Sejarah
Paling Kelam
Menjelang pagi warga Kota Balikpapan di daerah pesisir Teluk
Balikpapan digegerkan adanya cemaran minyak berwarna hitam, hiasi pinggiran
perairan, Sabtu 31 Maret 2018. Banyak warga heboh di pesan media sosial juga
telah berbedar video laut tercemar minyak.
Saat itu tidak ada tanda bahaya. Sekitar pukul 10.30
terjadi kebakaran yang dialami Kapal Tangker bermuatan batu bara milik dari
negara China yang berbendera Panama.
Diduga terkena sambaran kebakaran perairan Teluk Balikpapan yang disebabkan tumpahan minyak, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Diduga terkena sambaran kebakaran perairan Teluk Balikpapan yang disebabkan tumpahan minyak, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Selang kemudian ramai untuk tangani hal ini. Asap hitam
mengepul tebal membumbung tinggi ke langit hingga terlihat sampai di kawasan
pusat perbelanjaan Balikpapan Super Block yang jaraknya jauh.
Akibat bencana ini akhirnya memunculkan banyak korban
jiwa. Menelan korban lima orang yang sedang memancing terkena dampak kebakaran
di Teluk Balikpapan. Belum lagi ada mamalia laut Pesut pun ditemukan tergeletak
di pinggir Pantai Mas Permai, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Jalan Jenderal
Sudirman.
Belum lagi ada beberapa nelayan merugi hasil tambaknya
gagal panen, termasuk beberapa pohon yang bertumbuh di kawasan Teluk Balikpapan
ada yang terpapar cemaran minyak. Peristiwa ini merupakan petaka bagi warga
Balikpapan.
Kejadian bencana lingkungan terbesar dalam sejarah di
Kalimantan Timur. Sangat membahayakan, semestinya ada pihak yang
bertanggungjawab, pastinya ini karena kesalahan manusia bukan karena penyebab
dari alam. Berikut ini ada beberapa ulasan laporan saya di lapangan yang
diterbitkan di dalam surat kabar Tribunkaltim.
Tulisan ini hanya sebagian yang saya sampaikan, belum
terarsip semua dalam blog ini. Semoga ini bisa menjadi catatan sejarah yang
suatu saat tidak perlu lagi terjadi kejadian yang serupa. Sungguh sangat
merugikan semua pihak, manusia, satwa dan tumbuhan.
Dua
Hari Berselang Pelayaran Dibuka
Dua hari setelah peristiwa tumpahan minyak, Kesyahbandaran
dan Otoritas Pelabuhan (Ksop) Kelas I Kota Balikpapan menyatakan secara resmi
jalur untuk kawasan perairan Ksop Balikpapan sudah dibuka untuk pelayaran,
Selasa 3 April 2018.
Hal ini disampaikan Sanggam, Kepala Ksop Kelas I
Balikpapan saat ditemui Tribunkaltim di lantai dua kantor Walikota Balikpapan,
Jalan Jenderal Sudirman, yang saat itu didampingi juga oleh Sudirman, Kepala
Dinas Perubungan Kota Balikpapan.
Sanggam menceritakan, usai lakukan rapat dengan berbagai
pihak terkait, secara resmi sejak Senin (2/4/2018) sore, jalur pelayaran sudah
bisa dibuka. Tidak lagi ada penutupan karena adanya peristiwa tumpahan minyak
dan kebakaran di Teluk Balikpapan.
“Kemarin sore sudah resmi kami buka lagi. Dua hari saja
kami tutup. Sabtu sama minggu,” ujarnya.
Menurut dia, dibukanya jalur pelayaran diharapkan
memberikan leluasa bagi para armada kapal dan nelayan yang akan berlayar
mencari ikan. Pelayaran sudah dibuka, bisa dilakukan siang hari maupun malam
hari.
“Kapal aman keluar masuk wilayah kami. Tadi saya sudah
lihat juga minyaknya sudah pecah-pecah, sudah kami anggap aman buat pelayaran,”
tegasnya.
