Langsung ke konten utama

UMROH ANTI GALAU

Abutours Absen Diundang Kemenag

Kementrian Agama Republik Indonesia wilayah Kalimantan Timur sudah mengundang pihak penyelenggara umroh travel Abutours yang beroperasi di wilayah Kota Samarinda dan Kota Balikpapan dalam acara sosialisasi dan koordinasi penyelenggaraan umroh.

Namun yang terjadi, tidak ada satu orang pun dari pihak Abutours Samarinda dan Balikpapan yang menampakkan batang hidungnya pada Kamis 22 Maret 2018 di aula Kantor Urusan Kementrian Agama RI Kota Balikpapan.

Usaha travel umroh yang memenuhi undangan Kemenag hanya sebanyak 30 usaha travel saja. Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Kemenag wilayah Balikpapan, Hakimin, usai mengisi acara sosialisasi dan koordinasi penyelenggaraan umroh.




“Kami sudah memberikan undangan ke dia (Abutours Balikpapan dan Samarinda) tapi itu tadi, dia saja yang tidak datang. Lihat tadi, tidak ada disini,” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, meski ada yang datang, harus merasa terpanggil untuk ikut bagian dalam pelaksanaan sosialisasi aturan dan koordinasi antara travel satu dengan travel lain bersama Kemenag.

“Yang mengundang dari Kanwil Kaltim. Soalnya Abutours sendiri izinnya masih berlaku,” ujarnya, yang saat itu mengenakan kopiah hitam.  

Menurut Hakimin, tujuan dilangsungkannya sosialisasi dan koordinasi, lebih untuk mencari jalan keluar supaya terhindar dari jebakan pelanggaran hukum. Setiap travel bisa memiliki keamanan dan kenyamanan dalam menyelenggarakan travel.

Kalau ada persoalan dan yang masih ingin dipertanyakan soal regulasi, bisa dituntaskan dalam pertemuan. “Kami Kemenag hanya memberikan pembinaan saja. Memberi tahu regulasi yang berlaku. Tidak mau menghalang-halangi usaha (bisnis travel) orang untuk maju. Regulasi diciptakan supaya usahanya berjalan baik, tidak timbulkan permasalahan ke depannya,” katanya.

Di tempat yang sama, Muhammad Arfi Hatim, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji Umroh, Kementrian Agama RI, mengungkapkan, khusus travel Abutours sekarang ini masih dalam proses hukum di kepolisian.

Karena itu, tuturnya, dalam waktu dekat ini akan keluar putusan dari sisi administrasi dan penegakkan hukumnya seperti apa. “Kita sama Polda Sulsel sudah berkoodinasi. Sedang diproses,” katanya.

Saat ditanya soal nasib calon jamaah umroh yang memakai jasa Travel Abutours, Arfi mengatakan, tanggungjawab penuh semua calon jamaah umroh diserahkan semuanya pada travel Abutours sendiri.

“Abutours tidak ada alasan untuk tidak memberangkatkan jamaahnya. Abutours tidak ada alasan, untuk tidak bisa memenuhi refund para jamaahnya. Wajib dipenuhi sama Abutours,” tegasnya.  

Kalau pun nanti para calon jamaah umroh merasa kecewa, tidak ada aksi tanggungjawab yang baik dari Abutours, maka sebaiknya bisa menempuh jalur hukum.

Sebab Kemenag telah menandatangani nota kesepahaman berserta pedoman kerja dengan kepolisian dalam rangka penegakkan hukum penyelenggaraan ibadah umroh. “Silakan saja bila memang ada yang merasa dirugikan laporkan saja ke kepolisian,” katanya.


Harga Relatif Tarif Travel Umroh
Kementrian Agama Republik Indonesia secara tegas, dalam penyelenggaraan ibadah umroh setiap travel wajib memperhatikan soal harga yang ditawarkan ke konsumen. Menteri Agama RI telah mengumandangkan, setiap travel umroh yang menetapkan tarif umroh harus mengacu pada harga referensi sebesar Rp 20 juta.

Hal ini disampaikan, Muhammad Arfi Hatim, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementrian Agama RI, saat memberikan amanat kepada 30 travel di aula Kantor Urusan Kementrian Agama RI Kota Balikpapan, Kamis 22 Maret 2018 pagi.

Ia menjelaskan, selama ini ada kesalahpahaman di tengah masyarakat soal penetapan harga Rp 20 juta. Kata Arfi, angka Rp 20 juta ini bukan disebut harga minimum dalam penetapan tarif travel umroh ke jamaah. Tetapi sebagai harga standar terendah dari harga standar minimal.

