Langsung ke konten utama

PETAKA TUMPAHAN MINYAK DI TELUK BALIKPAPAN

Sejarah Paling Kelam

Menjelang pagi warga Kota Balikpapan di daerah pesisir Teluk Balikpapan digegerkan adanya cemaran minyak berwarna hitam, hiasi pinggiran perairan, Sabtu 31 Maret 2018. Banyak warga heboh di pesan media sosial juga telah berbedar video laut tercemar minyak.

Saat itu tidak ada tanda bahaya. Sekitar pukul 10.30 terjadi kebakaran yang dialami Kapal Tangker bermuatan batu bara milik dari negara China yang berbendera Panama. 

Diduga terkena sambaran kebakaran perairan Teluk Balikpapan yang disebabkan tumpahan minyak, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Selang kemudian ramai untuk tangani hal ini. Asap hitam mengepul tebal membumbung tinggi ke langit hingga terlihat sampai di kawasan pusat perbelanjaan Balikpapan Super Block yang jaraknya jauh.

Akibat bencana ini akhirnya memunculkan banyak korban jiwa. Menelan korban lima orang yang sedang memancing terkena dampak kebakaran di Teluk Balikpapan. Belum lagi ada mamalia laut Pesut pun ditemukan tergeletak di pinggir Pantai Mas Permai, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Jalan Jenderal Sudirman.



Belum lagi ada beberapa nelayan merugi hasil tambaknya gagal panen, termasuk beberapa pohon yang bertumbuh di kawasan Teluk Balikpapan ada yang terpapar cemaran minyak. Peristiwa ini merupakan petaka bagi warga Balikpapan.

Kejadian bencana lingkungan terbesar dalam sejarah di Kalimantan Timur. Sangat membahayakan, semestinya ada pihak yang bertanggungjawab, pastinya ini karena kesalahan manusia bukan karena penyebab dari alam. Berikut ini ada beberapa ulasan laporan saya di lapangan yang diterbitkan di dalam surat kabar Tribunkaltim.

Tulisan ini hanya sebagian yang saya sampaikan, belum terarsip semua dalam blog ini. Semoga ini bisa menjadi catatan sejarah yang suatu saat tidak perlu lagi terjadi kejadian yang serupa. Sungguh sangat merugikan semua pihak, manusia, satwa dan tumbuhan.     

Dua Hari Berselang Pelayaran Dibuka
Dua hari setelah peristiwa tumpahan minyak, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Ksop) Kelas I Kota Balikpapan menyatakan secara resmi jalur untuk kawasan perairan Ksop Balikpapan sudah dibuka untuk pelayaran, Selasa 3 April 2018.

Hal ini disampaikan Sanggam, Kepala Ksop Kelas I Balikpapan saat ditemui Tribunkaltim di lantai dua kantor Walikota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, yang saat itu didampingi juga oleh Sudirman, Kepala Dinas Perubungan Kota Balikpapan. 

Sanggam menceritakan, usai lakukan rapat dengan berbagai pihak terkait, secara resmi sejak Senin (2/4/2018) sore, jalur pelayaran sudah bisa dibuka. Tidak lagi ada penutupan karena adanya peristiwa tumpahan minyak dan kebakaran di Teluk Balikpapan.

“Kemarin sore sudah resmi kami buka lagi. Dua hari saja kami tutup. Sabtu sama minggu,” ujarnya.

Menurut dia, dibukanya jalur pelayaran diharapkan memberikan leluasa bagi para armada kapal dan nelayan yang akan berlayar mencari ikan. Pelayaran sudah dibuka, bisa dilakukan siang hari maupun malam hari. 

“Kapal aman keluar masuk wilayah kami. Tadi saya sudah lihat juga minyaknya sudah pecah-pecah, sudah kami anggap aman buat pelayaran,” tegasnya.

Sekarang ini, tambah dia, juga sedang dilakukan upaya penanganan pembersihan minyak. Sudah ada tiga kapal Tagboat yang terjun untuk menggelar Oil Boom. Ada yang pasang sampai 300 meter Oil Boom.

Awalnya peralatan yang dimiliki pemerintah daerah dianggap kurang namun untung saja ada beberapa bala bantuan dari berbagai perushaan yang mau ikut turun untuk peduli melakukan pembersihan laut dari cemaran minyak.

“Kami pantau pakai drone, dimana ada titik yang masih tercemar langsung dikepung pakai Oil Boom. Sudah terikat, barulah disedot,” tuturnya.

Pengusaha Kapal Mengalami Rugi
Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Balikpapan telah mengalami kerugian materil dan moril atas kejadian tumpahan minyak dan peristiwa kebakaran di perairan laut Teluk Balikpapan pada Sabtu 31 Mei 2018 lalu.  

Hal ini disampaikan, Joko Subiyanto, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang INSA Balikpapan kepada Tribunkaltim usai melakukan rapat dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan pada Senin 2 April 2018 siang.

Ia menjelaskan, ada kejadian tumpahan minyak dan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan jelas menimbulkan kerugian. Pelayaran untuk sementara ditutup, tidak bisa melakukan operasional selama dua hari ini.

“Kerugian cukup banyak. Operasional kapal sudah dua hari tidak berjalan. Yang sudah dibongkar, jadi harus tertahan di Samarinda. Kapal stop saja, kami sudah mengalami kerugian,” ujarnya.


Bisa dipastikan, saat ada kejadian bencana di perairan Teluk Balikpapan tidak diperbolehkan lagi ada aktvitas pelayaran, sementara waktu jalur pelayaran ditutup, kecuali untuk armada tim penyelamat dan penanggulangan bencana.

“Kapal kargo yang terbakar saja memuat 70 ribu ton batu bara. Bayangkan kemudian berapa kerugian akibat bencana ini. Semoga bisa cepat selesai, jangan sampai menghambat kegiatan pelayarannya,” kata Joko.

Kemudian bila estimasi kerugian secara materil diperkirakan sudah mencapai miliaran. Bayangkan saja berdasarkan asumsi, setiap berlayar satu tongkang batu bara itu senilai Rp 20 juta. Ini yang dia ketahui dlam sehari itu ada puluhan tougboat batu bara.

“Dikalikan saja selama dua hari hanya tugboat batu bara saja bisa mengalami kehilangan uang Rp 1,3 miliar. Begitulah hitung-hitungan matematikanya. Belum lagi kapal-kapal yang lainnya, belum dihitung,” ungkapnya.