Sekarang ini, tambah dia, juga sedang dilakukan upaya
penanganan pembersihan minyak. Sudah ada tiga kapal Tagboat yang terjun untuk
menggelar Oil Boom. Ada yang pasang sampai 300 meter Oil Boom.
Awalnya peralatan yang dimiliki pemerintah daerah
dianggap kurang namun untung saja ada beberapa bala bantuan dari berbagai
perushaan yang mau ikut turun untuk peduli melakukan pembersihan laut dari
cemaran minyak.
“Kami pantau pakai drone, dimana ada titik yang masih
tercemar langsung dikepung pakai Oil Boom. Sudah terikat, barulah disedot,”
tuturnya.
Pengusaha
Kapal Mengalami Rugi
Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota
Balikpapan telah mengalami kerugian materil dan moril atas kejadian tumpahan
minyak dan peristiwa kebakaran di perairan laut Teluk Balikpapan pada Sabtu 31
Mei 2018 lalu.
Hal ini disampaikan, Joko Subiyanto, Sekretaris Dewan
Pengurus Cabang INSA Balikpapan kepada Tribunkaltim
usai melakukan rapat dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas
I Balikpapan pada Senin 2 April 2018 siang.
Ia menjelaskan, ada kejadian tumpahan minyak dan
kebakaran di perairan Teluk Balikpapan jelas menimbulkan kerugian. Pelayaran
untuk sementara ditutup, tidak bisa melakukan operasional selama dua hari ini.
“Kerugian cukup banyak. Operasional kapal sudah dua hari
tidak berjalan. Yang sudah dibongkar, jadi harus tertahan di Samarinda. Kapal stop saja, kami sudah mengalami
kerugian,” ujarnya.
Bisa dipastikan, saat ada kejadian bencana di perairan
Teluk Balikpapan tidak diperbolehkan lagi ada aktvitas pelayaran, sementara
waktu jalur pelayaran ditutup, kecuali untuk armada tim penyelamat dan penanggulangan
bencana.
“Kapal kargo yang terbakar saja memuat 70 ribu ton batu
bara. Bayangkan kemudian berapa kerugian akibat bencana ini. Semoga bisa cepat selesai,
jangan sampai menghambat kegiatan pelayarannya,” kata Joko.
Kemudian bila estimasi kerugian secara materil
diperkirakan sudah mencapai miliaran. Bayangkan saja berdasarkan asumsi, setiap
berlayar satu tongkang batu bara itu senilai Rp 20 juta. Ini yang dia ketahui
dlam sehari itu ada puluhan tougboat batu bara.
“Dikalikan saja selama dua hari hanya tugboat batu bara
saja bisa mengalami kehilangan uang Rp 1,3 miliar. Begitulah hitung-hitungan
matematikanya. Belum lagi kapal-kapal yang lainnya, belum dihitung,” ungkapnya.
Proses pembersihan cemaran minyak di perairan masih
berlangsung. Cemaran minyak pun masih menghiasi di perairan Teluk Balikpapan.
Status lalu-lintas pelayaran juga masih terutup. Tentu saja kondisi seperti ini
membuat kehawatiran bagi para armada pelayaran.
“Mau berlayar memaksa juga takut, daripada nanti beresiko
kena terbakar, jalur pelayaran masih rawan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini akan ditetapkan status
pelayarannya, apakah diperbolehkan atau tidak. Kabarnya, nanti KSOP Balikpapan
akan memperbolehkan berlayar dengan pilihan waktu di malam hari saja.
“Siang hari berlayar sangat beresiko. Uap hawa panasnya
di lautan sangat rentan menimbulkan api. Lalu berlayar di malam hari apakah
kami bisa dapat jaminan untuk keselamatannya juga belum tahu,” tutur Joko.
Karena itu, kalau pun nanti di izinkan lagi berlayar oleh
pihak KSOP, tentu saja nanti setiap awak maupun penumpang kapal dilarang keras
untuk tidak merokok dan menggunakan telepon seluler yang bisa dianggap memicu
memunculkan api. “Nanti kami imbau semuanya, para anggota kami beritahukan,”
tegasnya.
