. Payung hukum ini adalah Perwali Nomor 8 Tahun 2018, yang dikeluarkan pada Rabu 4 April 2018.


Langkah awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara menyeluruh ke beberapa pelaku usaha ritel perbelanjaan modern. Sementara waktu, yang berlaku Perwali ini hanya ritel modern bersekala besar lokal dan nasional.

“Toko-toko yang di pasar tradisional, yang di warung rumah-rumah, belum kena aturan perwali ini. Masih yang besar-besar dulu,” ujarnya yang kala itu mengenakan kemeja corak batik.  

Dalam waktu dekat ini, dijadwalkan pada Jumat 4 Mei 2018, akan mengumpulkan puluhan ritel yang ada di seluruh Kota Balikpapan. Dilakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sudah kami undang 60 ritel yang akan dipertemukan. Kami buat pertemuan di rumah dinas walikota. Juga kami bakal undang para pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah, yang rencananya akan sediakan jualan kantung belanja bukan dari plasti,” katanya.

Dia pun berharap, melalui pertemuan nanti, pastinya akan ada komunikasi yang intensif, saling memberikan pemahaman demi tujuan kebaikan untuk kualitas lingkungan hidup yang sempurna.

“Pemerintah daerah bersama ritel tidak lagi ada dikotomi, ada salah paham, semuanya bisa saling berkolaborasi demi kebaikan lingkungan, untuk kebaikan kita bersama,” ujar Suryanto.

Dirinya memiliki optimisme, payung hukum Perwali ini bakal didukung seluruh masyarakat Balikpapan. Penerapan ini akan disosialisasikan selama empat bulan ke depan. Tiga bulan awal, akan ada pengenalan kantung belanja yang ramah lingkungan ke masyarakat luas.

“Saya sangat yakin kalau ini berhasil, aturannya bisa jalankan, pastinya Balikpapan akan berkurang sampah plastiknya. Sekitar 60 sampai 70 persen sampah plastik bakal berkurang,” ungkapnya.

Sampah Tahun 2025 Bakal Naik
Pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur (Kaltim) akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Banyak yang lahir juga pendatang yang menempati kawasan Kaltim. Bertambahnya penduduk bukan saja dialami Provinsi Kaltim namun di wilayah Kalimantan secara keseluruhan.

Percikan membesarnya jumlah penduduk di suatu wilayah menggiring kepada suatu persoalan seperti di antaranya munculnya permasalahan sampah. Besar kecilnya jumlah penduduk akan bekesinambungan dengan jumlah sampah.

Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia, Tri Bangun Laksana Sony, menjelaskan, tumbuhnya penduduk di Kalimantan akan mendorong terjadinya konsumsi yang berimbas mempengaruhi besar atau kecilnya jumlah sampah di suatu wilayah.

“Perlu ada strategi, target pengurangan dan penanganan sampah,” ujarnya kepada Tribunkaltim di sela-sela acara Rapat Kerja Ekoregion Kalimantan bertema Membangun Ekonomi Berkelanjutan Kalimantan di Hotel Novotel Balikpapan pada Kamis 3 Mei 2018.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik tahun 2017, terungkap, jumlah penduduk di Kalimantan telah mencapai angka 15,92 juta jiwa. Angka total penduduk ini mengasumsikan jumlah sampah yang dihasilkan setiap orang adalah 0,7 kilogram per hari.

Karena itu, kata Sony, diperkirakan jumlah timbulan sampah di Kalimantan sepanjang tahun 2017 telah mencapai 4,07 ton. Akhirnya bakal berimbas bagi kelestarian lingkungan yang wajib diwaspadai dan dicegah sedini mungkin supaya tidak munculkan bencana seperti yang pernah dialami di daerah Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Leuwigajah, Jawa Barat.

“Ada ledakan, sampai timbulkan longsoran yang membawa korban. Belum lagi cemaran udara dan kualitas lingkungan di daerah sekitaranya juga terganggu,” ujar pria pemilik cincin berbatu akik hitam ini.

Melihat kondisi Kalimantan yang bertumbuh penduduknya, maka analisisnya, pada tahun 2025 nanti diperkirakan timbunan sampah bisa menyentuh angka 4,75 ton atau secara persentase ada kenaikan sebesar 16,73 persen.

Selain itu, fakta penelitian menunjukan, kontribusi Kalimantan terhadap timbulan sampah nasional diperkirakan terus meningkat dari 6,18 persen di tahun 2017 menjadi 6,71 persen di tahun 2025 nanti.