Proses pembersihan cemaran minyak di perairan masih berlangsung. Cemaran minyak pun masih menghiasi di perairan Teluk Balikpapan. Status lalu-lintas pelayaran juga masih terutup. Tentu saja kondisi seperti ini membuat kehawatiran bagi para armada pelayaran.

“Mau berlayar memaksa juga takut, daripada nanti beresiko kena terbakar, jalur pelayaran masih rawan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini akan ditetapkan status pelayarannya, apakah diperbolehkan atau tidak. Kabarnya, nanti KSOP Balikpapan akan memperbolehkan berlayar dengan pilihan waktu di malam hari saja.

“Siang hari berlayar sangat beresiko. Uap hawa panasnya di lautan sangat rentan menimbulkan api. Lalu berlayar di malam hari apakah kami bisa dapat jaminan untuk keselamatannya juga belum tahu,” tutur Joko.

Karena itu, kalau pun nanti di izinkan lagi berlayar oleh pihak KSOP, tentu saja nanti setiap awak maupun penumpang kapal dilarang keras untuk tidak merokok dan menggunakan telepon seluler yang bisa dianggap memicu memunculkan api. “Nanti kami imbau semuanya, para anggota kami beritahukan,” tegasnya.

Jatam Menduga Pertamina Biang Keroknya
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan secara tegas, peristiwa cemaran minyak yang berujung kebakaran di perairan laut Teluk Balikpapan semua akibat dari perusahaan minyak. Jatam menduga ini dilakukan Pertamina.

Hal ini disampaikan, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang saat bersua dengan Tribunkaltim di sela-sela unjuk rasa di beranda gedung Walikota Balikpapan pada Rabu 4 April 2018.

Rupang yang saat itu mengenakan kaos oblong hitam menyampaikan kegeramannya atas peristiwa cairan minyak mencemari perairan Teluk Balikpapan. Akibat ini, memunculkan kerugian masyarakat hingga timbulkan korban jiwa.

“Kami menduga ini semua akibat dari ulah Pertamina,” tegasnya yang saat itu mengenakan topi hitam putih berlogo grup band Metallica.

Alasan dasar Pertamina sebagai biang keladi atas semua peristiwa ini, dilihat dari beberapa saksi mata yang ada di lapangan dan adannya kegiatan tim selam yang lakukan cek pipa di bawah air laut

“Di tempat kejadian masyarakat tahu ada instalasi yang bocor milik dari Pertamina, juga kemarin ada tim selam yang lakukan cek pipa yang dianggap bocor,” ujar Rupang.  

Menurut dia, peristiwa cemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan adalah bentuk kejahatan berat yang pelakunya harus di seret ke meja hijau. Wajib dicari pelakunya, harus ada yang bertanggungjawab.

Cemaran minyak yang terjadi terbukti telah merusak alam yang membuat semakin parah, sengsarakan masyarakat Kota Balikpapan dan biota laut.

“Kami akan berupaya untuk terus mendorong penuntasan kasus. Harus  ada yang bertanggungjawab, ini sudah sangat merugikan rakyat. Pelaku harus jalani pidana yang disesuaikan dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 mengenai Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Dan ke depan, Dinas Lingkungan Hidup atau Kementrian Lingkungan Hidup wajib lakukan audit terhadap fasilitas instalasi yang dimiliki perusahaan migas. Bisa dilakukan selama tiga bulan sekali lalu disebarkan informasinya ke masyarakat luas. Selama ini masyarakat tidak tahu, pemerintah harus membuka semua kepada publik.

“Audit internalnya. Kalau perlu yang audit tim independen. Kita selama ini tidak tahu mana yang sedang rusak, mana yang masih layak pakai. Saat kemudian muncul masalah, timbul bencana, Pertamina jangan langsung membantah itu bukan fasilitas kami,” tegasnya.

Sebagai langkah konkrit, Rupang bersama rekan-rekan organisasi lingkungan lainnya juga akan melakukan uji minyak yang tumpah di perairan Teluk Balikpapan. Kejadian ini tidak bisa dibiarkan dan berlanjut di masa pendatang. Perlu ada ketegasan dari aparat kepolisian untuk tegakkan keadilan.

“Kami bersama-sama akan uji sample dengan pihak independen. Kami akan bongkar minyak siapa ini, milik korporasi yang mana. Pembuktian ini untuk kami bawa ke pengadilan,” ujar Rupang yang berjanji.

Perlu Pertanggungjawaban Mutlak
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Kalimantan Timur masih menganggap menyatakan kecewa terhadap aparat penegak hukum kepolisian yang tidak langsung mengumumkan siapa tersangka atas peristiwa cemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan.

Hal ini disampaikan Direktur Walhi Kaltim, Fathur Roziqin Fen, kepada Tribunkaltim, yang menyatakan, kepolisian sangat disayangkan tidak langsung membeberkan tersangka dalam peristiwa cemaran minyak.

“Kan sudah ada pasal yang akan dipakai, kalau berani naikkan tahapannya langsung umumkan siapa tersangkanya,” katanya melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu 4 April 2018) malam.

Ia menjelaskan, dalam peristiwa cemaran minyak ada korbannya. Kepemilikan pipa dan minyak, juga sudah terang benderang. Payung hukum di Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ada pasal yang menyatakan pertanggungjawaban mutlak.

Pasal yang disangkakan bisa masuk ke sebab akibat karena kelalaian. Jika tidak ada kesengajaan maka bisa masuk ke pasal kelalaian. Namun apa pun itu, Pertamina yang harus bertanggungjawab.  

Pastinya, orang yang dianggap lalai ini bisa masuk ke ranah pidana, perdata, dan bahkan sampai dipertanggungjawabkan untuk pemulihan akibat dampak cari cemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan.

“Kami khawatirkan terjadi celah kompromi. Yang dikhawatirkan lagi jad tidak jelas. Pertamina bukan lagi jadi tersangkanya. Pipanya milik Pertamina. Minyaknya milik Pertamina. Yang tersangka bukan Pertamina ini tanda tanya besar,” ujarnya.

Dia menebak, tersangka nanti tidak akan hanya satu saja, kemungkinan ada beberapa orang. Saksi yang diperiksa akan bakal menjadi tersangka. Kemudian ada alasan pipa rusak terbentur oleh jangkar kapal, maka ini dipastikan yang akan dijadikan tersangka.

Namun yang sangat disayangkan, menurut Walhi, saat di awal, Pertamina menyangkal cemaran minyak bukan berasal dari fasilitas Pertamina. Kini berubah, mengaku pipa dan minyak dari Pertamina.