Kalau hanya dipahami sebagai harga minimal, berarti tarif travel umroh bisa diatas Rp 20 juta untuk mengambil untung dari jamaah. Jadi harus bisa dibedakan mana disebut harga referensi, dan mana yang disebut harga batas minimum.

“Yang kami maksud Rp 20 juta bukan harga minimum. Bukan jadi acuan tentukan harga minumun harus Rp 20 juta. Bukan,” tegasnya.

Menurut dia, harga Rp 20 juta yang dimaksud Kementrian Agama adalah harga referensi, artinya setiap travel umroh bisa menawarkan harga di bawah Rp 20 juta dengan syarat mesti melakukan verifikasi terlebih dahulu ke kantor Kemenag di daerah masing-masing. “Harga referensi bukan harga patokan,” ujarnya.

Arfi menjelaskan, semisal sebuah travel menentukan harga umroh Rp 18 juta, bukan di atas Rp 20 juta. Biasanya, setiap travel yang menerapkan tarif Rp 18 juta sudah bisa mengambil keuntungan. 

“Tetapkan Rp 18 juta saja sudah bisa mengambil untung, untuk apa mau terapkan Rp 20 juta atau lebih, tidak bisa. Konsumen pasti merasa berat,” tuturnya.

Namun, setiap travel itu harus datang lakukan koordinasi dan komunikasi soal penerapan tarif umroh ke konsumen. Penetapan tarif yang mengacu pada harga referensi tersebut wajib dijelaskan ke kantor Kemenag setempat.

“Temui Kemenag, jelaskan apa saja yang ditawarkan dalam harga tarif. Rp 18 juta, apa saja yang dipakai. Berapa juga keuntungan yang diambil. Harus diverfikasi, dijelaskan ke Kemenag supaya bisa dipertanggungjawabkan penyelenggaraan umrohnya,” kata Arfi.

Menurutnya, soal penetapan harga sangat penting bagi setiap konsumen. Seandainya harga yang berada di luar batas kewajaran, tidak rasional, maka patut dicurigai. 

Ada travel yang memberlakukan tarif super murah, bisa dipastikan cara pengelolaan uangnya menggunakan tambal sulam, cara subisidi antara konsumen travel.

“Ada yang kasih harga Rp 14 sampai Rp 15 juta. Ini sangat mustahil. Biaya ongkos pesawatnya saja sudah berapa, sama penginapan hotel. Coba dipikirkan. Sampai pernah ada di Kaltim travel Timur Sarana, uang jamaah dipakai untuk investasi batu bara dahulu,” ujarnya.

Karena itu dia tegaskan, bagi setiap travel umroh tidak perlu yang aneh-aneh lakukan penyelenggaraan umroh. Terapkan saja sistem konvensional, harga yang wajar dan ikuti aturan yang sudah baku. Tidak perlu lakukan inovasi marketing apalagi memberi besaran diskon yang fantastis.

“Ini ibadah. Bukan yang aneh-aneh. Ingat umroh itu ibadah, bukan seperti orang mau beli baju harus memakai diskon segala. Travel jangan bersaing diharga, bersaing saja di pelayanan. Berikan yang terbaik, jangan sampai ada permasalahan,” tegasnya.


Akreditasi Travel Umroh Libatkan Pihak Ketiga
Memasuki pertengahan tahun ini, Kementrian Agama Republik Indonesia membuat gebrakan dalam upaya mencegah terjadinya travel-travel umroh yang nakal. 

Satu upaya yang dilakukan ialah penerapan sistem akreditasi kepada travel umroh. Hal ini mirip dengan pola yang diberlakukan di perguruan tinggi.

Saat bersua dengan Muhammad Arfi Hatim, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementrian Agama RI, menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Agama diputuskan adanya penerapan akreditasi kepada setiap penyelenggara umroh.

“Akreditasi akan dilakukan oleh pihak ketiga. Bukan lagi kami yang lakukan akreditasi,” ujarnya usai memberikan sosialisasi penyelenggaraan umroh kepada 30 travel pada Kamis 22 Maret 2018 di aula Kantor Urusan Kementrian Agama RI Kota Balikpapan.

Lembaga akreditasi ini, nantinya dipilih dari pihak yang dianggap independen, pihak ketiga, tidak ada kaitan erat dengan Kemenag RI. Lembaga yang berhak menentukan akreditasi dari pihak ketiga yang bisa dibilang ahli dibidangnya dan dipercaya sebagai yang berhak keluarkan rekomendasi akreditasi.

