Langsung ke konten utama

COASTAL ROAD DONGENG BALIKPAPAN


Tidur yang Panjang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, menganggap pemerintah Kota Balikpapan selama ini hanya pandai membuat cerita dongeng mengenai reklamasi pantai Coastal Road sepanjang Banua Patra hingga Stall Kuda.

Demikian diungkapkan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Haji Haris saat bersua dengannya di ruang kerjanya di gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman pada Senin 21 Mei 2018 siang.

Ia berpendapat, program pembangunan Coastal Road yang digagas pemerintah kota hanya sebatas dongeng yang indah. Kisah fiksi yang disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan.  

“Sampai sekarang dimana tindaklanjutnya, tidak ada perkembangannya. Menandakan ini hanya dongen, hanya hayalan saja. Buktinya tidak ada,” tegas Haris.

 
Posisi Komisi III yang membidangi pembangunan tentu saja terus mengawasi dan mengikuti proses perkembangannya. Namun fakta di lapangan tidak ada tindaklanjut, seakan lemah tak berdaya, hanya jago di cerita.

Belakangan ini sempat tersiar kabar secara luas, bahwa sudah ada beberapa investor yang sudah berminat untuk terlibat dalam proyek mega ini. 

“Sudah ada investor yang sudah sampai tandatangan tapi tidak ada tindaklanjut. Siapa yang membuat ide ini, harus bertanggungjawab. Kenapa berhenti tidak ada lagi prosesnya,” kata Haris yang pernah menjabat sebagai Ketua Gapeksindo ini.  

Apalagi selama ini investor yang sudah berminat dan menekan tandatangan persetujuan pastinya butuh kepastian. Secara prosedural yang namanya sudah melakukan penandatanganan kesepakatan secara hukum wajib mematahui kesepakatannya.

Proyek mesti jalan meski situasi sekarang sedang tidak bersahabat iklim ekonominya, Kota Balikpapan juga sedang mengalami defisit anggaran daerah. Apapun itu, harus ada yang bertanggungjawab terkait nasib kelanjutan proyek Coastal Road. 

Dari sisi investor yang dia ketahui pun, selama ini merasa dirugikan. Investor nanti tidak akan ada lagi kepercayaan kepada Kota Balikpapan. Kemungkinan besar para investornya akan mengundurkan diri. Ciri khas pengusaha itu butuh kepastian iklim investasi.

“Segmen lima, enam, tiga, segmen-segmen yang lain tidak ada. Pembangunannya mana? Cerita dongeng saja ini. Semakin diceritakan, maka dongengnya semakin enak untuk didengarkan,” tutur pria kelahiran Balikpapan 18 Februari 1976 ini.

Menurut dia, keberadaan Coastal Road bagi masyarakat Kota Balikpapan dianggap penting. Kalangan DPRD Balikpapan sangat setuju bila proyek terus berjalan dan lancar. Setidaknya melalui Coastal Road, perkembangan Kota Balikpapan bisa dikatakan maju terdepan, mengalami perubahan yang modern.

“Kalau dibilang bawa manfaat jelas bisa membawa manfaat bagi daerah kita. Sekarang yang jadi persoalan kenapa tidak jalan-jalan proyeknya. Harus ada yang tanggungjawab ini semua,” tegas Haris, suami dari Mahrita ini. 

Ada tujuh investor yang positif melirik pengerjaan rekalamasi pantai Coastal Road yang menghampar sepanjang pesisir dari kawasan Pantai Banua Patra sampai Pantai Stall Kuda.

Tujuh investor yang dimaksud itu ialah PT Sugico Graha yang menggarap segmen 1. Investor PT Daksa Kalimantan Putra mengerjakan segmen 6 dan PT Avica Jaya Nusantara di segmen 8. Mereka ini telah menandatangani kontrak pada 24 Agustus 2015.

Sisanya ada PT Pandega Citra Niaga di segmen 3, PT Sentra Gaya Makmur konsorsium antara Vico dan Helindo bakal kerjakan yang di segmen 4, lalu ada PT Wulandari Bangun Lestari menggarap segmen 4 dan PT Karunia Wahana Nusa bakal kerjakan di segmen 7.

Mereka ini telah lakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemkot Balikpapan di Kantor Walikota Balikpapan yang saat itu ditemui langsung oleh Rizal Effendi sebagai Walikota Balikpapan.  

Tahapan Proses Izin Lokasi
Mengenai pengadaan Coastal Road di Kota Balikpapan diakui prosesnya masih panjang, membutuhkan waktu yang lama karena ada perizinan, kajian, dan masukan dari berbagai pihak supaya ke depan tidak dipersoalkan.

Hal ini diampaikan sebelumnya oleh Sri Soetantinah, Asisten II bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kota Balikpapan di loby Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Sepinggan, Jalan Jenderal Sudirman pada awal April 2018.

Coastoal Road disajikan ke Kota Balikpapan untuk menambah kemanfaatan bukan untuk menjadi tambahan persoalan baru bagi masyarakat perkotaan. Sampai sejauh ini kata Tani, prosesnya masih dalam pemantapan pengurusan izin lokasi.  