Jatam
Menduga Pertamina Biang Keroknya
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur
(Kaltim) menyatakan secara tegas, peristiwa cemaran minyak yang berujung
kebakaran di perairan laut Teluk Balikpapan semua akibat dari perusahaan minyak.
Jatam menduga ini dilakukan Pertamina.
Hal ini disampaikan, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma
Rupang saat bersua dengan Tribunkaltim di sela-sela unjuk rasa di beranda
gedung Walikota Balikpapan pada Rabu 4 April 2018.
Rupang yang saat itu mengenakan kaos oblong hitam
menyampaikan kegeramannya atas peristiwa cairan minyak mencemari perairan Teluk
Balikpapan. Akibat ini, memunculkan kerugian masyarakat hingga timbulkan korban
jiwa.
“Kami menduga ini semua akibat dari ulah Pertamina,” tegasnya
yang saat itu mengenakan topi hitam putih berlogo grup band Metallica.
Alasan dasar Pertamina sebagai biang keladi atas semua
peristiwa ini, dilihat dari beberapa saksi mata yang ada di lapangan dan
adannya kegiatan tim selam yang lakukan cek pipa di bawah air laut
“Di tempat kejadian masyarakat tahu ada instalasi yang
bocor milik dari Pertamina, juga kemarin ada tim selam yang lakukan cek pipa
yang dianggap bocor,” ujar Rupang.
Menurut dia, peristiwa cemaran minyak di perairan Teluk
Balikpapan adalah bentuk kejahatan berat yang pelakunya harus di seret ke meja
hijau. Wajib dicari pelakunya, harus ada yang bertanggungjawab.
Cemaran minyak yang terjadi terbukti telah merusak alam
yang membuat semakin parah, sengsarakan masyarakat Kota Balikpapan dan biota
laut.
“Kami akan berupaya untuk terus mendorong penuntasan
kasus. Harus ada yang bertanggungjawab,
ini sudah sangat merugikan rakyat. Pelaku harus jalani pidana yang disesuaikan
dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 mengenai Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Dan ke depan, Dinas Lingkungan Hidup atau Kementrian
Lingkungan Hidup wajib lakukan audit terhadap fasilitas instalasi yang dimiliki
perusahaan migas. Bisa dilakukan selama tiga bulan sekali lalu disebarkan
informasinya ke masyarakat luas. Selama ini masyarakat tidak tahu, pemerintah
harus membuka semua kepada publik.
“Audit internalnya. Kalau perlu yang audit tim
independen. Kita selama ini tidak tahu mana yang sedang rusak, mana yang masih
layak pakai. Saat kemudian muncul masalah, timbul bencana, Pertamina jangan
langsung membantah itu bukan fasilitas kami,” tegasnya.
Sebagai langkah konkrit, Rupang bersama rekan-rekan
organisasi lingkungan lainnya juga akan melakukan uji minyak yang tumpah di
perairan Teluk Balikpapan. Kejadian ini tidak bisa dibiarkan dan berlanjut di
masa pendatang. Perlu ada ketegasan dari aparat kepolisian untuk tegakkan
keadilan.
“Kami bersama-sama akan uji sample dengan pihak
independen. Kami akan bongkar minyak siapa ini, milik korporasi yang mana.
Pembuktian ini untuk kami bawa ke pengadilan,” ujar Rupang yang berjanji.
Perlu
Pertanggungjawaban Mutlak
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi
Kalimantan Timur masih menganggap menyatakan kecewa terhadap aparat penegak
hukum kepolisian yang tidak langsung mengumumkan siapa tersangka atas peristiwa
cemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan.
Hal ini disampaikan Direktur Walhi Kaltim, Fathur Roziqin
Fen, kepada Tribunkaltim, yang menyatakan, kepolisian sangat disayangkan tidak
langsung membeberkan tersangka dalam peristiwa cemaran minyak.
