Langsung ke konten utama

PETA POLITIK UANG BALIKPAPAN

Dua Daerah Rawan

Proses pemilihan kepemimpinan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru sedang berlangsung. Gema hajatan politik ini dirasakan juga oleh seluruh warga di Kota Balikpapan.

Banyak pihak, beberapa hari yang lalu, sejumlah perwakilan dari tokoh masyarakat di Balikpapan menyatakan diri, mendukung penuh pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kaltim yang jujur, adil, dan transparan.

Ini dibuktikan melalui pelaksanaan Deklarasi Anti Politik Uang dan Isu Suku Agama Ras di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Rabu 14 Februari 2018 pagi. Secara konkrit, acara ini juga melakukan pembubuhan tanda tangan, bukti mendukung penolakan cara politik yang kotor.

Hal yang perlu dikhawatirkan, selama Pilkada Kaltim ialah merebaknya politik uang yang dijalankan para kandidat dan tim sukesnya. Daerah Balikpapan masih dianggap rawan beredarnya gerakan politik uang.


Demikian terungkap oleh Ketua Panwaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, lembaga Panwas sudah mempelajari daerah yang dinyatakan rawan politik uang. Pemetaan ini sudah dilakukan sejak lama, mengacu pada catat sejarah pelaksanaan pilkada walikota tahun 2015 silam.

Namun secara presentase, politik uang yang tersebar di Kota Balikpapan bisa dibilang jumlahnya rendah. Mengingat karaktersitik warga Balikpapan bisa dibilang rasional dan sudah banyak yang berpendidikan tinggi.

Hitungan politik uang yang terjadi di kehidupan warga Balikpapan hanya sebesar 8,2 persen dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.365 lokasi.  

Kalau pun terjadi politik uang atau kecurangan di TPS, kata Ahmadi, peristiwanya tidak merata secara masif di seluruh Kota Balikpapan.

Incaran kecurangan politik biasanya lari ke daerah-daerah pinggiran, yang dianggap basis massa pragmatis yang berpendidikan menengah. “Daerah yang rawan ada di bagian barat dan timur,” ujarnya.

Menurut dia, pilkada Kaltim saat ini dianggap pengawasannya sangat maksimal, termasuk juga melibatkan kepolisian daerah. Gerak langkah tim sukses dan kandidat terpantau ketat. Ancamannya pun tegas, tidak main-main.

Payung hukum yang mengatur dilarangnya praktik politik uang ialah Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 sebagaimana Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 mengenai Pilkada.

Ini bisa dilihat di pasal 187 poin A hingga D, disebutkan, orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi bisa dipenjara paling singkat 26 bulan dan paling lama 72 bulan.

Bukan hanya pidana penjara, ternyata juga ada hukuman dendanya. Yakni terkena denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Pastinya, mereka yang terbukti secara sah melakukan politik uang secara sistematis dan masif dipastikan mendapat hukuman yang paling terberat.

Kedua hukuman semacam ini juga berlaku bagi mereka yang menerima politik uang. Bandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2015, aturan undang-undang ini belum tersedia. 

Karena itu, tegas Ahmadi, bagi kandidat yang secara fakta lakukan politik uang dan kecurangan secara masif, tentu saja ancamannya pidana dan pencoretan sebagai kontestan.

“Balikpapan bagi kandidat-kandidat lain dianggap sebagai lumbung suara. Pasti banyak yang melakukan gerakan untuk mencari simpati. Kami harap mencari simpati dilakukan secara benar, ikut aturan yang berlaku, tidak harus bermain curang. Hukumannya jelas diatur,” tuturnya.


Polres Soroti Dunia Maya
Pagelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur tidak saja disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu, akan tetapi juga disoroti aparat penegak hukum seperti kepolisian. Sisi pengawasan dari kepolisian punya peranan penting untuk menegakkan hukum. Operasi yang dilakukan kepolisan masuk ke ranah dunia maya.