Tumpahan minyak Teluk Balikpapan merembet ke pesisiran Pantai Melawai Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan pada Senin 2 April 2018 siang. Pantai ini baisa dikenal tempat wisata alam kota. (Photo by Jongfajar Kelana)

“Berusaha menutup-nutupi. Pertamina tidak kooperatif dalam kasus ini. Dari awal ada upaya untuk mengaburkan fakta. Ada tanda tanya besar ada apa ini ? Masyarakat sudah terlanjur dari korban, harus bertanggungjawab,” tegas Fathur.

Sekarang ini, kondisi alam perairan Teluk Balikpapan sudah rusak. Untuk memulihkannya kembali butuh proses yang panjang. Kejadian cemaran minyak di Teluk Balikpapan merupakan peristiwa sejarah kelam sepanjang masa di Kaltim.

“Petaka terhebat yang terjadi di Teluk Balikpapan. Inilah kejadian yang paling buruk yang dialami lingkungan Kaltim. Kejadian ada cemaran minyak lambat untuk tangani sama pemkot, sama kesyahbandaran pelabuhan. Sampai ada yang jadi korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Bersih Pantai Bukan Asal Sembarangan
Belakangan ini, berbedar kabar melalui media sosial dan sambungan Whats App yang berisi mengenai informasi kegiatan kerja bakti membersihkan pantai dari cemaran minyak yang boleh diikuti seluruh lapisan masyarakat luas.

Aksi bersih-bersih pantai dari cemaran minyak sebenarnya harus dengan prosedur yang tepat dan khusus, sangat dihindarkan untuk melakukan pembersihan cairan minyak dengan alat yang sederhana.

Hal ini terungkap saat diskusi terbatas puluhan ikatan alumni perguruan tinggi Indonesia yang digelar di Rooks Cafe, Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan pada Selasa 3 April 2018 malam.

Saat itu hadir Dokter Eko Wahyu yang bertugas di Pertamina Hulu Mahakam, menyatakan, kegiatan bersih pantai cemaran minyak sangat berbeda dengan membersihkan sampah daun-daun dan ranting pohon.

Setelah adanya kejadian cemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan banyak pantai yang ternoda zat minyak. Untuk membersihkannya perlu ada metode khusus, terutama dalam hal pakaian perlengkapan yang mesti spesial.

“Pakai sarung tangan juga belum cukup. Harus pakai sarung tangan yang standar, bukan yang tipis,” ujarnya.

Selain itu, ini harus dilakukan orang yang sudah terlatih, ada metodenya. Cairan minyak ini mengandung zat yang bisa membahayakan, perlu ada trik dan tips yang tepat. Bukan hanya sekedar menciduk lalu ditaruh begitu saja.

“Harus pakai penutup hidung dan mulut. Maskernya bukan sembarangan masker yang biasa dipakai di rumah sakit yang warna hiju. Maskernya yang khusus, yang model besar seperti yang ada corong depan,” ungkapnya.

Dia pun memastikan, aroma yang ada pada kandungan cairan minyak yang tercecer di pantai itu sangat menyengat. Dihirup secara lama, akan memberikan efek tidak baik bagi tubuh.

Fakta di lapangan ada beberapa orang yang lakukan pembersihan dengan menggunakan alat yang sederhana namun belum terjadi gejala membahayakan. Kata Eko, mungkin dalam jangka pendek belum ada efeknya.



“Sekarang memang belum berdampak tapi bisa saja ke depan dalam jangka waktu sekitar 20 tahun ke depan bisa saja muncul penyakit yang tidak disangka akibat paparan minyak,” katanya.

Beberapa hari ini ada kabar informasi mengenai bersih pantai dari cemaran minyak melalui broadcast Whats App yang mengatasnamakan Dinas Pariwisata Kota Balikpapan.

Senada dengan Wina Miranda, sarjana Teknik Lingkungan dari Institut Teknik Bandung, menegaskan, atribut dalam kegiatan bersih-bersih pantai dari cemaran minyak perlu ada peraturan ketat, sehabis memakainya tidak boleh tersebar begitu saja.

“Pakai sarung tangah, pakai masker bersihkan pantai dari minyak, jangan langsung ditaruh begitu saja sarung tangannya. Harus dibuang ke tempat yang khusus, tidak boleh dipakai berulang kali,” ungkapnya.

Dia menganggap, tumpahan minyak di pantai itu merupakan limbah yang berbahaya. Seandainya sarungan tangan dan masker ada bekas paparan minyak tersebut maka akan sangat rawan mencemari lingkungan.

“Sarung tangan sama maskernya itu kalau habis dipakai untuk bersih pantai berarti termasuk juga limbah bahaya. Jangan dibuang sembarangan. Harus dipikirkan lagi,” ujar Wina.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Balikpapan, Omey, membantah kalau dinasnya melakukan inisiasi kegiatan bersih pantai dari cemaran minyak. Namun pihaknya tidak melarang untuk lakukan pembersihan.

Seandainya nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari kegiatan bersih-bersih tersebut maka Dinas Pariwisata tidak bertanggungjawab.


Penanganan Tumpahan Minyak
Penanganan dampak dari pencemaran minyak yang menghiasi perairan Teluk Balikpapan akan dilakukan dengan berbagai cara, satu di antaranya melakukan Oil Boom yang nanti akan dibantu dengan beberapa perusahaan.

Ini disampaikan Suseno, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan kepada Tribunkaltim usai lakukan rapat antar instansi di KSOP Balikpapan, Jalan Yos Sudarso pada Senin 2 April 2018 siang.

Hasil pertemuan rapat antar instansi satu di antaranya akan dilakukan Oil Boom yang nantinnya akan dibantu dari beberapa perusahaan. “Tadi sudah ada beberapa perusahaan yang sanggup mau ikut bantu,”ujarnya. 

Cara Oil Boom ini merupakan satu di antara solusi, dianggap efektif untuk menahan laju cemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan.

“Nanti Oil Boom ditebar. Dikepung lalu kami kumpulkan. Setelah terperangkap dengan Oil Boom nanti akan disedot supaya minyaknya bisa terangkat,” tuturnya.

Kondisi pinggir Pantai Mas Permai, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin 2 April 2018 pagi (Photo by Jongfajar Kelana)


Berdasarkan laporan terakhir yang dirangkum BPBD Balikpapan, cemaran minyak sudah merembet ke kawasan perairan Auri Sepinggan. Sementara yang di kawasan Balikpapan Barat masih sebatas di Kampung Baru saja.