“Kan sudah ada pasal yang akan dipakai, kalau berani naikkan
tahapannya langsung umumkan siapa tersangkanya,” katanya melalui sambungan telepon
selulernya pada Rabu 4 April 2018) malam.
Ia menjelaskan, dalam peristiwa cemaran minyak ada
korbannya. Kepemilikan pipa dan minyak, juga sudah terang benderang. Payung hukum
di Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ada pasal yang
menyatakan pertanggungjawaban mutlak.
Pasal yang disangkakan bisa masuk ke sebab akibat karena
kelalaian. Jika tidak ada kesengajaan maka bisa masuk ke pasal kelalaian. Namun
apa pun itu, Pertamina yang harus bertanggungjawab.
Pastinya, orang yang dianggap lalai ini bisa masuk ke
ranah pidana, perdata, dan bahkan sampai dipertanggungjawabkan untuk pemulihan
akibat dampak cari cemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan.
“Kami khawatirkan terjadi celah kompromi. Yang
dikhawatirkan lagi jad tidak jelas. Pertamina bukan lagi jadi tersangkanya.
Pipanya milik Pertamina. Minyaknya milik Pertamina. Yang tersangka bukan
Pertamina ini tanda tanya besar,” ujarnya.
Dia menebak, tersangka nanti tidak akan hanya satu saja,
kemungkinan ada beberapa orang. Saksi yang diperiksa akan bakal menjadi
tersangka. Kemudian ada alasan pipa rusak terbentur oleh jangkar kapal, maka
ini dipastikan yang akan dijadikan tersangka.
Namun yang sangat disayangkan, menurut Walhi, saat di
awal, Pertamina menyangkal cemaran minyak bukan berasal dari fasilitas
Pertamina. Kini berubah, mengaku pipa dan minyak dari Pertamina.
“Berusaha menutup-nutupi. Pertamina tidak kooperatif
dalam kasus ini. Dari awal ada upaya untuk mengaburkan fakta. Ada tanda tanya
besar ada apa ini ? Masyarakat sudah terlanjur dari korban, harus
bertanggungjawab,” tegas Fathur.
Sekarang ini, kondisi alam perairan Teluk Balikpapan
sudah rusak. Untuk memulihkannya kembali butuh proses yang panjang. Kejadian
cemaran minyak di Teluk Balikpapan merupakan peristiwa sejarah kelam sepanjang
masa di Kaltim.
“Petaka terhebat yang terjadi di Teluk Balikpapan. Inilah
kejadian yang paling buruk yang dialami lingkungan Kaltim. Kejadian ada cemaran
minyak lambat untuk tangani sama pemkot, sama kesyahbandaran pelabuhan. Sampai
ada yang jadi korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Bersih
Pantai Bukan Asal Sembarangan
Belakangan ini, berbedar kabar melalui media sosial dan
sambungan Whats App yang berisi mengenai informasi kegiatan kerja bakti
membersihkan pantai dari cemaran minyak yang boleh diikuti seluruh lapisan
masyarakat luas.
Aksi bersih-bersih pantai dari cemaran minyak sebenarnya
harus dengan prosedur yang tepat dan khusus, sangat dihindarkan untuk melakukan
pembersihan cairan minyak dengan alat yang sederhana.
Hal ini terungkap saat diskusi terbatas puluhan ikatan
alumni perguruan tinggi Indonesia yang digelar di Rooks Cafe, Jalan Jenderal
Sudirman Kota Balikpapan pada Selasa 3 April 2018 malam.
Saat itu hadir Dokter Eko Wahyu yang bertugas di
Pertamina Hulu Mahakam, menyatakan, kegiatan bersih pantai cemaran minyak
sangat berbeda dengan membersihkan sampah daun-daun dan ranting pohon.
Setelah adanya kejadian cemaran minyak di perairan Teluk
Balikpapan banyak pantai yang ternoda zat minyak. Untuk membersihkannya perlu
ada metode khusus, terutama dalam hal pakaian perlengkapan yang mesti spesial.