“Pihak ketiga itu bisa saja nanti dipilih Komite Akreditasi Nasional, atau Lembaga Sertifikasi Usaha atau lembaga lembaga lain yang berkecimpung dalam sertifikasi akdreditasi,” tegasnya.

Fungsi akreditasi ini akan banyak manfaat. Bisa menjadi acuan bagi konsumen untuk menggunakan jasa travel umroh, yang bisa dipercaya dan dianggap legal. Seperti perguruan tinggi, ada penerapan akreditasi. Biasanya yang terbaik itu dinilai akreditasi A.

Karena itu, jika nanti ada penilaian dari lembaga akreditasi pihak ketiga menyatakan sebuah travel hanya mendapat nilai akreditasi D, tentu saja beresiko, si travel akan dihapus izinnya. 

“Travel yang terakreditasi nanti kami akan sebarkan ke tengah masyarakat luas. Konsumen bisa tahu, punya acuan mana travel yang cocok untuk dipilihnya,” katanya.

Dia pun mengakui, selama ini akreditasi travel umroh hanya dilakukan pihak internal Kemenag. Namun dalam perjalanannya, tidak berjalan baik karena memiliki banyak keterbatasan, di antaranya kurangnya sisi jumlah sumber daya manusia dan kemampuan kerja akreditasi yang dirasakan masih kurang shahih.  

“Lakukan akreditasi itu susah, tidak gampang. Kita harus bisa menilai dari banyak sisi, semua hal kita nilai dari sarana prasarana, keuangan travel seperti apa, bentuk managemennya, banyak lagi,” ujarnya.[1] (ilo)

Travel Umroh Indonesia:
-       897 usaha berizin
-       30 usaha dilaporkan tak berizin

Larangan Travel Umroh:
1.    Menelantarkan jamah
2.    Menyalahgunakan visa
3.    Memberi fasilitas di luar yang telah disepakati
4.    Memberi izin ke travel yang belum sah
5.    Membuka cabang tanpa pengesahan
6.    Menggunakan merek dagang
SUMBER DATAKemenag Republik Indonesia 2018.


[1] Koran Tribunkaltim, “Tarif Umroh Boleh di Bawah Rp 20 Juta,” terbit pada Jumat 23 Maret 2018 di halaman 13 rubrik Tribun Etam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAYJEN TNI SONHADJI INGIN MENGAJAR

Menekuni Profesi Dosen Lemhanas Pagi yang cerah, menjadi tanda pembuka sejarah baru bagi Kodam VI Mulawarman. Markas Kodam yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ini kedatangan sosok pria gagah yang digadang-gadangkan menjadi Panglima Kodam Mulawarman yang bakal menggantikan Mayjen TNI Sonhadji.   Menyambut kedatangan calon Pangdam tersebut, sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Mulawarman menyelenggarakan seremonial barisan pedang pora dengan iringan musikalitas marching band persembahan Yonzipur 17 Ananta Dharma, Selasa 20 Maret 2018. Calon pangdam yang tiba dimaksud ialah Mayjen TNI S ubiyanto, datang bersama istri ke Kota Balikpapan. Sebelum tiba di Makodam Mulawarman, keduanya telah melakukan ritual tepung tawar di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sebagai makna telah menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Timur.   Dipayungi awan cerah dengan berbalutkan sinar fajar, keramaian di pelatar

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d

DEMI PENGUNGSI NURLELA RELA PUNGUT SAMPAH

Demi Pengungsi Nurlela Rela Pungut Sampah Menjelang sore, cuaca bersahabat. Belasan muda-mudi berkumpul di Kelurahan Danowudu Lingkungan Satu. Remaja yang tergabung dalam Jongfajarklub memanfaatkan waktu ini untuk melaksanakan program Go Green penukaran sampah plastik menjadi uang, untuk serangkaian kegiatan sosial satu di antaranya pengungsi, Sabtu (8/10/2011). Seorang aktivis Jongfajar, Diki Rustam, menuturkan, kegiatan Go Green mengumpulkan sampah-sampah plastik bekas gelas dan botol plastik air mineral. "Kami pungut demi lingkungan bersih," ujarnya kepada Tribun Manado. Teknis kegiatan Go Green yang dilakukan Jongfajar mengumpulkan sampah-sampah di Kota Bitung dan ditampung di Girian Bawah. Sampah dibawa oleh para relawan jongers dari tempat-tempat wilayah rawan sampah. Sudah terkumpul banyak ditukarkan ke bank sampah menjadi uang. "Buat tambahan pembiayaan program pemberantasan buta aksara di masyarakat secara gratis yang kami akan lakukan di warga peng