Langsung ke konten utama

PETA POLITIK UANG BALIKPAPAN

Dua Daerah Rawan

Proses pemilihan kepemimpinan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru sedang berlangsung. Gema hajatan politik ini dirasakan juga oleh seluruh warga di Kota Balikpapan.

Banyak pihak, beberapa hari yang lalu, sejumlah perwakilan dari tokoh masyarakat di Balikpapan menyatakan diri, mendukung penuh pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kaltim yang jujur, adil, dan transparan.

Ini dibuktikan melalui pelaksanaan Deklarasi Anti Politik Uang dan Isu Suku Agama Ras di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Rabu 14 Februari 2018 pagi. Secara konkrit, acara ini juga melakukan pembubuhan tanda tangan, bukti mendukung penolakan cara politik yang kotor.

Hal yang perlu dikhawatirkan, selama Pilkada Kaltim ialah merebaknya politik uang yang dijalankan para kandidat dan tim sukesnya. Daerah Balikpapan masih dianggap rawan beredarnya gerakan politik uang.


Demikian terungkap oleh Ketua Panwaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, lembaga Panwas sudah mempelajari daerah yang dinyatakan rawan politik uang. Pemetaan ini sudah dilakukan sejak lama, mengacu pada catat sejarah pelaksanaan pilkada walikota tahun 2015 silam.

Namun secara presentase, politik uang yang tersebar di Kota Balikpapan bisa dibilang jumlahnya rendah. Mengingat karaktersitik warga Balikpapan bisa dibilang rasional dan sudah banyak yang berpendidikan tinggi.

Hitungan politik uang yang terjadi di kehidupan warga Balikpapan hanya sebesar 8,2 persen dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.365 lokasi.  

Kalau pun terjadi politik uang atau kecurangan di TPS, kata Ahmadi, peristiwanya tidak merata secara masif di seluruh Kota Balikpapan.

Incaran kecurangan politik biasanya lari ke daerah-daerah pinggiran, yang dianggap basis massa pragmatis yang berpendidikan menengah. “Daerah yang rawan ada di bagian barat dan timur,” ujarnya.

Menurut dia, pilkada Kaltim saat ini dianggap pengawasannya sangat maksimal, termasuk juga melibatkan kepolisian daerah. Gerak langkah tim sukses dan kandidat terpantau ketat. Ancamannya pun tegas, tidak main-main.

Payung hukum yang mengatur dilarangnya praktik politik uang ialah Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 sebagaimana Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 mengenai Pilkada.

Ini bisa dilihat di pasal 187 poin A hingga D, disebutkan, orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi bisa dipenjara paling singkat 26 bulan dan paling lama 72 bulan.

Bukan hanya pidana penjara, ternyata juga ada hukuman dendanya. Yakni terkena denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Pastinya, mereka yang terbukti secara sah melakukan politik uang secara sistematis dan masif dipastikan mendapat hukuman yang paling terberat.

Kedua hukuman semacam ini juga berlaku bagi mereka yang menerima politik uang. Bandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2015, aturan undang-undang ini belum tersedia. 

Karena itu, tegas Ahmadi, bagi kandidat yang secara fakta lakukan politik uang dan kecurangan secara masif, tentu saja ancamannya pidana dan pencoretan sebagai kontestan.

“Balikpapan bagi kandidat-kandidat lain dianggap sebagai lumbung suara. Pasti banyak yang melakukan gerakan untuk mencari simpati. Kami harap mencari simpati dilakukan secara benar, ikut aturan yang berlaku, tidak harus bermain curang. Hukumannya jelas diatur,” tuturnya.


Polres Soroti Dunia Maya
Pagelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur tidak saja disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu, akan tetapi juga disoroti aparat penegak hukum seperti kepolisian. Sisi pengawasan dari kepolisian punya peranan penting untuk menegakkan hukum. Operasi yang dilakukan kepolisan masuk ke ranah dunia maya.

Hal ini diungkapkan, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra usai mendatangi Deklarasi Anti Politik Uang dan Kampanye Isu Suku agama dan ras (Sara), di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan beberapa hari yang lalu.

Penyelenggaraan Pilkada tidak bisa terlepas dari persoalan. Pengalaman di beberapa tempat, Pilkada selalu memunculkan kerawanan gejolak sosial masyarakat.

Satu indikator penyebab biasanya bersumber dari dunia internet. Saat ini, setiap orang tidak terlepas dengan genggaman gawai. Akses internet bagi orang perkotaan dan kaula muda muda diperoleh.

Mengacu dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tahun 2017, yang menyadur juga dari We Are Social disebutkan negara Indonesia, penetrasi internetnya sudah mencapai 132,7 juta orang.

Jumlah penjelajah internet tersebut yang menggunakan media sosial bila dirinci sebesar 106 juta adalah pemakai media sosial. Paling tertinggi media sosial yang digunakan ialah Youtube dan Facebook, lalu Instragram dan di bawahnya ada Twitter.

Kadang, kata Fitra, ada beberapa penyusup, atau oknum yang sengaja ingin mengacaukan proses demokrasi melalui senjata media sosial (medsos). Akun-akun medsos yang tersebar di dunia maya jumlahnya sangat ragam.