“Pakai sarung tangan juga belum cukup. Harus pakai sarung
tangan yang standar, bukan yang tipis,” ujarnya.
Selain itu, ini harus dilakukan orang yang sudah
terlatih, ada metodenya. Cairan minyak ini mengandung zat yang bisa
membahayakan, perlu ada trik dan tips yang tepat. Bukan hanya sekedar menciduk
lalu ditaruh begitu saja.
“Harus pakai penutup hidung dan mulut. Maskernya bukan
sembarangan masker yang biasa dipakai di rumah sakit yang warna hiju. Maskernya
yang khusus, yang model besar seperti yang ada corong depan,” ungkapnya.
Dia pun memastikan, aroma yang ada pada kandungan cairan
minyak yang tercecer di pantai itu sangat menyengat. Dihirup secara lama, akan
memberikan efek tidak baik bagi tubuh.
Fakta di lapangan ada beberapa orang yang lakukan
pembersihan dengan menggunakan alat yang sederhana namun belum terjadi gejala
membahayakan. Kata Eko, mungkin dalam jangka pendek belum ada efeknya.
“Sekarang memang belum berdampak tapi bisa saja ke depan
dalam jangka waktu sekitar 20 tahun ke depan bisa saja muncul penyakit yang
tidak disangka akibat paparan minyak,” katanya.
Beberapa hari ini ada kabar informasi mengenai bersih
pantai dari cemaran minyak melalui broadcast Whats App yang mengatasnamakan
Dinas Pariwisata Kota Balikpapan.
Senada dengan Wina Miranda, sarjana Teknik Lingkungan
dari Institut Teknik Bandung, menegaskan, atribut dalam kegiatan bersih-bersih
pantai dari cemaran minyak perlu ada peraturan ketat, sehabis memakainya tidak
boleh tersebar begitu saja.
“Pakai sarung tangah, pakai masker bersihkan pantai dari
minyak, jangan langsung ditaruh begitu saja sarung tangannya. Harus dibuang ke
tempat yang khusus, tidak boleh dipakai berulang kali,” ungkapnya.
Dia menganggap, tumpahan minyak di pantai itu merupakan
limbah yang berbahaya. Seandainya sarungan tangan dan masker ada bekas paparan
minyak tersebut maka akan sangat rawan mencemari lingkungan.
“Sarung tangan sama maskernya itu kalau habis dipakai
untuk bersih pantai berarti termasuk juga limbah bahaya. Jangan dibuang
sembarangan. Harus dipikirkan lagi,” ujar Wina.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Balikpapan,
Omey, membantah kalau dinasnya melakukan inisiasi kegiatan bersih pantai dari
cemaran minyak. Namun pihaknya tidak melarang untuk lakukan pembersihan.
Seandainya nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
dari kegiatan bersih-bersih tersebut maka Dinas Pariwisata tidak
bertanggungjawab.
Penanganan
Tumpahan Minyak
Penanganan dampak dari pencemaran minyak yang menghiasi
perairan Teluk Balikpapan akan dilakukan dengan berbagai cara, satu di
antaranya melakukan Oil Boom yang nanti akan dibantu dengan beberapa
perusahaan.
Ini disampaikan Suseno, Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kota Balikpapan kepada Tribunkaltim usai lakukan rapat antar
instansi di KSOP Balikpapan, Jalan Yos Sudarso pada Senin 2 April 2018 siang.
Hasil pertemuan rapat antar instansi satu di antaranya
akan dilakukan Oil Boom yang nantinnya akan dibantu dari beberapa perusahaan.
“Tadi sudah ada beberapa perusahaan yang sanggup mau ikut bantu,”ujarnya.
Cara Oil Boom ini merupakan satu di antara solusi,
dianggap efektif untuk menahan laju cemaran minyak di perairan Teluk
Balikpapan.
“Nanti Oil Boom ditebar. Dikepung lalu kami kumpulkan.
Setelah terperangkap dengan Oil Boom nanti akan disedot supaya minyaknya bisa
terangkat,” tuturnya.