Kata Suseno, semua bergantung arah tiupan angin dan arus laut. Minyak terbawa arus dan angin. “Kampung baru masih tetap. Yang baru itu ke arah Auri. Soal kasih Oil Boom kita tunggu saja nanti bagaimana. Ini lagi sambil cari tugboat untuk tarik Oil Boom. Laporannya masih kekurangan tugboat. Kita harapkan secepatnya supaya bisa dituntaskan,” ujarnya.

Selain menebar Oil Boom, beberapa aparat gabungan dari TNI dan Polri sudah berkenan untuk ikut berkontribusi turun tangan untuk terjun ke pinggiran pantai melakukan pembersihan menggunakan cara manual, menggunakan gayung dan ember untuk menciduk minyak yang tersangkut di pinggir pantai.

Di tempat yang sama, Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, menegaskan, pemerintah kota memiliki sumber daya manusia dan peralatan yang terbatas. 

Karena itu butuh kontribusi dari berbagai pihak, temasuk nantinya untuk penanganan pemulihan di kawasan pemukiman penduduk yang terkena dampak cemaran minyak.

Seperti halnya di kawasan Kampung Baru, sebagian besar rumah penduduk terbuat dari kayu dan berada di bawah perairan yang tercemar minyak. Saat minyak tersebut menempel di kayu kemungkinan akan rawan memunculkan bencana kebakaran.

“Minyak menempel di kayu-kayu rumah. Harusnya nanti juga ada langkah untuk memberikan penyemprotan disperson. Paling yang selama ini dilakukan Pertamina hanya di kawasan rumah penduduk kampung atas air yang dekat kilang minyak saja. Kalau bisa yang di Kampung Baru juga diberikan,” tuturnya.

Dia merasa khawatir jika tidak ada penanganan terhadap dampak cemaran minyak. Saat minyak menempel di kayu lalu warga tidak tahu memunculkan percikan api, tentu saja akan timbul bencana kebakaran. Apalagi sebagian besar di Kampung Baru rumahnya terbuat dari kayu.

“Kami imbau juga warga harus hati-hati. Yang biasa merokok jangan sembarangan membuangnya. Sementara harus waspada, jangan sampai memunculkan percikan api,” tegasnya.

Kapal Tak Mungkin Lepas Jangkar
Setiap kapal yang berlayar di perairan laut tidak boleh secara liar menebar jangkar, memberhentikan kapal dengan melempar jangkar di sembarang tempat. Menghentikan kapal dengan melempar jangkar ada aturan mainnya.

Demikian disampaikan Joko Subiyanto, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowerners Association (INSA) Kota Balikpapan saat bersua dengan Tribunkaltim pada Rabu 4 April 2018 malam.

Ia menjelaskan, operasional kapal ada aturan main termasuk saat melempar jangkar. Semua nakhoda yang menjalankan kapal memiliki sertifikasi yang sudah teruji.

“Sudah terlatih, terampil. Tahu taruh jangkar dimana. Tahu mana itu kolam pelabuhan, tahu mana itu labuh kapal,” ujarnya.

Keahlian setiap nakhoda kapal yang tidak lagi diragukan. Bisa mengetahui lokasi yang boleh dan tidak untuk melempar jangkar.

“Tiap nakhoda sudah paham kondisi jalurnya. Sudah pegang peta. Tahu mana yang boleh melempar jangkar, mana yang tidak boleh. Kapal juga memiliki navigasi pendeteksi kedalaman laut,” tutur Joko.

Jadi, tegasnya, tidak benar kalau ada yang mengkatakan ada kapal melempar jangkar di perairan Teluk Balikpapan yang di dalam lautnya ada pipa minyak.

“Nakhoda itu tahu mana lokasi yang ada pipa minyaknya di dalam laut. Tidak mungkin tahu. Kalau ada nakhoda yang nekat lepas jangkar di pas pipa minyak sama saja itu dengan bunuh diri,” ungkap Joko.

Kalau pun memang ada pendapat seperti itu, perlu dinalar dengan logika dan fakta yang bisa diungkapkan ke ranah hukum, lakukan pembuktian di pengadilan. “Silakan saja kalau yang ada berpendapat begitu. Buktikan kalau bisa,” tegasnya.   

Menurut dia, cemaran minyak yang menghiasi perairan Teluk Balikpapan itu tidak bisa disangkakan ke kapal. Biasanya buangan minyak dari kapal laut sangat tidak mungkin.

Minyak keluar dari kapal itu biasanya saat dalam kondisi kapal saling bertabrakan satu sama lain atau kapal karam, mengalami kandas, tenggelam ke dalam laut. Lagi pula cairan minyak yang cemari perairan Teluk Balikpapan sangat banyak yang tidak mungkin berasal dari kapal.

“Kita lihat kemarin waktu ada cemaran minyak tidak ada kapal yang tabrakan atau tenggelam. Yang ada kapal terkena sambaran api, kapal kargo batu bara jadi terbakar,” katanya.

Sekarang, ungkap dia, kapal kargo batu bara mengalami kerugian. Tidak bisa beroperasional, mengalami celaka, terkena bakaran dari api. “Mereka kapal dari Tiongkok bisa saja mengguat dirugikan karena ada kecelakaan di perairan Indonesia,” katanya.

Pertamina Tak Bisa Deteksi Pipa Bocor
Gelaran Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan soal tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan mengungkap, selama ini PT Pertamina tidak memiliki alat deteksi dini mengenai adanya kebocoran pipa minyak.

Saat itu, di lantai dua gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman pada 5 April 2018 siang anggota Komisi III, Usman Daming, mempertanyakan soal sistem pengamanan saat terjadi kejanggalan atau kerusakan pada infrastruktur kilang minyak.

Sebab kata dia, selama ini Pertamina dikenal perusahaan besar yang masuk kategori Badan Usaha Milik Negara. Dipastikan masyarakat berasumsi, Pertamina ini memiliki teknologi yang mumpuni, terutama dalam hal keselamatan dari kegiatan produksinya.

“Sebenarnya ada panel room tidak ? Untuk mengetahui pipa itu bocor. Kan setelah bocor harusnya sudah tahu. Ini sebaliknya kejadian sudah bocor tapi tidak ada yang tahu bocor, tidak ada yang tahu itu dari pipa mana?,” katanya.

Menanggapi hal itu, General Manager PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Togar MP yang hadir di rapat ini menjelaskan, sistem yang dimiliki Pertamina dianggap sudah lama. Penerapan teknologi deteksi dini tidak ada, saat ada kebocoran pipa tidak langsung diketahui.

“Tidak ada indikator kilometer di pipa itu. Hanya tersedia tekanan pompa yang ada diujung pompa saja. Teman-teman (karyawan Pertamina) tidak bisa memperkirakan sebetulnya,” ungkapnya.