Hal ini diungkapkan, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra usai mendatangi Deklarasi Anti Politik Uang dan Kampanye Isu Suku agama dan ras (Sara), di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan beberapa hari yang lalu.

Penyelenggaraan Pilkada tidak bisa terlepas dari persoalan. Pengalaman di beberapa tempat, Pilkada selalu memunculkan kerawanan gejolak sosial masyarakat.

Satu indikator penyebab biasanya bersumber dari dunia internet. Saat ini, setiap orang tidak terlepas dengan genggaman gawai. Akses internet bagi orang perkotaan dan kaula muda muda diperoleh.

Mengacu dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tahun 2017, yang menyadur juga dari We Are Social disebutkan negara Indonesia, penetrasi internetnya sudah mencapai 132,7 juta orang.

Jumlah penjelajah internet tersebut yang menggunakan media sosial bila dirinci sebesar 106 juta adalah pemakai media sosial. Paling tertinggi media sosial yang digunakan ialah Youtube dan Facebook, lalu Instragram dan di bawahnya ada Twitter.

Kadang, kata Fitra, ada beberapa penyusup, atau oknum yang sengaja ingin mengacaukan proses demokrasi melalui senjata media sosial (medsos). Akun-akun medsos yang tersebar di dunia maya jumlahnya sangat ragam.

Yang patut diwaspadai itu, gerakan medsos yang sengaja dibuat untuk memunculkan keresahan masyarakat atau menjatuhkan lawan politik tertentu.

“Kami sudah bentuk tim cyber. Tugas utamanya selalu melakukan patroli di dunia maya. Setiap hari. Tiada henti. Tim ini juga melibatkan semua unsur, dari tingkat Polda sampai Polresta,” katanya.

Pemantauan yang dilakukan tim cyber melihat dari sisi dunia maya, baik itu situs website maupun akun-akun medsos. Perkembangan dan trafik laju gerak dunia maya selalu diawasi. “Khusus di Polres sendiri kami tempatkan bisa tiga sampai lima orang yang bertugas,” ujarnya.

Jika memang ditemukan hal-hal yang dianggap bohong dan berbahaya akan segera ditindak. Harapan terbesarnya jangan sampai isu fitnah yang membuat keresahan merembet ke dunia nyata.

“Ada isi informasi kampanye Pilkada yang berbau isu fitnah atas nama sara, akan segera direspon, ditindaklanjuti, jangan sampai meluas dan melebar,” ujarnya.

Berkaca pada data yang dihimpun Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan terungkap 90,30 persen berita bohong atau hoax paling banyak mewabah di medsos dan angka 21,60 persen adalah informasi yang tidak akurat mewarnai layar pengguna medsos.

Menurut H. Sugianto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan saat mengisi materi di Forum Diskusi Publik Bijak Bermedia Sosial di Hotel Swissbelin Kota Balikpapan pada akhir tahun lalu, menegaskan, sudah ada Keputusan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2016 Bermuamalah dalam Media Sosial.

Bagi siapa pun mereka yang memakai medsos, wajib melakukan verifikasi, tidak boleh langsung memercayai apa yang disebarkan di dunia internet. Perlu memenuhi unsur tabayyun, atau mencari aspek referensi kebenarannya seperti subjek, latarbelakang tempat dan waktunya.

Fenomena merebaknya informasi fiktif di medis sosial tidak terlepas adanya kepentingan yang sifatnya duniawi. Inilah yang menurut Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI, yang menegaskan, kabar bohong yang menyebar di dunia internet secara masif adalah unsur mengambil kepentingan dari situasi yang sengaja sudah dirancang.