![]() |
Kondisi pinggir Pantai Mas Permai, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin 2 April 2018 pagi (Photo by Jongfajar Kelana) |
Berdasarkan laporan terakhir yang dirangkum BPBD
Balikpapan, cemaran minyak sudah merembet ke kawasan perairan Auri Sepinggan.
Sementara yang di kawasan Balikpapan Barat masih sebatas di Kampung Baru saja.
Kata Suseno, semua bergantung arah tiupan angin dan arus
laut. Minyak terbawa arus dan angin. “Kampung baru masih tetap. Yang baru itu
ke arah Auri. Soal kasih Oil Boom kita tunggu saja nanti bagaimana. Ini lagi
sambil cari tugboat untuk tarik Oil Boom. Laporannya masih kekurangan tugboat. Kita
harapkan secepatnya supaya bisa dituntaskan,” ujarnya.
Selain menebar Oil Boom, beberapa aparat gabungan dari
TNI dan Polri sudah berkenan untuk ikut berkontribusi turun tangan untuk terjun
ke pinggiran pantai melakukan pembersihan menggunakan cara manual, menggunakan
gayung dan ember untuk menciduk minyak yang tersangkut di pinggir pantai.
Di tempat yang sama, Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kota Balikpapan, menegaskan, pemerintah kota memiliki sumber daya manusia
dan peralatan yang terbatas.
Karena itu butuh kontribusi dari berbagai pihak, temasuk nantinya untuk penanganan pemulihan di kawasan pemukiman penduduk yang terkena dampak cemaran minyak.
Karena itu butuh kontribusi dari berbagai pihak, temasuk nantinya untuk penanganan pemulihan di kawasan pemukiman penduduk yang terkena dampak cemaran minyak.
Seperti halnya di kawasan Kampung Baru, sebagian besar
rumah penduduk terbuat dari kayu dan berada di bawah perairan yang tercemar
minyak. Saat minyak tersebut menempel di kayu kemungkinan akan rawan
memunculkan bencana kebakaran.
“Minyak menempel di kayu-kayu rumah. Harusnya nanti juga
ada langkah untuk memberikan penyemprotan disperson. Paling yang selama ini
dilakukan Pertamina hanya di kawasan rumah penduduk kampung atas air yang dekat
kilang minyak saja. Kalau bisa yang di Kampung Baru juga diberikan,” tuturnya.
Dia merasa khawatir jika tidak ada penanganan terhadap
dampak cemaran minyak. Saat minyak menempel di kayu lalu warga tidak tahu
memunculkan percikan api, tentu saja akan timbul bencana kebakaran. Apalagi sebagian
besar di Kampung Baru rumahnya terbuat dari kayu.
“Kami imbau juga warga harus hati-hati. Yang biasa
merokok jangan sembarangan membuangnya. Sementara harus waspada, jangan sampai
memunculkan percikan api,” tegasnya.
Kapal
Tak Mungkin Lepas Jangkar
Setiap kapal yang berlayar di perairan laut tidak boleh
secara liar menebar jangkar, memberhentikan kapal dengan melempar jangkar di
sembarang tempat. Menghentikan kapal dengan melempar jangkar ada aturan
mainnya.
Demikian disampaikan Joko Subiyanto, Sekretaris Dewan
Pengurus Cabang Indonesian National Shipowerners Association (INSA) Kota
Balikpapan saat bersua dengan Tribunkaltim pada Rabu 4 April 2018 malam.
Ia menjelaskan, operasional kapal ada aturan main
termasuk saat melempar jangkar. Semua nakhoda yang menjalankan kapal memiliki
sertifikasi yang sudah teruji.
“Sudah terlatih, terampil. Tahu taruh jangkar dimana.
Tahu mana itu kolam pelabuhan, tahu mana itu labuh kapal,” ujarnya.
Keahlian setiap nakhoda kapal yang tidak lagi diragukan.
Bisa mengetahui lokasi yang boleh dan tidak untuk melempar jangkar.