Sementara rata-rata timbulan sampah di Kalimantan pada periode tahun 2017 sampai tahun 2025, sudah menggapai angka 6,42 persen dari timbulan sampah nasional.

Selama ini, kata Sony, persoalan sampah yang dihadapi di setiap daerah yang ada di Kalimantan ibarat permasalahan yang bukan tanggungjawab semua pihak. Penanganan sampah dianggap hanya urusan instansi tertentu, beberapa pihak tertentu.

“Coba kalau lihat sampah di jalan dekat rumah kita, pasti akan anggap itu sampahnya orang disana. Bukan sampah saya, yang harus saya bersihkan. Atau Itu urusannya Dinas Kebersihan, bukan saya,” ujarnya.

Padahal salah kaprah, tegas Sony. Persoalan sampah perlu sinergisitas, satu sama lain saling bahu-membahu mengatasi pencemaran dan sebaran sampah. Perlu ada kesadaran bagi semua pihak untuk berupaya mengurangi buangan sampah dan mencegah adanya cemaran sampah di lingkungan masing-masing.

“Gampang kalau kita mau cari pujian ke orang. Ciptakan lingkungan yang bersih. Kalau lingkungan kita bersih pasti kita akan dipuji, diapresiasi. Ya kita sebenarnya bukan mencari pujian tapi setidaknya lingkungan kita bersih akan banyak yang kagum,” tuturnya.[1]

Protes Wadah Makanan
Kali ini ini Kota Balikapan sedang disibukan dengan pelaksanaan kampanye. Namun ini bukan kampanye pemilihan kepala daerah tetapi kampanye mengenai isu lingkungan, sebuah Peraturan Walikota Nomor 8 tahun 2018 mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota atau Perwali tersebut dilakukan di aula rumah dinas Walikota Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 4 Mei 2018.

Acara dilangsungkan sejak pukul 09.00 Wita, dihadiri puluhan pelaku ritel modern dan pengusaha mikro kecil menengah. Termasuk ada dari Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Pasar Kota Balikpapan berkumpul lakukan pembicaraan mengenai Perwali yang baru saja diterbitkan pada Rabu 4 April 2018.

Sebagi pembicara, dihadirkan salah satunya, Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengolahan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Saat berkesempatan memberikan siraman pengetahuan kelestarian alam, Ujang sempat mengkritisi panitia penyelenggara yang sediakan makanan ringan (snack) para peserta sosialisasi Perwali.   

Bukan soal isi menu makanan yang diprotesnya, namun dari cara pengemasan makanannya. Kotak makanan ditempatkan pada wadah yang terbuat dari kardus putih. Isi makanan dan minuman pun dibungkus plastik.

“Sekarang kita perhatikan, hanya untuk makanan ringan saja kita bisa hasilkan banyak sampah. Coba hitung, ada sampah kardus. Ada sampah plastik di dalamnya, kita hitung satu, dua, tiga, empat, lima. Ada banyak. Baru makan ini saja sudah banyak,” katanya sambil memegang kotak makanan.

Dimulai dari kotak makanan sudah ditemukan sampah plastik. Dipakai hanya sebentar, setelah itu tidak lagi berguna, menjadi barang sampah, dibuang begitu saja. Jeleknya, jikalau dibuang secara sembarangan bakal menjadi petaka bagi lingkungan. 

Sebaiknya, ke depan harus diminimalisir hingga dihindari sampai nol persen, tidak sama sekali menggunakan barang yang berpotensi menjadi sampah tiada guna.

Sekarang ini tren harus mengarah kepada eco office, sebuah penerapan sistem manajemen di perkantoran yang sebisa mungkin tidak memakai barang-barang yang hasilkan sampah. Setiap pemakaian barang di perkantoran wajib cenderung ramah lingkungan.

“Di kantor saya (di Jakarta) sekarang sudah biasakan tidak lagi pakai pembungkus yang bisa jadi sampah. Tempat makanannya ditaruh di piring rotan yang bisa dipakai berkali-kali. Makanan ringannya di pagi hari tidak lagi kue yang bungkus plastik, langsung dimakan seperti buah-buahan,” ungkapnya.

Kata Ujang, sebenarnya, upaya pengurangan penggunaan plastik atau sampah non organik, sudah bukan lagi menjadi usaha perjuangan tingkat nasional namun sudah mengarah ke masyarakat internasional.