Togar menjelaskan lagi, keberadaan pipa minyak yang dari Penajam Lawe-lawe ke Kota Balikpapan berbeda operatornya. Petugas yang menangani pipa di antara dua daerah ini memiliki fungsi berbeda.  

“Tangki yang di Lawe-lawe sama yang di Balikpapan berbeda operatornya. Yang di Lawe-lawe hanya operasikan pompa saja, sementara yang di Balikpapan operasikan tangki,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat kejadian cemaran minyak di perairan laut, Sabtu (31/3/2018), pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan cek lapangan. Di antaranya melaukan pengambilan tumpahan minyak untuk diperiksa.

“Sambil mencari dan mengambil sample, jam setengah sebelasan terjadi kebakaran di perairan,” kata Togar yang mengenakan kemeja corak batik hijau.

Kala itu, di perairan laut terlihat ada tumpahan minyak. Ada kebijakan untuk menghentikan sementara instalasi, langsung dilakukan ikspensi dari Lawe-lawe dan Balikpapan. Pipa sepanjang 3,8 kilometer diperiksa oleh tim penyelam.

“Diperiksa tidak ada ceceran minyak, tidak ada keboboran. Arus laut deras, pemeriksaan tidak bisa. Kami berpikir ini ada tumpahan minyak, lalu kita hentikan saja,” katanya. 

Pemeriksaan terus belanjut, dilakukan secara berulang-ulang. Dilakukan penelitian melalui tim penyelam pada Senin (2/4/2018) sore, memang benar temukan ada sobekan dan pipa yang putus.

Kemudian diulangi lagi Selasa (3/4/2018), melakukan penyelaman membawa alat sonar sense untuk pengambilan gambar supaya jelas dan memang ada temuan secara nyata ada kebocoran di pipa milik Pertamina. “Kami yakin (bocor), pertamanya tidak begitu yakin,” ujar Togar.   

Pertamina Tidak Sedia Early Warning System
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan Pertamina soal penanganan bencana kebocoran pipa minyak di dalam perairan laut Teluk Balikpapan. Saat benar-benar terjadi tumpahan minyak, area kawasan Teluk Balikpapan seakan tidak ada tanda-tanda berbahaya.

Ini disampaikan Andi Arif Agung, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, saat Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Balikpapan pada Kamis 5 April 2018 siang dengan menghadirkan Pertamina, Cevron, Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan dan BPPD serta Kesyahbandaran Balikpapan.

Waktu itu, Andi mengatakan, ketika kejadian tumpahan minyak disusul kemudian ada kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, sepertinya tidak ada semacam penanganan yang spesial.

Minyak mencemari laut dan ada kebakaran di laut tanpa ada garis komando yang jelas dan konkrit untuk melokalisir area.

“Biasa kan kalau ada kecelakaan di darat itu dikasih police line, dikasi pembatas tali kuning. Di laut ini kenapa tidak ada, masih bisa kesana kemari, padahal sudah ada tumpahan minyak,” katanya.

Selain itu, ketika ada kebocoran pipa atau ada tanda bahaya berupa tumpahan minyak di lautan, Pertamina tidak memberikan tanda-tanda peringatan dini.



“Harusnya ada early warning system. Apakah memang tidak ada early warning system? Sampai akhirnya ada warga yang memancing jadi korban,” tutur Andi.

Dalam kesempatannya, General Manager PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Togar MP, menjelaskan, selama ini Pertamina tidak dilengkapi early warning system. Begitu ada bencana tumpahan minyak di laut, tidak ada kode atau sterilisasi lokasi.

“Kami memang belum ada early warning system, apalagi seperti beri sistem garis kuning. Ini masukan bagus buat kami untuk ke depan, yang dipusat untuk bisa buat sediakan early warning system kalau ada tanda bahaya di laut,” tuturnya.

Sisi lainnya, Sanggam Marihot, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Kota Balikpapan, mengatakan, kondisi cemaran minyak dan kemunculan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan.

Karena itu, jalur pelayaran kawasan Teluk Balikpapan ditutup untuk sementara, tidak diperbolehkan lagi melakukan pelayaran dalam waktu yang belum bisa ditentukan.

“Kami tutup. Sampai kapal-kapal pun ada yang terunda lantaran tidak diperbolehkan berlayar. Kapal-kapal ada yang tidak beroperasi, ada yang sampai mengaku mengalami kerugian. Harusnya jadwal mengirim jadi tidak bisa mengirim pada hari itu juga,” katanya.

Penutupan jalur pelayaran dilakukan untuk tujuan menghindari adanya kecelakaan transportasi laut. Pihaknya tidak mau lagi ada korban berikutnya, maka dibuat kebijakan larangan berlayar.

“Berlayar pagi siang tidak bisa dilakukan. Kapal tangker itu bukan terbakar tapi terkena bakaran dari sumber minyak yang tumpah ke laut. Bahaya kalau dipaksakan untuk berlaya kapal yang lainnya,” ujarnya.

12 Advokat Bakal Kawal Class Action
Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak di perairan Teluk Balikpapan akan mengajukan gugatan Class Action atas dari bencana cemaran minyak di perairan laut. Sampai saat ini tim advokasi sedang melakukan pengumpulan data untuk dimasukkan dalam gugatan.

Husain Suwarno, Koordinator Tim Kampanye Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak, kepada Tribunkaltim, menjelaskan, Class Action atau gugatan kelompok sedang dipersiapkan secara maksimal. Sebab membuat Class Action butuh proses panjang dan kematangan.

“Tim sekarang lagi kumpul-kumpul data. Kami lagi mendata para korban, warga yang dirugikan akibat dari tumpahan minyak di laut,” tuturnya pada Jumat 6 April 2018.

Menurut dia, melalui gugatan kelompok, masyarakat yang dirugikan dari akibat tumpahan minyak bisa diperjuangkan di meja pengadilan, masyarakat korban bisa mendapat pedang keadilan di payung hukum.

“Tim sedang susun. Sedang di lapangan mencari data dan korban. Kami memiliki kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili,” tegas Husain.

Memilih class action karena merupakan tindakan yang dianggap tepat untuk lakukan perjuangan di mata hukum, penggugatnya sangat banyak mengingat korban yang ditimbulkan dari cemaran minyak juga melimpah.

“Kami siapkan 12 advokat yang siap kawal gugatan ini. Kami datangkan dari berbagai lembaga, ada dari Uniba, LBH Sikap, YLBHI, belum lagi dari LSM lingkungan juga pastinya ada advokat,” tuturnya.