“Tiap nakhoda sudah paham kondisi jalurnya. Sudah pegang
peta. Tahu mana yang boleh melempar jangkar, mana yang tidak boleh. Kapal juga
memiliki navigasi pendeteksi kedalaman laut,” tutur Joko.
Jadi, tegasnya, tidak benar kalau ada yang mengkatakan
ada kapal melempar jangkar di perairan Teluk Balikpapan yang di dalam lautnya
ada pipa minyak.
“Nakhoda itu tahu mana lokasi yang ada pipa minyaknya di
dalam laut. Tidak mungkin tahu. Kalau ada nakhoda yang nekat lepas jangkar di
pas pipa minyak sama saja itu dengan bunuh diri,” ungkap Joko.
Kalau pun memang ada pendapat seperti itu, perlu dinalar
dengan logika dan fakta yang bisa diungkapkan ke ranah hukum, lakukan
pembuktian di pengadilan. “Silakan saja kalau yang ada berpendapat begitu.
Buktikan kalau bisa,” tegasnya.
Menurut dia, cemaran minyak yang menghiasi perairan Teluk
Balikpapan itu tidak bisa disangkakan ke kapal. Biasanya buangan minyak dari
kapal laut sangat tidak mungkin.
Minyak keluar dari kapal itu biasanya saat dalam kondisi
kapal saling bertabrakan satu sama lain atau kapal karam, mengalami kandas,
tenggelam ke dalam laut. Lagi pula cairan minyak yang cemari perairan Teluk
Balikpapan sangat banyak yang tidak mungkin berasal dari kapal.
“Kita lihat kemarin waktu ada cemaran minyak tidak ada
kapal yang tabrakan atau tenggelam. Yang ada kapal terkena sambaran api, kapal
kargo batu bara jadi terbakar,” katanya.
Sekarang, ungkap dia, kapal kargo batu bara mengalami
kerugian. Tidak bisa beroperasional, mengalami celaka, terkena bakaran dari
api. “Mereka kapal dari Tiongkok bisa saja mengguat dirugikan karena ada
kecelakaan di perairan Indonesia,” katanya.
Pertamina
Tak Bisa Deteksi Pipa Bocor
Gelaran Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Balikpapan soal tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan
mengungkap, selama ini PT Pertamina tidak memiliki alat deteksi dini mengenai
adanya kebocoran pipa minyak.
Saat itu, di lantai dua gedung DPRD Balikpapan, Jalan
Jenderal Sudirman pada 5 April 2018 siang anggota Komisi III, Usman Daming,
mempertanyakan soal sistem pengamanan saat terjadi kejanggalan atau kerusakan
pada infrastruktur kilang minyak.
Sebab kata dia, selama ini Pertamina dikenal perusahaan
besar yang masuk kategori Badan Usaha Milik Negara. Dipastikan masyarakat
berasumsi, Pertamina ini memiliki teknologi yang mumpuni, terutama dalam hal
keselamatan dari kegiatan produksinya.
“Sebenarnya ada panel
room tidak ? Untuk mengetahui pipa itu bocor. Kan setelah bocor harusnya
sudah tahu. Ini sebaliknya kejadian sudah bocor tapi tidak ada yang tahu bocor,
tidak ada yang tahu itu dari pipa mana?,” katanya.
Menanggapi hal itu, General Manager PT Pertamina Refinery
Unit V Balikpapan, Togar MP yang hadir di rapat ini menjelaskan, sistem yang
dimiliki Pertamina dianggap sudah lama. Penerapan teknologi deteksi dini tidak
ada, saat ada kebocoran pipa tidak langsung diketahui.
“Tidak ada indikator kilometer di pipa itu. Hanya
tersedia tekanan pompa yang ada diujung pompa saja. Teman-teman (karyawan
Pertamina) tidak bisa memperkirakan sebetulnya,” ungkapnya.
Togar menjelaskan lagi, keberadaan pipa minyak yang dari
Penajam Lawe-lawe ke Kota Balikpapan berbeda operatornya. Petugas yang
menangani pipa di antara dua daerah ini memiliki fungsi berbeda.
