Langsung ke konten utama

PANWAS TERBELIT KORUPSI

Penangguhan Penahanan Ditolak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan secara resmi telah melakukan pemeriksaan tahap dua terhadap tiga tersangka dalam belitan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan.

Segera, dalam waktu dekat ini ketiga tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kota Samarinda. Ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Rahmad Isnaini pada Senin 26 Maret 2018.

Nasib tiga tersangka, yakni Jumiko, Agung Sumarna dan Alfian Noor masa penahanannya diperpanjang. Seusai keputusan dari Kajari Balikpapan, disebutkan, masa penahanan dari 26 Maret hingga 14 April 2018.

Ketiga tersangka sudah diperiksa secara maraton, sudah dilakukan pemeriksaan dari jaksa penyidik ke penuntut umum. Semua tersangka hadir di Kejari Balikpapan di ruang pidana khusus dalam kondisi sehat bugar.


“Agung Sumarna tadi diperiksa sama Mariana. Tersangka Alfian Noor diperiksa Rifaai, dan yang tersangka Jumiko diperiksa Bu Putu,” ungkap Rhamad, di ruang kerjanya lantai dua Gedung Kejari Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.

Sebelum itu, tim kuasa hukum tersangka telah mengajukan penangguhan penahanan namun pihak Kejari tidak mengabulkan. Keputusan ini sudah ditandatangai Kajari Balikpapan.  

“Ada permohonan dari mereka tapi untuk sementara kami tetap dilaksanakan penahanan,” ujar Rahmad.

Menurut Rahmad, penahanan tiga tersangka untuk memudahkan proses penuntutan, apalagi ada harapan penanganan perkara ini supaya ditangani cepat. 

Ketiga tersangka diduga lakukan korupsi dana hibah di Panwaslu masa kepengurusan tahun 2015 dengan perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 969 juta.

Mereka tidak dikabulkan penangguhan penahanannya karena tersangka tidak satu pun ada yang melakukan pengembalian kerugian negara secara penuh. “Sampai sekarang belum ada upaya untuk kembalikan kerugian negara,” katanya.

Selain itu, tambah Rahmad, alasan lain dilakukan penahanan karena alasan subjektif. Mengingat status tersangka terbukti telah terpenuhi dua alat bukti dan pasal ancaman yang dikenakannya pun selama lima tahun.

“Kita bisa saja menduga apakah nanti akan melarikan diri, atau mengulangi lagi perbuatan atau menghilangkan barang bukti,” urainya.

Karena itu, sekarang ini Kejari Balikpapan sedang berupaya keras untuk maksimal merampungkan dakwaan kasus yang akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami lagi sempurnakan dakwaan, administrasi penuntutan. Dalam waktu 20 hari ke depan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda,” katanya.

Saat ditanya soal nama tersangka lain, Rahmad membeberkan, untuk kasus dugaan korupsi dana hibah panwas masih belum ada perkembangan nama tersangka lain.

“Sementara masih tiga tersangka saja. Nanti kalau ada perkembangan lain akan dikabarkan lagi,” tegasnya.  

Di tempat terpisah, saat ditemui di beranda Gedung Kejari Balikpapan, Dedi Irawan pengacara tersangka Jumiko, menjelaskan, alasan pengajuan penangguhan penahanan karena alasan rasa kemanusiaan.

“Kami secara lisan sudah mengajukan ke Kejari tapi belum ditanggapi. Semoga bisa dikabulkan permintaan kami,” tutur Dedi.

Mengingat tersangka Jumiko masih memiliki orangtua yang sudah lansia. Kondisi fisik orangtua Jumiko sudah sakit-sakitan di kampung halamannya di tanah jawa. Orangtuanya rindu terhadap Jumiko.

“Klien saya ingin pulang kampung, bertemu dengan orangtuanya. Ingin minta doa restunya supaya bisa selesaikan persoalan hukum yang dihadapinya. Orangtuanya sudah menjamin tidak akan melarikan diri. Barang bukti juga disita sama penutut tidak mungkin akan hilangkan barang bukti,” ujarnya. ( )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAYJEN TNI SONHADJI INGIN MENGAJAR

Menekuni Profesi Dosen Lemhanas Pagi yang cerah, menjadi tanda pembuka sejarah baru bagi Kodam VI Mulawarman. Markas Kodam yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ini kedatangan sosok pria gagah yang digadang-gadangkan menjadi Panglima Kodam Mulawarman yang bakal menggantikan Mayjen TNI Sonhadji.   Menyambut kedatangan calon Pangdam tersebut, sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Mulawarman menyelenggarakan seremonial barisan pedang pora dengan iringan musikalitas marching band persembahan Yonzipur 17 Ananta Dharma, Selasa 20 Maret 2018. Calon pangdam yang tiba dimaksud ialah Mayjen TNI S ubiyanto, datang bersama istri ke Kota Balikpapan. Sebelum tiba di Makodam Mulawarman, keduanya telah melakukan ritual tepung tawar di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sebagai makna telah menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Timur.   Dipayungi awan cerah dengan berbalutkan sinar fajar, keramaian di pelatar

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d

DEMI PENGUNGSI NURLELA RELA PUNGUT SAMPAH

Demi Pengungsi Nurlela Rela Pungut Sampah Menjelang sore, cuaca bersahabat. Belasan muda-mudi berkumpul di Kelurahan Danowudu Lingkungan Satu. Remaja yang tergabung dalam Jongfajarklub memanfaatkan waktu ini untuk melaksanakan program Go Green penukaran sampah plastik menjadi uang, untuk serangkaian kegiatan sosial satu di antaranya pengungsi, Sabtu (8/10/2011). Seorang aktivis Jongfajar, Diki Rustam, menuturkan, kegiatan Go Green mengumpulkan sampah-sampah plastik bekas gelas dan botol plastik air mineral. "Kami pungut demi lingkungan bersih," ujarnya kepada Tribun Manado. Teknis kegiatan Go Green yang dilakukan Jongfajar mengumpulkan sampah-sampah di Kota Bitung dan ditampung di Girian Bawah. Sampah dibawa oleh para relawan jongers dari tempat-tempat wilayah rawan sampah. Sudah terkumpul banyak ditukarkan ke bank sampah menjadi uang. "Buat tambahan pembiayaan program pemberantasan buta aksara di masyarakat secara gratis yang kami akan lakukan di warga peng