Langsung ke konten utama

PENDIDIKAN LAHAN SUBUR BARU KORUPSI

Pendidikan Lahan Subur Baru Korupsi

Sektor pendidikan telah menjadi lahan subur korupsi. Secara nasional, sepanjang Tahun 2011 terdapat 436 kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Dari analisis temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang baru dirilis Minggu (5/2), sektor pendidikan teratas.

Anak Didik Sering Jadi Objek
TIGA yang paling korup, yaitu sektor pendidikan 54 kasus, diikuti keuangan daerah 51 kasus, dan sosial kemasyarakatan 42 kasus. Menurut ICW, kasus korupsi di sektor ini hal baru. Di 2010, sektor yang paling tinggi, yakni infrastruktur dengan 85 kasus. Kedua keuangan daerah sebanyak 82 kasus dan pendidikan 47 kasus. Keadaan ini harus diwaspadai karena sektor pendidikan memperoleh porsi yang paling besar dari APBN.

Fenomena nasional ini mencerminkan rentetan peristiwa pengungkapan korupsi di Sulawesi Utara (Sulut). Seperti kasus dana alokasi umum (DAK) pendidikan Tahun 2010 di Minsel yang telah menjebloskan mantan Kadis Keuangan BP dan Kadis Keuangan DK. Kasus proyek berbanderol Rp 18 miliar ini sedang berproses Polda Sulut.

Pada tataran lebih sederhana, kita sering mendengar keluhan orangtua murid hingga kalangan mahasiswa yang harus terbebani beragam biaya. Anak didik sering dijadikan objek berbagai pungutan yang dikemas dengan dalih keputusan bersama.

FOTO: tribunmamando_budisusilo
Contohnya, sejumlah orangtua murid SD Negeri 11 Manado mengeluh atas kebijakan sekolah menyelenggarakan Bible Camp dan Pesantren. Tidak beralasan bila biaya mahal terpakai untuk talangi beberapa murid yang tidak mampu dibayar.

Orangtua yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, setiap murid dipungut Rp 130 ribu untuk acara tiga hari satu malam. Siapa yang tidak ikut karena alasan seperti sakit tetap diwajibkan bayar.

"Kalau gak ikut dapat ancaman nilai agama jelek. Pokoknya harus baik nilai agamanya," katanya kepada Tribun Manado, belum lama ini.

Padahal, ungkapnya, orangtua kebanyakan dari lapisan masyarakat menengah ke atas. "Tidak mungkin bila sampai banyak yang tidak mampu membayar," katanya.

Menurutnya, dana yang dipungut itu di luar batas kewajaran, tidak sebanding antara hak dengan kewajiban yang sudah ditunaikan. "Bayar acaranya mahal sampai Rp 130 ribu. Tapi penggunaanya tidak sesuai dengan yang dibayar," tuturnya.
Bayangkan, menu makanan yang dihidangkan selama acara tidak sesuai nilai uang yang dibayar. Hanya menu nasi kuning dan nasi campur seharga kurang dari Rp 10 ribu.

"Waktu acara saja pembicaranya tidak pakai mic pengeras suara, kelihatan panitia acaranya tidak serius," katanya.  

Ia menegaskan, tidak menjadi persoalan jika orangtua harus membayar Rp 130 ribu per siswa tetapi penggunaannya harus transparan jangan ditutup-tutupi dan penyelenggaraanya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu melibatkan orangtua murid.

"Tidak dikasih jelas ini untuk apa, uangnya untuk itu semua tak jelas, ada apa ini, ini kan sekolah negeri bukan perusahaan yang orentasinya mengeruk keuntungan materi," tegasnya.  

Ditemui Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 11, Selvie W Senaen, menuturkan ketika itu pihak sekolah mengasumsikan peserta yang ikut acara ada 250 siswa tetapi yang berminat dan sudah membayar uang pendaftaran 205 anak. "Tiap anak kena Rp 130 ribu," urainya.

Tetapi tuturnya, ketika acara dimuali ternyata ada beberapa siswa yang dirasa tidak mampu mengikuti kegiatan. Panitia pun tidak dapat menolaknya, menerima siswa yang tidak bisa membayar di acara Bible Camp dan Pesantren. Padahal harus keluarkan uang tambahan untuk panitia dan dua pemain keyboard.

"Yang sudah bayar ada 205 siswa tapi fakta di lapangan yang ikut 274 siswa. Saya akhirnya harus tanggung biaya mereka yang tidak bayar," ujarnya.  

Acara yang diselenggarakan SDN 11 tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu ke para orangtua karena ini acaranya bersifat internal dari SDN 11 sendiri.

"Kami sudah konsultasikan ke guru-guru agama, lebih tahu kondisi anak-anak muridnya jadi tidak perlu ke orangtuanya," tegas Selvie.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, Dante Tombeg, menuturkan apabila sekolah menyelenggarakan kegiatan dan dananya dibebankan ke orangtua harus di musyawarahkan terlebih dahulu. "Kecuali kalau dana tidak dipungut dari orangtua tidak masalah sekolah langsung buat acaranya," katanya.

Dana BOS Sulut Rp 255 M
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana sebesar Rp 255 miliar untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sulut.

Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Star Wowor mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2012, untuk SD dan SMP per siswa per tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012, Rp 580 ribu per siswa per tahun untuk SD/SDLB di kabupaten/kota; dan Rp 710 ribu per siswa per tahun.

"BOS 2012 merupakan komponen anggaran transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012," kata dia.

Ia menambahkan pencairan dana BOS kali ini sudah menggunakan sistem yang baru. Mekanisme penyaluran BOS Tahun Anggaran 2012 dilakukan melalui pemindahbukuan dana dari rekening Kas Umum Negara ke rekening Kas Umum Daerah Provinsi, untuk selanjutnya diteruskan secara langsung ke satuan pendidikan dasar dalam bentuk hibah.