Seperti halnya di negara-negara maju di Eropa seperti Perancis, setiap restoran sekarang, ketika ada konsumen makan di tempat kemudian tidak habis maka mewajibkan konsumen harus menghabiskan. Jika tidak mampu menghabiskan maka si konsumen wajib membawa pulang sisa makanannya.

Negara lain, di Inggris, penggunaan sedotan plastik yang sekali pakai saja sudah dilarang. Pemakaian sedotan plastik yang digunakan buat minum di tempat olah-raga tenis dan restoran tak lagi dperbolehkan.

“Kita lakukan pengurangan sampah plastik sebenarnya tidak butuh biaya banyak. Yang penting kita hanya butuh niat baik sama komitmennya. Itu saja. Mudah saja,” tegas Ujang, yang memiliki jenggot di dagunya.

Sampah Bungkus Mi Instan 16 Miliar Lembar
Penerbitan Peraturan Walikota mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik bagian langkah lain untuk menghindari sisa buangan sampah plastik yang semakin menumpuk setiap tahunnya. 

Perwali di Balikpapan dijamin akan efektif bisa kurangi buangan sampah plastik, seperti halnya apa yang sudah dirasakan oleh Kota Banjarmasin.

Demikian diungkapkan, Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengolahan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Jumat 4 Mei 2018 siang.

Sebelum Kota Balikpapan, sudah ada daerah yang terlebih dahulu meluncurkan Perwali Pengurangan penggunaan kantong plastik. Hasilnya cukup lumayan bisa membasmi tumpukan sampah plastik.

“Setiap bulannya sekarang Banjarmasin bisa cegah sampah kantong plastik sampai 5,1 juta lembar per bulan. Bisa kami katakan efektif dalam upaya pengurangan sampah kantong plastik sekali pakai,” ujarnya kepada Tribunkaltim.

Penerapan di Kota Banjarmasin baru sebatas di ritel pusat perbelanjaan modern. Bisa berjalan sukses tiada aksi penolakan dari masyarakat setempat. 

Kemungkinan di tahun mendatang, Banjarmasin akan terapkan ke pasar-pasar inpres dan warung. “Pelan-pelan. Pintu masuknya dari rite-ritel modern terlebih dahulu,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini Indonesia dicap sebagai negara penghasil sampah plastik terbanyak. Upaya menghilangkan cap negatif ini tentu saja melakukan gerakan untuk mengurangi sampah plastik di berbagai daerah. 

Setelah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Kota Balikpapan Kalimantan Timur, nanti akan diterapkan di Kota Malang Jawa Timur, Kota Cimahi Jawa Barat, dan Sigi Sulawesi Tengah.

Di beberapa tempat pembuangan akhir sampah yang ada di Indonesia, sebanyak 46 persen merupakan sampah plastik. Setiap tahun selalu naik, dimulai dari tahun 2011 sampai tahun 2017.

Apalagi, tambah Ujang, tipe konsumen zaman sekarang mengarah ke konsumsi produk-produk instan, yang sebagian besar pembungkusnya terbuat dari plastik seperti mi instan.

Bungkus plastik ini butuh waktu sampai 300 tahun untuk bisa hancur di kedalaman tanah. Jika dibakar pun, keluaran asap yang berzat emisi berbahaya bagi manusia dan planet bumi.   

Menurut data olahan KLHK, khusus untuk produk mi instan dari berbagai merek, per tahunnya saja bisa hasilkan sekitar 16 miliar sampah plastik. Celakanya, orang-orang zaman sekarang seakan menganggap mi instan sebagai konsumsi kebutuhan sehari-hari. 

Kata Ujang, perilaku masyarakat Indonesia masih bergantung pada plastik. Padahal masyarakat bisa hidup tanpa bergantung pada wadah atau kantong plastik. Melakukannya pun bisa secara mudah tanpa harus mengorbankan banyak biaya dan raga.

“Cari orang yang pakai kantong plastik masih bisa kita temukan. Beli barang dapat kantong plastik, sehabis itu tidak sampai satu jam langsung dibuang begitu saja kantongnya. Jadi sampah,” tuturnya.

Karena itu, tegas dia, semua masyarakat harus bersama-sama satu pemahaman, memiliki usaha untuk berkontribusi mengurangi penggunaan sampah plastik di tengah kehidupan masyarakat atau lingkungan keluarga terdekat. 