Dipastikan dalam waktu dekat, gugatan class action akan berlangsung diajukan ke Polda Kaltim. Sekarang ini sedang dilakukan perlengkapan data.

“Kami lihat contohnya ada warga yang punya tambak di daerah Kariangau, gagal lantaran kena minyak. Yang harusnya bisa untuk dipanen dijual harus mati,” ungkap Husain.

Banyak sekali masyarakat dirugikan. Namun dalam gugatan class action nantinya tidak sebatas subjek manusianya saja. Objek yang dirugian dari biota laut seperti mamalia laut, ikan, terumbu karang akan diajukan. Termasuk tanaman mangrove banyak yang rusak akan dituntut kerugiannya di pengadilan.

Harapan tim koalisi mengajukan gugatan class action supaya masyarakat tidak trauma dan mendapat ganti keuntungan akibat diterpa bencana tumpahan minyak. Kejadian ini harus diberi efek jera, supaya ke depan tidak lagi terulang.

Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab, siapa pelaku semua dibalik peristiwa tumpahnya minyak diserahkan semuanya kepada pengadilan.
Intinya, gugatan class action ini untuk menampung para korban untuk mendapatkan dan memperjuangkan keadilan yang layak. 

“Skema sedang kami buat. Sedang dibahas tim advokasi. Tim peneliti lapangan. Kami susun matang. Kami tidak mau gugatannya prematur,” ujarnya. 

KLHK Masih Kumpulkan Data
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia sampai sejauh ini masih belum bisa menemukan faktor penyebab dari rusaknya pipa minyak Pertamina yang ada di perairan Teluk Balikpapan, hingga membuat minyak tumpah cemari lautan.  

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani, kepada Tribunkaltim, mengatakan, peristiwa tumpahnya minyak ke laut Teluk Balikpapan dilakukan penanganan beberapa tahap.

Fokus yang pertama pastinya mengatasi dampak dari tumpahan minyak di perairan laut. Langkah berikutnya mencari apa penyebab dan permasalahan tumpahnya minyak. Dan langkah selanjutnya langkah apa untuk pencegahan supaya tidak terulang lagi ke depannya.

“Instrumen pencegahan ada banyak cara, pencegahan bisa melalui penegakkan hukum, tingkatkan lagi pengamanan,” urainya pada Jumat 6 April 2018 di pelabuhan jetty Chevron Semayang, Jalan Yos Sudarso, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut dia, sekarang Gakkum KLHK sedang mencari pembuktian untuk mencari kebenaran terkiat dengan peristiwa tumpahnya minyak di lautan. Melihat sampai sejauh mana dampaknya terhadap eksosistem kelautan.

Melihat dampak tumpahan minyak ke biota laut, seperti apa keadaan terumbu karang, kondisi permukaan di bawah laut. Lalu pengaruhnya ke mangrove, padan lamun dan anak sungai. “Semua sedang di data-data, dampaknya memang ada kerusakan,” ungkap Rasio yang saat itu mengenakan kemeja hitam.

Kalau tumpahan minyak berpengaruh terhadap kesimbangan alam, menimbulkan kerugian secara materil dan non materil pastinya akan mengarah ke meja pengadilan.

“Kita bisa lakukan gugatan, termasuk Polda Kaltim akan lakukan penegakkan hukum. Kami mendukung ini. Tujuannya supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Ini sudah jadi komitmen KLHK,” kata Rasio.  

Sampai sekarang, kata dia, tim penyelam belum mendapat hasil maksimal. Karena itu, akan kembali melakukan penyelaman di waktu berikutnya, pemeriksaan kondisi pipa masih terus berlangsung, belum dianggap mencapai titik final.    

“Kami akan tetap upaya melihat kondisi pipa-pipanya. Kami belum bisa pastikan patahan pipa karena apa. Bisa saja karena beberapa hal yang membuat kondisi pipa, entah keamanannya seperti apa, atau faktor lain dari luar. Kami sedang dalami,” ungkapnya.

Namun pastinya, tim penyelam sedang mengumpulkan informasi dan melakukan pengambilan dokumentasi terhadap keberadaan pipa.

Secara visual indera para tim penyelam belum melihat secara jelas kerusakannya. Titik kebocoran dan patahan pipa belum ditemukan tim penyelam KLHK.

“Kami sedang dalami. Kami sedang mengambil informasi keberadaan pipa, melakukan analisis. Secara visual, kami belum melihat. Tapi kami sudah merekam gambar-gambar pipa,” katanya.

Tujuan pengambilan gambar, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. “Nanti dari foto yang kami rekam akan dilihat, diteliti. Kami menyelamnya mengambil gambarnya gunakan secara manual,” tutur Rasio.

Dia pun sudah tahu hasil penyelaman dari tim Pertamina yang menyatakan ada kebocoran pipa dan pergeseran pipa sejauh 100 meter dengan alat bantuan berupa scan sonar.

“Infonya sedang kami dalami. Kami tadi bersama Wakil Direskrium Polda Kaltim tetap lakukan proses pemantauan, penyelaman, melihat sejauh mana kerusakan pipanya,” kata Rasio. 

Kendala masih banyak ditemui karena itu, tutur Rasio pihaknya bersama Polda Kaltim sedang mencari cara jitu untuk lebih melihat jelas kerusakan pipa minyak.

“Kami sedang mencari alternatif peralatan untuk bisa memastikan kondisi pipa di dasar laut. Kami lakukan besama Polda lakukan investigasi adanya yang mengarah ke pidana. Kami mendukung penegakkan hukum kebocoran pipa dan patahnya pipa,” tegasnya.

Riwayat Pipa Pertamina Bagus
Pipa minyak Pertamina yang membentang di dalam perairan Teluk Balikpapan memiliki riwayat yang baik, layak untuk dipakai sebagai distribusi minyak Lawe lawe-Balikpapan. 

Terbukti saat ada pemeriksaan di tahun 2017, tidak menemukan permasalahan. Pipa minyak rusak, patah, disebabkan benturan dari benda eksternal.  

Ini diungkapkan, Manager Communication dan CSR Pertamina Region Kalimantan, Yudi Nugraha, usai menjalani rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Balikpapan yang bertema “Tumpahan Minyak di Perairan Teluk Balikpapan” pada Kamis 5 April 2018.

Dia mengatakan, usia pipa memang sudah menyentuh angka 20 tahun. Saat Desember 2017 pernah dilakukan penilaian kelayakan pipa saluran minyak yang panjangnya 3,8 kilometer. Hasil pemeriksaan pipa, dianggap bagus tidak ada kejanggalan. 