“Izin lokasinya sedang diproses. Banyak hal yang sedang dilakukan,” ujarnya yang saat itu menggunakan seragam aparatur sipil negara warna coklat.

Dia menjelaskan, izin lokasi coastal road masih tertunda karena sedang dibahas oleh beberapa pihak terkiat. Belum lama ini izin lokasi pun dikonsultasikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta yang sampai sekarang masih menunggu jawabannya. 

“Izin lokasi masih tertunda, kami masih mau mendapatkan opini dari Bappenas.   Apakah izinnya tidak tumpang tindih, atau ada yang masih kurang yang harus diperbaiki,” tuturnya.

Apalagi tambah Tanti, kewenangan mengenai izin lokasi pun sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kemudian ditindaklanjuti lagi kepada pemerintah kota. Artinya memakan waktu yang banyak, belum lagi nanti perlu ada konsultasi lagi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Karena itu, sejauh ini tahapan izin lokasi masih dinyatakan belum rampung. Harapan pemerintah kota pastinya bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat dan tepat.  

“Tidak semudah itu. Belum lagi nanti kalau sudah keluar izin lokasi berlanjut lagi ke izin hilir. Bisa ke Kemenkum HAM, dan ke beberapa pihak terkait lainnya. Masih lama ini prosesnya,” ungkap perempuan berkacamata ini. (ilo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BATAL BELI RUMAH BDS III KARENA KECEWA

  Properti Forest Hills Bukit Damai Sentosa 3 Mencari hunian di Kota Balikpapan Kalimantan Timur bisa dibilang susah susah gampang. Seandainya memiliki modal uang banyak, sangat mudah mencari hunian idaman sesuai yang didambakan. Namun kalau uang pas, pasti akan mencari keliling setengah mati. Harga properti di Kota Balikpapan bisa dibilang termahal dibandingkan dengan di daerah seperti Sulawesi Utara dan tanah jawa. Waktu itu, sempat mendatangi Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Karang Jati di Jalan Ahmad Yani Kota Balikpapan. Mendatangi kantor ini bertemu Kepala Cabang BTN, Oktavianus. Saya ingat pertemuan sekitar awal Agustus 2017 siang. Dimulai dari orang inilah, saya diperkenalkan produk properti bernama Cluster Forest Hills Bukit Damai Sentosa (BDS) III yang membawa slogan hunian nyaman di tengah Kota Balikpapan. Berbekal brosur, Oktavianus mengenalkan kredit rumah yang menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. Harga rumah Rp 300 jutaan, memakai BPJS Ketenagaker...

WIRAUSAHA MUDA INDONESIA MASIH RENDAH

Wirausaha Muda Indonesia  Masih Rendah FOTO: Pedagang Pasar Taman Kesatuan Bangsa Manado_budisusilo JUMLAH pengusaha muda di Indonesia hanya 0,18 persen dari total penduduk di Tanah Air. Angka itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang jumlahnya 16 persen dari total populasi penduduk di negeri jiran tersebut. TAK berbeda jauh di Sulawesi Utara (Sulut). Hanya segelintir orang muda yang berani mengadu nasib di sektor usaha. Paramitha Paat misalnya. Setelah selesai kuliah, dia memilih jalankan usaha sendiri. Keputusan tersebut dilakukannya karena dia mengaku tidak suka dengan pekerjaan terikat. "Oleh karena itu, ketika ada teman yang mengajak joint partner saya langsung setuju," ujarnya, Kamis (23/2). Mitha --panggilan akrabnya-- mengatakan, ada keuntungan dan kerugian dalam membuka usaha, namun yang pasti kalau usaha rugi ditanggung sendiri, begitu pula jika untung dinikmati  sendiri. Yang pasti membuka usaha, banyak pelajaran diperolehnya, tidak didapatkan ketika d...

GUEST HOUSE VERSUS HOTEL

Guest House Mengancam Bisnis Hotel Menjamurnya guest house diberbagai tempat pusat perkotaan Balikpapan dianggap sebagai ancaman bisnis perhotelan non bintang dan berbintang. Keberadaan Guest House yang berdiri di Kota Balikpapan ubahnya menawarkan jasa penginapan layaknya perhotelan. Saat dikonfirmasi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Yulidar Gani, mengatakan, eksistensi Guest House di Balikpapan tidak ubahnya mirip dengan operasional yang dijalankan oleh perhotelan. Segi pelayanan dan operasional mirip dengan hotel. “Menerapkan tarif harian, bukan lagi bulanan. Fasilitas mungkin standar tetapi pelayanannya bisa dikatakan hampir mirip dengan hotel. Ini berdampak buat kami pelaku usaha hotel, okupansi tambah menurun di saat situasi ekonomi masih minus,” ujarnya pada Jumat 16 Maret 2018, melalui sambungan telepon seluler. Dia menegaskan, posisi guest house itu seharusnya tidak menerapkan harian. Segementasi pasarnya pun jelas, hanya dikhususkan bagi k...