Pemerintah daerah melalui Perwali Nomor 8 Tahun 2018, diaharapkan menjadi batu loncatan, menjadi pijakan bagi Kota Balikpapan sebagai perkotaan yang ramah lingkungan dan terbebas dari cengkraman penumpukan sampah plastik. 

“Tidak lagi memakai kantong plastik sudah jadi isu internasional. Mari kita semangat untuk dunia juga semangat untuk Indonesia kita tercinta, buat Balikpapan kita tercinta. Kalau warga Balikpapan bisa lakukan, pastinya kotanya akan terkenal sampai seluruh dunia. Kita bisa jadikan percontohan untuk masyarakat dunia,” ujarnya.[2]

Juli Perwali Diterapkan !
Sekitar awal Juli penerapan Peraturan Walikota mengenai pelarangan penggunaan kantong belanja plastik pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ikut turun untuk mengawasi dalam penegakkan hukumnya. Direncanakan, pihak Satpol PP akan terjunkan beberapa intelejen.

Saat Tribunkaltim bersua dengan Franti Firdausi, Kepala Bidang Penegakkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, menyatakan, sampai sekarang Perwali masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada pusat perbelanjaan dan masyarakat secara luas.

Ke depan, rencananya pada Juli 2018, Perwali sudah berlaku bagi setiap pusat perbelanjaan modern. Personel Satpol PP siap mendukung terutama dalam hal pengawasan penegakkan hukum Perwali.

“Kami akan ikut pantau. Sampai sejauh mana penerapan aturannya. Ya kalau nanti ditemukan ada yang melanggar akan ditindak. Perwali kan payung hukumnya, setiap ritel harus patuh pada hukum,” ujarnya pada Senin 7 Mei 2018.

Teknis penegakkan Perwali nantinya Satpol PP akan berkeliling memantau secara langsung penerapan Perwali. Selain itu, dalam pengawasan penerapan Perwali pihaknya juga akan melakukan metode intelejen. Petugas yang diterjunkan akan menggunakan pakaian sipil, tidak memakai seragam Satpol PP.

Nanti saat ada ritel yang tidak patuh jalankan aturan Perwali, terbukti secara nyata dengan berbekal kamera maka petugas intelejen ini akan langsung berkoodinasi dengan Satpol PP penegakkan hukum yang berseragam dinas.

“Kami punya petugas intelejen. Ada dua orang. Siap nanti diterjunkan untuk lakukan pemantauan langsung penerapan Perwali,” ungkap perempuan berjilbab ini.

Sekitar 4 April 2018, payung hukum pelarangan penggunaan kantong plastik belanja sudah diterbitkan bernama Perwali Nomor 8 Tahun 2018 mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Kata Kepala Dinas Lingungan Hidup, Suryanto, untuk penerapan pertama diberlakukan bagi pusat perbelanjaan ritel dan super market dan mini market modern. Ke depan jika ini berhasil akan merambah ke wilayah pasar-pasar inpres dan warung kelontong.

“Banjarmasin sudah berhasil, bisa lakukan penerapan pengurangan penggunaan kantong plastik. Upaya kurangi sampah plastik,” katanya.

Mesti Adil Merata !
Mengenai hal itu mendapat beragam tanggapan dari para pelaku ritel perbelanjaan modern. Satu di antaranya, Dicky Pratama, Head Manager Ramayana Rapak, yang ungkapkan, penerapan Perwali seharusnya bermuatan adil, tidak hanya berlaku bagi pasar modern.

“Ramayana itu di atas pasar modern. Kalau yang pasar biasa tidak diterapkan nanti masyarakat akan protes. Masyarakat akan lebih pilih belanja di lantai bawah Ramayana. Kami ingin harus adil dalam penerapan. Semua pasar diberlakukan,” tegasnya kepada Tribunkaltim usai ikuti sosialisasi Perwali Nomor 8 Tahun 2018 di aula rumah dinas Walikota Balikpapan pada Jumat 4 Mei 2018 pagi.

Dia takut, pemberlakukan Perwali akan tidak banyak diterima konsumen, yang akhirnya berujung penurunan daya beli masyarakat di Ramayana. 

“Nanti orang kalau mau belanja pilih ke pasar yang dikasih gratis kantong belanjanya. Kami jadi sepi, jadi kehilangan konsumen,” ujarnya.