“Waktu ada pengecekan tidak ada masalah (pipa minyak). Nanti Desember 2019 diperiksa lagi. Jadi tidak mungkin ada kerusakan di pipa. Pasti ada benda dari luar yang membentur,” ujar Yudi.

Dia menambahkan, patahnya atau putusnya pipa minyak itu kemungkinan besar pengaruh dari eksternal. Namun dirinya tidak bisa menjawab benda apa yang dimaksud semua diserahkan ke kepolisian. “Pipa kuat, punya ketebalan 12 milimeter, kalau tidak dari pengaruh luar pipa bakal tidak putus,” ujarnya.

Saat kejadian ada dugaan tumpahan minyak langkah Pertamina melakukan penghentian penutupan pipa. “Dari ujung ke ujung sudah ditutup. Kami sudah investigasi, sudah ditutup. Patahan sedang juga diinvestigasi. Nanti untuk hasilnya akan disampaikan dari kepolisan,” kata Yudi.

Pastinya Pertamina tidak ingin mengarahkan siapa yang menjadi kambing hitamnya. Pertamina tidak ada niat untuk mencari pelaku, yang harus dimintai pertanggungjawabkan.   

“Kami tidak salahkan siapa pun, nanti semuanya diserahkan ke kepolisian saja,” kata Yudi yang saat itu mengenakan kemeja lengan pendek abu-abu.  

Saat ditanya alasan Pertamina di awal menyangkal tumpahan minyak bukan berasal dari fasilitas Pertamina, Yudi menegaskan, bukan bermaksud untuk membohongi publik, namun situasi saat itu memang berbeda.

“Saat itu kami periksa memang tidak ada. Maksudnya saat pemeriksaan kami tidak menemukan, bukan tidak ada. Kami tidak bohong, tidak bermaksud untuk berbohong,” ungkapnya.  

Kecil Kemungkinan Bukan dari Gempa
Kerusakan putusnya pipa minyak Pertamina Lawe lawe-Balikpapan kecil kemungkinan bukan karena faktor alam dan benturan dari kapal laut yang berlayar di perairan Teluk Balikpapan.

Ini ditegaskan, Dr Isradi Zainal, Ahli K3 dan Kemaritiman kepada Tribunkaltim pada Kamis 5 April 2018 malam. Kata Isradi, pergeseran pipa Pertamina yang diklaim sendiri oleh Pertamina masih tanda tanya misteri. Pertamina sendiri ungkapkan ada benturan benda keras dari eksternal.

“Faktor dari alam menurut saya tidak mungkin. Kecil kemungkinan kalau karena alam,” ungkap pria yang lulusan sarjana Teknik Perkapalan di Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Menurut dia, selama ini Kota Balikpapan aman tidak mengalami gunangan gema yang dahsyat. Masyarakat pada umumnya selama ini tidak pernah merasakan adanya gempa bumi yang besar.

“Pipa sampai tergeser sampai 100 meter jaraknya bearti harus ada gempa berkekuatan besar. Memangnya selama ini ada gempa besar di Balikpapan,” ujar Isradi yang pernah mendalami ilmu di Universite Pierre Mendez Farnces de Grenoble, Perancis ini.

Kemudian soal faktor karena keberadaan kapal yang melempar jangkar pun kecil kemungkinan terjadi. Setiap kapal itu memiliki standar operasional yang baku, ada aturan ketat dalam menaruh atau melempar jangkar.

Kapal tahu mana tempat yang boleh yang tidak ditaruh jangkar. Menaruh jangkar juga harus tahu kemanannya. Setiap kapal pasti tahu di bawah ada pipa minyak, tidak mungkin sembarangan.

“Setahu saya kapal yang mau jalan diangkat dulu baru jalan. Fungsi jangkar untuk menahan kapal supaya tidak bergerak,” kata pria kelahiran Bulukkumba Sulawesi Selatan ini.

Soal keberadaan kapal di perairan laut Teluk Balikpapan pastinya juga ada sepengetahuan dari yang memiliki wilayah perairan Kesyahbandaran dan pihak pelabuan dalam hal ini Pelindo IV Balikpapan.

Untuk mencari jawaban penyebab rusaknya pipa minyak itu sekarang kuncinya itu ada di tiga pihak. “Yang punya pelabuhan harus tahu. Yang punya instalasi (Pertamina) juga harus tahu. Yang kuasai perairan (Kesyahbandaran) harus tahu,” ujarnya.

Karena itu, untuk membongkar penyebab pipa patah dan bergeser pastinya butuh investigasi pemeriksaan mendalam oleh aparat kepolisian termasuk Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup.

Ke depan pun, perlu ada pengamanan ketat semestinya dilengkapi alat pendeteksi peringatan dini serta pengamanan yang super sempurna supaya tidak lagi kejadian yang serupa. “Kita harus pikirkan lagi bagaimana caranya untuk tidak terjadi tumpah lagi,” imbuhnya.  

Penyelam KLHK Terkendala Arus
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia sampai sekarang ini masih terfokus dalam upaya proses pemantauan pipa minyak Pertamina yang membentang di dalam perairan Teluk Balikpapan. Pipa ini menjadi tempat sumber utama tumpahan minyak di laut.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani, saat bersua dengan Tribunkaltim, menjelaskan, KLHK menerjunkan tim penyelam sendiri untuk lakukan tinjauan ke lokasi pipa minyak Pertamina di dalam perairan Teluk Balikpapan yang dianggap sebagai titik sumber tumpahan minyak.

“Kami sudah lakukan penyelaman untuk lakukan pemantauan pipa tapi masih kesulitan karena jarak pandangnya yang terbatas. Kita masih hadapi banyak kendala,” katanya di dermaga jetty Chevron Semayang, Jalan Yos Sudarso, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 6 April 2018 siang.



Cuaca sedang buruk. Sedari pagi hari turun hujan. Air laut situasinya sedang pasang. Kondisi alamnya sangat menantang bagi para penyelam KLHK. Tim penyelam sudah ke bawah laut menemukan bentangan pipa minyak.     

Rasio menyatakan, tim penyelam berhasil temukan lokasi pipa meski dengan jarak pandang yang terbatas. Minim cahaya, situasi bawah laut tidak nampak jelas. “Kami tadi sempat ambil foto kondisi pipa-pipa untuk dilakukan analisis,” ungkapnya.

Sampai sekarang, kata dia, tim penyelam belum mendapat hasil maksimal. Karena itu, akan kembali melakukan penyelaman di waktu berikutnya, pemeriksaan kondisi pipa masih terus berlangsung, belum dianggap mencapai titik final.    

