Lambat
tapi Tepat
Pejabat pelaksana tugas (Plt) Walikota Balikpapan, Rahmad
Mas’ud menyikapi perencanaan pembangunan coastal road di Balikpapan yang sempat
mendapat kritikan pedas dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan beberapa hari yang lalu.
Kata Rahmad, melihat persoalan pembangunan coastal road
mesti dilihat secara mendalam dan perlu kehati-hatian. Pihaknya menerima semua
kritikan yang dilontarkan DPRD sebagai langkah positif, pemberi semangat
mendapat dukungan.
Namun selama ini pemerintah kota sedang berupaya proses
perizinan di tingkat pusat. Izin prinsipnya saja yang masih menunggu.
"Sepanjang regulasinya jelas, pasti bisa langsung dilaksanakan,” katanya di gedung DPRD Balikpapan usai rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Rabu 30 Mei 2018 siang.
"Sepanjang regulasinya jelas, pasti bisa langsung dilaksanakan,” katanya di gedung DPRD Balikpapan usai rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Rabu 30 Mei 2018 siang.
Dia menegaskan, berkaca pada beberapa daerah seperti di
Kota Bali dan Kota Jakarta, persoalan reklamasi pantai menjadi perdebatan
panjang. Izinnya sangat tidak mudah, berlapis-lapis, penuh pro dan kontra.
Apalagi coastal road di pesisir Balikpapan juga akan
melakukan kegiatan reklamasi pantai yang pasti butuh payung hukum yang jelas
dan tegas, perlu ada kepastian izin resmi dari berbagai pihak.
“Lebih baik keluarkan izin lambat tapi tepat. Karena
persoalan administrasi itu beda dengan pola pikir si pengusaha. Di birokrasi
ini pelan tapi tepat, daripada cepat tapi tidak tepat. Implikasinya nanti jadi
masalah hukum,” katanya.
Menurut dia, coastal road tetap akan berjalan meski harus
melewati proses yang panjang. Sampai sejauh ini belum ada satu pun investor
yang undur diri dari kegiatan proyek coastal road.
“Tidak ada yang mundur (investor). Dan itu pasti ada
kegiatannya, kan regulasi sudah kita ikuti semua, ini lagi berproses, daripada
bermasalah. Tunggu saja, secepatnya,” ujar Rahmad saat ditanya target
perampungan izin pelaksanaan coastal road.
Arah Timur Tengah
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota
Balikpapan, menyatakan, para investor yang berasal dari negara-negara timur
tengah kemungkinan kecil akan naksir pada proyek coastal road yang ada di
Klandasan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan, Yaser Arafat, Ketua Kadin Balikpapan
saat ditemui di kediamannya, Jalan Riko, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan
Balikpapan Barat pada Minggu 27 Mei 2018 malam, usai gelaran seremonial berbuka
puasa Ramadan bersama.
Dia menjelaskan, tahun lalu para investor dari negeri
timur tengah pernah mendatangi Kota Balikpapan, di antaranya ada negara dari
Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Qatar.
Kadin yang diinisasi oleh dirinya melakukan presentasi
kepada para investor arab ini. Posisi Kadin hanya sebagai penyedia jembatan
untuk menawarkan berbagai program unggulan kegiatan investasi di Kota
Balikpapan.
“Saya jelaskan, saya promosikan, menggunakan bahasa yang
mereka pahami, saya menggunakan bahasa Arab. Saya kenalkan coastal road
Balikpapan, pengembangan kawasan industri di kilo 13,” ungkapnya.
Namun sepertinya, investor dari negeri Arab ini
sepertinya akan susah ditebak memilih proyek coastal road. Kadin merasa
optimis, investor ini sepertinya akan lebih kepincut pada investasi yang ada di
kilo 13.
“Ada beberapa yang diminati untuk kembangkan sektor
kawasan industri dan properti, menjajaki tawarkan yang di kilometer 13,” tutur
Yaser.
Menurut dia, rasanya akan sangat susah para investor dari
arab bakal jatuh cinta pada proyek coastal road. Investor asal negara Asia Barat ini kemungkinan kecil melirik coastal road, apalagi sudah ada tujuh
investor yang bakal siap garap coastal road.
“Kami bingung apa yang kami akan tawarkan pada coastal
road. Kan (coastal road) sudah ada investornya, sudah ada pemenangnya. Yang
saya tahu itu sekarang lagi tunggu izinnya saja. Investor itu biasanya butuh
kepastian, kalau belum pasti, kan tidak meminati,” tegasnya.
Dalam pandangan Kadin Balikpapan, pihaknya merasa optimis
proyek pengadaan reklamasi pantai coastal road sepanjang Klandasan bisa tetap
langgeng di tengah ketidakpastian dikabulkannya perizinan dari pemerintah.
Kalangan pengusaha menilai coastal road akan menjadi
pembangkit ekonomi daerah. Pendorong roda ekonomi daerah, mengundang investor
serta sektor seperti wisata turut ikut berkembang.
Belakangan ini yang diketahui Yaser, pengadaan proyek
coastal road sedang dalam proses pengurusan perizinan di tingkat pemerintah
pusat.
Kadin berharap, pemerintah kota (Pemkot) untuk terus selalu berusaha mengurus izin di tingkat pusat. Pemkot Balikpapan mesti berusaha tanpa kenal lelah mencari kejelasan perizinan coastal road.
Kadin berharap, pemerintah kota (Pemkot) untuk terus selalu berusaha mengurus izin di tingkat pusat. Pemkot Balikpapan mesti berusaha tanpa kenal lelah mencari kejelasan perizinan coastal road.
“Coastal road itu penting juga buat Balikpapan. Apalagi Balikpapan
semakin lama, semakin sempit. Jangka panjangnya harus sediakan lahan yang
terbuka dan eksklusif,” katanya.
Mengacu pada data Badan
Pusat Statistik, jumlah pendudun telah mencapai ratusan ribu jiwa. Kota
Balikpapan di tahun 2011 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Di tahun 2010 angka pendudukanya berjumlah 554.577 orang, sedangkan di tahu 2011 sampai menyentuh angka 557.579 jiwa.
Di tahun 2010 angka pendudukanya berjumlah 554.577 orang, sedangkan di tahu 2011 sampai menyentuh angka 557.579 jiwa.
Kendala yang sekarang ialah izin saja dari pusat.
Pemerintah kota akan berhati-hati, berkaca pada kasus reklamasi yang diramaikan
yang ada di Jakarta.
Kadin optimis dalam implementasi coastal road bakal terwujud, hanya tinggal menunggu masalah waktu saja. “Tinggal waktunya saja kapan dan keseriusannya,” tutur Yaser.[1] (ilo)
Kadin optimis dalam implementasi coastal road bakal terwujud, hanya tinggal menunggu masalah waktu saja. “Tinggal waktunya saja kapan dan keseriusannya,” tutur Yaser.[1] (ilo)
[1] Tribunkaltim.co “Disinggung Soal Coastal
Road, Plt Walikota Balikpapan Sebut Lambat tapi Tepat,” terbit Rabu 30 Mei 2018
di rubik Tribun Etam.
Komentar
Posting Komentar