Senada dengan Rahmat Erli Anur, Manager Legal Matahari Departemen Store Balikpapan Super Block, mengatakan, seharusnya pemerintah wajib gencar sosialisasikan Perwali ke berbagai penjuru supaya masyarakat juga ikut paham dan mengetahui payung hukumnya.

Seandainya informasi belum tersebar luas maka nanti yang disalahkan pihak ritel. Konsumen akan protes pada ritel modern saat tidak diberikan kantong plastik belanja, padahal kebijakan pelarangan berasal dari pemerintah daerah.

Apalagi, ungkap dia, konsumen di Matahari banyak ragam bukan berasal dari Kota Balikpapan saja. Kondisi berbeda saat yang berbelanja konsumen dari luar Balikpapan.

Mungkin, di daerah tempat tinggalnya tidak ada aturan pelarangan penggunaan kantong plastik. Begitu datang berbelanja di Kota Balikpapan langsung mendapat pelarangan pastinya secara psikologis konsumen akan berubah.

“Kalau bisa aturan pelarangan bukan diberlakukan di Balikpapan saja. Harusnya diterapkan ke seluruh Indonesia, jangan ada pembedaan penerapan,” tegasnya.

Sisi lainnya, Ahmad Gazhali, Supervisor Sogo Pentacity Balikpapan, ungkapkan, pihaknya sekarang ini masih menyimpan banyak kantong plastik belanja sampai 5 ribu lebih lembar.

Kemungkinan penerapan Perwali sampai bulan Juli, prediksinya Sogo masih akan simpan banyak kantong plastik. Harapan musim liburan lebaran Idul Fitri bisa terpakai. Sampai kini saja, dihitung angka kasar, rata-rata kunjungan ke Sogo saat akhir pekan sekitar 100 orang.

“Plastik yang tersisa dibuang begitu saja tidak mungkin. Rugi. Nanti mau dibahas lagi nasib kantong plastik mau diapakan sama managemen. Kami akan berusaha ikuti aturan. Mungkin akan sediakan kantong belanja yang dari kertas kalau pas sudah bulan Juli,” ungkapnya. 

Kurangi Kemasan Plastik
Di tempat terpisah, Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, menjelaskan, pengaturan pelarangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan merupakan langkah awal untuk memulai tindakan yang jauh lebih besar dan berdampak meluas.

“Kenapa kita larang yang ke tempat perbelanjaan ? Ini hanya langkah awal saja, untuk ke langkah yang lebih besar. Kita memulai dari hal-hal yang kecil dahulu,” ujarnya pada Jumat 4 Mei 2018.

Kementerian KLHK akan sering lakukan diskusi bersama beberapa perusahaan besar yang memproduksi produk yang gunakan plastik. Sampah-sampah yang paling banyak menumpuk sebagian besar dari produk yang terbungkus plastik.

Perusahaan besar yang hasilkan produk berbungkus plastik perlu ada pertanggungjawaban atas kondisi lingkungan di beberapa tempat yang tercemar sampah plastik.

Ke depan, perusahaan besar tersebut perlu membuat terobosan, lakukan inovasi mencari solusi supaya produk yang dihasilkan tidak hasilkan limbah sampah berbahaya, terutama sampah plastik.

“Siapa tahu nanti bungkus mi instan tidak lagi plastik. Dibuat dari yang ramah lingkungan. Dahulu ada permen bungkusnya bisa ikut dimakan, mungkin bisa saja diterpakan ke yang lain,” tegasnya.

Dia pun merekomendasikan, ada jurus trik jitu ala KLHK dalam pengurangan sampah kemasan diantaranya melakukan pembatasan timbulan sampah

Melalui cara ini akan menghasilkan produk yang menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin.

Berikutnya lakukan pendauran ulang sampah, melalui penggunaan bahan baku produksi yang dapat didaur ulang dan serta menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang.

Selain itu, tuturnya, pemanfaatan kembali sampah, dengan cara menggunakan bahan baku produksi yang dapat diguna ulang serta menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk digunakan ulang.

Menurut Ujang, tujuan mengurangi sampah kemasan produk konsumsi rumah tangga secara keseluruhan supaya Indonesia bersih dari cemaran sampah. 

Seperti di antaranya wadah plastik, kemasan karton, kemasan kaleng, kemasan kaca, dan kemasan plastik secara keseluruhan yang diantaranya kemasan plastik fleksibel seperti sachet dan pouch, dan kemasan botol.