“Kami akan tetap upaya melihat kondisi pipa-pipanya. Kami belum bisa pastikan patahan pipa karena apa. Bisa saja karena beberapa hal yang membuat kondisi pipa, entah keamanannya seperti apa, atau faktor lain dari luar. Kami sedang dalami,” ungkapnya.

Namun pastinya, tim penyelam sedang mengumpulkan informasi dan melakukan pengambilan dokumentasi terhadap keberadaan pipa.

Secara visual indera para tim penyelam belum melihat secara jelas kerusakannya. Titik kebocoran dan patahan pipa belum ditemukan tim penyelam KLHK.

“Kami sedang dalami. Kami sedang mengambil informasi keberadaan pipa, melakukan analisis. Secara visual, kami belum melihat. Tapi kami sudah merekam gambar-gambar pipa,” katanya.

Tujuan pengambilan gambar, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. “Nanti dari foto yang kami rekam akan dilihat, diteliti. Kami menyelamnya mengambil gambarnya gunakan secara manual,” tutur Rasio.

Dia pun sudah tahu hasil penyelaman dari tim Pertamina yang menyatakan ada kebocoran pipa dan pergeseran pipa sejauh 100 meter dengan alat bantuan berupa scan sonar.

“Infonya sedang kami dalami. Kami tadi bersama Wakil Direskrium Polda Kaltim tetap lakukan proses pemantauan, penyelaman, melihat sejauh mana kerusakan pipanya,” kata Rasio. 

Kendala masih banyak ditemui karena itu, tutur Rasio pihaknya bersama Polda Kaltim sedang mencari cara jitu untuk lebih melihat jelas kerusakan pipa minyak.

“Kami sedang mencari alternatif peralatan untuk bisa memastikan kondisi pipa di dasar laut. Kami lakukan besama Polda lakukan investigasi adanya yang mengarah ke pidana. Kami mendukung penegakkan hukum kebocoran pipa dan patahnya pipa,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Osten Sianipar, Koordinator Tim Selam KLHK Republik Indonesia, menyatakan, kondisi perairan Teluk Balikpapan sangat menantang. Rekan-rekan penyelam terkendala pada alam lautnya yang liar.

“Masuk ke air, ke bawah laut. Bawa alat senter untuk bantuan sinar. Pas waktu jarak pandang 10 meter kami masih bisa melihat,” tuturnya.

Namun selang beberapa detik kemudian, saat penyelam memasuki kedalaman yang lebih dari 10 meter, langsung jarak pandang tambah tidak jelas. Mencari keberadaan pipa sempat kesulitan. Solusinya, menambah penerangan sinar senter.

“Kedalaman lebih dari 10 meter langsung zero. Tidak melihat jelas, gelap,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Dit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam KLKH ini.

Tantangan lainnya ialah arus air yang kuat, menghambat laju gerak penyelam. Apalagi situasi laut sedikit bergelombang, juga di dalam air juga banyak partikel-partikel dari akibat proses pasang surut arus dan dari akibat pertemuan antara sungai dan laut.

“Penglihatan mencari pipa terhambat. Banyak terhalang partikel bahan-bahan organik. Dorongan air dari hulu begitu hebat. Arusnya kuat, didorong dari arus sungai juga arus laut Selat Makassar,” ujarnya.

Keberadaan pipa minyak Pertamina yang di bawah laut sejauh 22,7 meter. Kedalaman ini mampu ditempuh tim penyelam tidak sampai satu jam lebih. Tim penyelam yang diterjunkan sebanyak lima orang.

“Pada prinsipnya para penyelam mampu menjangkau sampai ke pipa. Pipanya sudah pasti, sudah tahu keberadaannya tapi bolongnya pipa masih dalam pencarian. Kami lakukan lagi dalam waktu dekat, masih dicari,” ungkapnya. (ilo)

SPESIFIKASI PIPA MINYAK TELUK BALIKPAPAN
-       Kedalaman laut sekitar 22 meter
-       Panjang pipa 3,8 kilometer
-       Diameter pipa 20 inchi
-       Ketebalan pipa 12 mm
-       Pipa milik Pertamina
-       Usia pipa 20 tahun
SUMBER Data: Pertamina tahun 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAYJEN TNI SONHADJI INGIN MENGAJAR

Menekuni Profesi Dosen Lemhanas Pagi yang cerah, menjadi tanda pembuka sejarah baru bagi Kodam VI Mulawarman. Markas Kodam yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ini kedatangan sosok pria gagah yang digadang-gadangkan menjadi Panglima Kodam Mulawarman yang bakal menggantikan Mayjen TNI Sonhadji.   Menyambut kedatangan calon Pangdam tersebut, sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Mulawarman menyelenggarakan seremonial barisan pedang pora dengan iringan musikalitas marching band persembahan Yonzipur 17 Ananta Dharma, Selasa 20 Maret 2018. Calon pangdam yang tiba dimaksud ialah Mayjen TNI S ubiyanto, datang bersama istri ke Kota Balikpapan. Sebelum tiba di Makodam Mulawarman, keduanya telah melakukan ritual tepung tawar di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sebagai makna telah menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Timur.   Dipayungi awan cerah dengan berbalutkan sinar fajar, keramaian di pelatar

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d

DEMI PENGUNGSI NURLELA RELA PUNGUT SAMPAH

Demi Pengungsi Nurlela Rela Pungut Sampah Menjelang sore, cuaca bersahabat. Belasan muda-mudi berkumpul di Kelurahan Danowudu Lingkungan Satu. Remaja yang tergabung dalam Jongfajarklub memanfaatkan waktu ini untuk melaksanakan program Go Green penukaran sampah plastik menjadi uang, untuk serangkaian kegiatan sosial satu di antaranya pengungsi, Sabtu (8/10/2011). Seorang aktivis Jongfajar, Diki Rustam, menuturkan, kegiatan Go Green mengumpulkan sampah-sampah plastik bekas gelas dan botol plastik air mineral. "Kami pungut demi lingkungan bersih," ujarnya kepada Tribun Manado. Teknis kegiatan Go Green yang dilakukan Jongfajar mengumpulkan sampah-sampah di Kota Bitung dan ditampung di Girian Bawah. Sampah dibawa oleh para relawan jongers dari tempat-tempat wilayah rawan sampah. Sudah terkumpul banyak ditukarkan ke bank sampah menjadi uang. "Buat tambahan pembiayaan program pemberantasan buta aksara di masyarakat secara gratis yang kami akan lakukan di warga peng