Yang patut diwaspadai itu, gerakan medsos yang sengaja dibuat untuk memunculkan keresahan masyarakat atau menjatuhkan lawan politik tertentu.

“Kami sudah bentuk tim cyber. Tugas utamanya selalu melakukan patroli di dunia maya. Setiap hari. Tiada henti. Tim ini juga melibatkan semua unsur, dari tingkat Polda sampai Polresta,” katanya.

Pemantauan yang dilakukan tim cyber melihat dari sisi dunia maya, baik itu situs website maupun akun-akun medsos. Perkembangan dan trafik laju gerak dunia maya selalu diawasi. “Khusus di Polres sendiri kami tempatkan bisa tiga sampai lima orang yang bertugas,” ujarnya.

Jika memang ditemukan hal-hal yang dianggap bohong dan berbahaya akan segera ditindak. Harapan terbesarnya jangan sampai isu fitnah yang membuat keresahan merembet ke dunia nyata.

“Ada isi informasi kampanye Pilkada yang berbau isu fitnah atas nama sara, akan segera direspon, ditindaklanjuti, jangan sampai meluas dan melebar,” ujarnya.

Berkaca pada data yang dihimpun Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan terungkap 90,30 persen berita bohong atau hoax paling banyak mewabah di medsos dan angka 21,60 persen adalah informasi yang tidak akurat mewarnai layar pengguna medsos.

Menurut H. Sugianto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan saat mengisi materi di Forum Diskusi Publik Bijak Bermedia Sosial di Hotel Swissbelin Kota Balikpapan pada akhir tahun lalu, menegaskan, sudah ada Keputusan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2016 Bermuamalah dalam Media Sosial.

Bagi siapa pun mereka yang memakai medsos, wajib melakukan verifikasi, tidak boleh langsung memercayai apa yang disebarkan di dunia internet. Perlu memenuhi unsur tabayyun, atau mencari aspek referensi kebenarannya seperti subjek, latarbelakang tempat dan waktunya.

Fenomena merebaknya informasi fiktif di medis sosial tidak terlepas adanya kepentingan yang sifatnya duniawi. Inilah yang menurut Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI, yang menegaskan, kabar bohong yang menyebar di dunia internet secara masif adalah unsur mengambil kepentingan dari situasi yang sengaja sudah dirancang.

“Semua sudah banyak yang melarang (berita bohong atau hoax) tapi kenapa masih banyak (beredar) ? Karena adanya kepentingan uang dan politik,” katanya.[1] (ilo)



[1] Koran Tribunkaltim, “Balikpapan Rawan Politik Uang,” terbit pada Senin 19 Februari di halaman 13 rubrik Tribun Etam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAYJEN TNI SONHADJI INGIN MENGAJAR

Menekuni Profesi Dosen Lemhanas Pagi yang cerah, menjadi tanda pembuka sejarah baru bagi Kodam VI Mulawarman. Markas Kodam yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ini kedatangan sosok pria gagah yang digadang-gadangkan menjadi Panglima Kodam Mulawarman yang bakal menggantikan Mayjen TNI Sonhadji.   Menyambut kedatangan calon Pangdam tersebut, sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Mulawarman menyelenggarakan seremonial barisan pedang pora dengan iringan musikalitas marching band persembahan Yonzipur 17 Ananta Dharma, Selasa 20 Maret 2018. Calon pangdam yang tiba dimaksud ialah Mayjen TNI S ubiyanto, datang bersama istri ke Kota Balikpapan. Sebelum tiba di Makodam Mulawarman, keduanya telah melakukan ritual tepung tawar di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sebagai makna telah menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Timur.   Dipayungi awan cerah dengan berbalutkan sinar fajar, keramaian di pelatar

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d

DEMI PENGUNGSI NURLELA RELA PUNGUT SAMPAH

Demi Pengungsi Nurlela Rela Pungut Sampah Menjelang sore, cuaca bersahabat. Belasan muda-mudi berkumpul di Kelurahan Danowudu Lingkungan Satu. Remaja yang tergabung dalam Jongfajarklub memanfaatkan waktu ini untuk melaksanakan program Go Green penukaran sampah plastik menjadi uang, untuk serangkaian kegiatan sosial satu di antaranya pengungsi, Sabtu (8/10/2011). Seorang aktivis Jongfajar, Diki Rustam, menuturkan, kegiatan Go Green mengumpulkan sampah-sampah plastik bekas gelas dan botol plastik air mineral. "Kami pungut demi lingkungan bersih," ujarnya kepada Tribun Manado. Teknis kegiatan Go Green yang dilakukan Jongfajar mengumpulkan sampah-sampah di Kota Bitung dan ditampung di Girian Bawah. Sampah dibawa oleh para relawan jongers dari tempat-tempat wilayah rawan sampah. Sudah terkumpul banyak ditukarkan ke bank sampah menjadi uang. "Buat tambahan pembiayaan program pemberantasan buta aksara di masyarakat secara gratis yang kami akan lakukan di warga peng