“Dahulu produk minuman teh sudah benar gunakan kemasan botol kaca, bisa dipakai berkali-kali. Sekarang sudah diubah jadi botol plastik. Sekali pakai dibuang. Jadi sampah. Kan disayangkan sekali. Sudah benar yang zaman dulu,” ujarnya.[3] (ilo)

PROYEKSI TIMBULAN SAMPAH KALIMANTAN TAHUN 2025:
Kalimantan Utara 0,24 juta ton.
Kalimantan Tengah 0,79 juta ton.
Kalimantan Selatan 1,20 juta ton.
Kalimantan Timur 1,08 juta ton.
Kalimantan Barat 1,44 juta ton.
Sumber Data: Badan Pusat Statistik 2017 (ilo)   



[1] Koran Tribunkaltim, “Belanja Bawa Kantong Plastik Sendiri,” terbit pada Jumat 4 Mei 2018 di halaman 7 di rubrik Tribun Balikpapan.  
[2] Koran Tribunkaltim, “Sampah Plastik Mi Instan 16 Miliar Lembar,” terbit pada Sabtu 5 Mei 2018 di halaman 13 rubrik Tribun Etam.
[3] Koran Tribunkaltim, “Juli Perwali Kantong Plastik Diterapkan,” terbit pada Selasa 8 Mei 2018 di halaman 7 di rubrik Tribun Balikpapan.

Komentar


  1. widya Tarmuji, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan baik Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan beberapa daSaya ri kata-kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi, Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman curang di internet, tetapi mereka sangat asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban 6 kreditor pemberi pinjaman, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya, kemudian memperkena

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan baik Tuhan melalui TRACYMORGANLOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinyalkan saya ke sebuWah perusahaan pinjaman yang kredibel, TRACYMORGANLOANFIRM. Saya mendapat pinjaman Rp. 800.000.000 dari TRACYMORGANLOANFIRM dengan tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi MRS melalui email: (TRACYMORGANLOANFIRM@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (widyatarmuji@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Tn. Tonimark, email: (Tonimark28@gmail.com). Apa yang saya lakukan adalah memastikan bahwa saya tidak pernah dipenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sebagaimana disepakati dengan perusahaan pinjaman.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAYJEN TNI SONHADJI INGIN MENGAJAR

Menekuni Profesi Dosen Lemhanas Pagi yang cerah, menjadi tanda pembuka sejarah baru bagi Kodam VI Mulawarman. Markas Kodam yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ini kedatangan sosok pria gagah yang digadang-gadangkan menjadi Panglima Kodam Mulawarman yang bakal menggantikan Mayjen TNI Sonhadji.   Menyambut kedatangan calon Pangdam tersebut, sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Mulawarman menyelenggarakan seremonial barisan pedang pora dengan iringan musikalitas marching band persembahan Yonzipur 17 Ananta Dharma, Selasa 20 Maret 2018. Calon pangdam yang tiba dimaksud ialah Mayjen TNI S ubiyanto, datang bersama istri ke Kota Balikpapan. Sebelum tiba di Makodam Mulawarman, keduanya telah melakukan ritual tepung tawar di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sebagai makna telah menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Timur.   Dipayungi awan cerah dengan berbalutkan sinar fajar, keramaian di pelatar

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d

DEMI PENGUNGSI NURLELA RELA PUNGUT SAMPAH

Demi Pengungsi Nurlela Rela Pungut Sampah Menjelang sore, cuaca bersahabat. Belasan muda-mudi berkumpul di Kelurahan Danowudu Lingkungan Satu. Remaja yang tergabung dalam Jongfajarklub memanfaatkan waktu ini untuk melaksanakan program Go Green penukaran sampah plastik menjadi uang, untuk serangkaian kegiatan sosial satu di antaranya pengungsi, Sabtu (8/10/2011). Seorang aktivis Jongfajar, Diki Rustam, menuturkan, kegiatan Go Green mengumpulkan sampah-sampah plastik bekas gelas dan botol plastik air mineral. "Kami pungut demi lingkungan bersih," ujarnya kepada Tribun Manado. Teknis kegiatan Go Green yang dilakukan Jongfajar mengumpulkan sampah-sampah di Kota Bitung dan ditampung di Girian Bawah. Sampah dibawa oleh para relawan jongers dari tempat-tempat wilayah rawan sampah. Sudah terkumpul banyak ditukarkan ke bank sampah menjadi uang. "Buat tambahan pembiayaan program pemberantasan buta aksara di masyarakat secara gratis yang kami akan lakukan di warga peng