"Dana BOS tidak lagi ditransfer ke rekening pemerintah kabupaten dan kota, tapi dicairkan ke pemerintah provinsi, setelah itu dicairkan ke rekening sekolah," ujar Wowor.

Kata Wowor, Dikbud sudah melakukan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pencairan dana ini.

Menurutnya, BRI dipilih karena bank milik pemerintah ini berada hingga di tingkat pedesaan, jadi bisa memudahkan kepsek untuk melakukan proses pencairan dana BOS. "Karena ini sudah online, pencairan dana bisa juga dilakukan di mana saja," tutur Wowor.

Ditambahkannya, pada 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu Semester II tahun pelajaran 2011/2012 dan Semester I tahun pelajaran 2012/2013. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli- September dan Oktober-Desember.

"Bagi wilayah yang sangat sulit secara geografis sehingga proses penyaluran dan pengambilan dana BOS oleh sekolah mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, penyaluran dan pengambilan dana BOS oleh sekolah dilakukan setiap semester, yaitu pada awal semester," jelasnya.

Sekretaris Provinsi, Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan, dana BOS ini harus dipergunakan sebaik mungkin oleh sekolah. Ditambahkannya, mulai 2012, pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

"Semua dana yang dari pusat jadi tanggung jawab provinsi. Jadi jangan sampai hanya karena masalah dana BOS ini, kita gagal mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Mokodongan.

Mokodongan menambahkan, dengan adanya sistem yang baru dalam penyaluran dana BOS ini, sangat dibutuhkan kreativitas dan inovasi dari kepsek untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya. "Era kontraktor sudah selesai. Biarkan kepala sekolah berkreasi, tapi tetap dipantau oleh kepala dinasnya," tandas Mokodongan.

SD-SMP Gratis
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Manado, Dante Tombeg, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan pungli yang dilakukan oknum kepsek atau guru terhadap orangtua murid. Apalagi jika terjadi di SD maupun SMP yang sudah digratiskan oleh pemerintah.

"Pada prinsipnya untuk biaya sekolah SD dan SMP digratiskan karena pemerintah telah memberikan subsidi melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujarnya.

Tombeg menambahkan, untuk itu pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap sekolah di Manado, agar jangan sampai ada pungli. Jika hal itu terjadi pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010.

Namun demikian pihaknya memaklumi jika ada pungutan di sekolah yang sifatnya insidensil, atau arti tidak tertata dalam Rencana Anggaran Sekolah (RAS). Tetapi hal tersebut harus persetujuan orangtua murid melalui rapat yang dilakukan. Jika tidak hal tersebut kategori pungli dan pihaknya akan menindak tegas.

Terpisah, Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan, mengatakan agar setiap pungli ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Sebab hal itu membebani orangtua murid. "Kami harap instansi terkait menindaklanjuti setiap keluhan adanya pungli di masyarakat," katanya.

Namun demikian laporan dilakukan oleh warga harus disertai bukti yang kuat, karena dengan demikian dapat segera ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau kepada kepsek dan guru untuk tidak melakukan pungli, karena hal itu akan memberatkan para orangtua. ( )

sumber: tribunmanado, Jumat 10 Februari 2012 dan Detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAYJEN TNI SONHADJI INGIN MENGAJAR

Menekuni Profesi Dosen Lemhanas Pagi yang cerah, menjadi tanda pembuka sejarah baru bagi Kodam VI Mulawarman. Markas Kodam yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ini kedatangan sosok pria gagah yang digadang-gadangkan menjadi Panglima Kodam Mulawarman yang bakal menggantikan Mayjen TNI Sonhadji.   Menyambut kedatangan calon Pangdam tersebut, sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Mulawarman menyelenggarakan seremonial barisan pedang pora dengan iringan musikalitas marching band persembahan Yonzipur 17 Ananta Dharma, Selasa 20 Maret 2018. Calon pangdam yang tiba dimaksud ialah Mayjen TNI S ubiyanto, datang bersama istri ke Kota Balikpapan. Sebelum tiba di Makodam Mulawarman, keduanya telah melakukan ritual tepung tawar di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sebagai makna telah menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Timur.   Dipayungi awan cerah dengan berbalutkan sinar fajar, keramaian di pelatar

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d

DEMI PENGUNGSI NURLELA RELA PUNGUT SAMPAH

Demi Pengungsi Nurlela Rela Pungut Sampah Menjelang sore, cuaca bersahabat. Belasan muda-mudi berkumpul di Kelurahan Danowudu Lingkungan Satu. Remaja yang tergabung dalam Jongfajarklub memanfaatkan waktu ini untuk melaksanakan program Go Green penukaran sampah plastik menjadi uang, untuk serangkaian kegiatan sosial satu di antaranya pengungsi, Sabtu (8/10/2011). Seorang aktivis Jongfajar, Diki Rustam, menuturkan, kegiatan Go Green mengumpulkan sampah-sampah plastik bekas gelas dan botol plastik air mineral. "Kami pungut demi lingkungan bersih," ujarnya kepada Tribun Manado. Teknis kegiatan Go Green yang dilakukan Jongfajar mengumpulkan sampah-sampah di Kota Bitung dan ditampung di Girian Bawah. Sampah dibawa oleh para relawan jongers dari tempat-tempat wilayah rawan sampah. Sudah terkumpul banyak ditukarkan ke bank sampah menjadi uang. "Buat tambahan pembiayaan program pemberantasan buta aksara di masyarakat secara gratis yang kami akan lakukan di warga peng