“Semua sudah banyak yang melarang (berita bohong atau hoax) tapi kenapa masih banyak (beredar) ? Karena adanya kepentingan uang dan politik,” katanya.[1] (ilo)



[1] Koran Tribunkaltim, “Balikpapan Rawan Politik Uang,” terbit pada Senin 19 Februari di halaman 13 rubrik Tribun Etam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GUEST HOUSE VERSUS HOTEL

Guest House Mengancam Bisnis Hotel Menjamurnya guest house diberbagai tempat pusat perkotaan Balikpapan dianggap sebagai ancaman bisnis perhotelan non bintang dan berbintang. Keberadaan Guest House yang berdiri di Kota Balikpapan ubahnya menawarkan jasa penginapan layaknya perhotelan. Saat dikonfirmasi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Yulidar Gani, mengatakan, eksistensi Guest House di Balikpapan tidak ubahnya mirip dengan operasional yang dijalankan oleh perhotelan. Segi pelayanan dan operasional mirip dengan hotel. “Menerapkan tarif harian, bukan lagi bulanan. Fasilitas mungkin standar tetapi pelayanannya bisa dikatakan hampir mirip dengan hotel. Ini berdampak buat kami pelaku usaha hotel, okupansi tambah menurun di saat situasi ekonomi masih minus,” ujarnya pada Jumat 16 Maret 2018, melalui sambungan telepon seluler. Dia menegaskan, posisi guest house itu seharusnya tidak menerapkan harian. Segementasi pasarnya pun jelas, hanya dikhususkan bagi k...

JONGFAJAR KLUB AJAK ANAK NELAYAN NORENG FILM LASKAR PELANGI

Jongfajar Klub Ajak Anak Nelayan  Noreng Film Laskar Pelangi Jongfajar Klub sore ini akan memutar film Laskar Pelangi di Kampung Wangurer Barat Kota Bitung dan mengajak seluruh anak-anak untuk nonton bareng (noreng). Public Relation Jongfajar Klub, Sri Yuriza, mengatakan, sebagian besar mereka yang menonton di Kampung Wangurer Barat itu adalah anak-anak berumuran 6 sampai 12 tahun. "Laskar Pelangi itu film yang cocok, diskripsinya sangat mendidik anak-anak dalam raih optimisme pendidikan," ujarnya Minggu, (29/1/2012). Direncanakan, penyelenggaraan program cinta ilmu berupa putar film dilaksanakan pada pukul 17.00 Wita. Ditempat ini kebanyakan adalah anak-anak dari kalangan orang tua nelayan dan buruh pabrik. Berdasarkan survei jongers Jongfajar Klub melalui teknik interview, hampir 99 persen anak-anak di lokasi tersebut belum pernah menyaksikan film garapan sutradara Riri Riza tersebut. "Nanti kita putar filmnya pakai layar. Biar anak-anak ada kepuasan menont...

BUKU NOVEL NEGERI 5 MENARA

Jongfajar Klub Tebar Baca  Negeri Lima Menara Rasanya bila hanya menonton layar lebar Negeri 5 Menara kurang asik bila kita belum membaca dalam bentuk novelnya. Buku karangan seorang jurnalis ini membawa pesan yang inspiratif bagi para jongers (berjiwamuda) di Tanah Air Republik Indonesia. Sebagai panggilan, jongfajar Klub memberikan progam TEBAR BACA , satu buah buku yang dapat dibaca secara cuma-cuma oleh khalayak luas. Head Eksekutif Tebar Baca, Yesi Hendriani Supartoyo menuturkan, bukunya cocok dibaca oleh siapa saja, tidak terbatas pada umur tertentu karena memang bukunya berjenis edukasi, yang memiliki mimpi tinggi yang suatu saat akan terwujudkan.   "Kemana impian membawa? Tidak tahu. Yang pasti jangan meremehkan impian walau setinggi apapun. Tuhan sungguh Maha Mendengar," tegas perempuan lulusan Magister Perencanaan Wilayah Universitas Sam Ratulangi ini. Buku persembahan Tebar Baca Jongfajar Klub ini diharapkan mampu membawa kebaikan karena karya ini memiliki k...