“Tangki yang di Lawe-lawe sama yang di Balikpapan berbeda
operatornya. Yang di Lawe-lawe hanya operasikan pompa saja, sementara yang di
Balikpapan operasikan tangki,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat kejadian cemaran minyak di perairan
laut, Sabtu (31/3/2018), pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan cek
lapangan. Di antaranya melaukan pengambilan tumpahan minyak untuk diperiksa.
“Sambil mencari dan mengambil sample, jam setengah
sebelasan terjadi kebakaran di perairan,” kata Togar yang mengenakan kemeja
corak batik hijau.
Kala itu, di perairan laut terlihat ada tumpahan minyak.
Ada kebijakan untuk menghentikan sementara instalasi, langsung dilakukan
ikspensi dari Lawe-lawe dan Balikpapan. Pipa sepanjang 3,8 kilometer diperiksa
oleh tim penyelam.
“Diperiksa tidak ada ceceran minyak, tidak ada keboboran.
Arus laut deras, pemeriksaan tidak bisa. Kami berpikir ini ada tumpahan minyak,
lalu kita hentikan saja,” katanya.
Pemeriksaan terus belanjut, dilakukan secara
berulang-ulang. Dilakukan penelitian melalui tim penyelam pada Senin (2/4/2018)
sore, memang benar temukan ada sobekan dan pipa yang putus.
Kemudian diulangi lagi Selasa (3/4/2018), melakukan
penyelaman membawa alat sonar sense
untuk pengambilan gambar supaya jelas dan memang ada temuan secara nyata ada
kebocoran di pipa milik Pertamina. “Kami yakin (bocor), pertamanya tidak begitu
yakin,” ujar Togar.
Pertamina
Tidak Sedia Early Warning System
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan
mempertanyakan Pertamina soal penanganan bencana kebocoran pipa minyak di dalam
perairan laut Teluk Balikpapan. Saat benar-benar terjadi tumpahan minyak, area
kawasan Teluk Balikpapan seakan tidak ada tanda-tanda berbahaya.
Ini disampaikan Andi Arif Agung, anggota Komisi III DPRD
Balikpapan, saat Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Balikpapan pada Kamis 5
April 2018 siang dengan menghadirkan Pertamina, Cevron, Dinas Lingkungan Hidup
Balikpapan dan BPPD serta Kesyahbandaran Balikpapan.
Waktu itu, Andi mengatakan, ketika kejadian tumpahan
minyak disusul kemudian ada kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, sepertinya
tidak ada semacam penanganan yang spesial.
Minyak mencemari laut dan ada kebakaran di laut tanpa ada
garis komando yang jelas dan konkrit untuk melokalisir area.
“Biasa kan kalau ada kecelakaan di darat itu dikasih
police line, dikasi pembatas tali kuning. Di laut ini kenapa tidak ada, masih
bisa kesana kemari, padahal sudah ada tumpahan minyak,” katanya.
Selain itu, ketika ada kebocoran pipa atau ada tanda
bahaya berupa tumpahan minyak di lautan, Pertamina tidak memberikan tanda-tanda
peringatan dini.
“Harusnya ada early warning system. Apakah memang tidak
ada early warning system? Sampai akhirnya ada warga yang memancing jadi
korban,” tutur Andi.
Dalam kesempatannya, General Manager PT Pertamina
Refinery Unit V Balikpapan, Togar MP, menjelaskan, selama ini Pertamina tidak
dilengkapi early warning system. Begitu ada bencana tumpahan minyak di laut,
tidak ada kode atau sterilisasi lokasi.
“Kami memang belum ada early warning system, apalagi
seperti beri sistem garis kuning. Ini masukan bagus buat kami untuk ke depan,
yang dipusat untuk bisa buat sediakan early warning system kalau ada tanda
bahaya di laut,” tuturnya.
Sisi lainnya, Sanggam Marihot, Kepala Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan Kelas I Kota Balikpapan, mengatakan, kondisi cemaran minyak
dan kemunculan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan.
Karena itu, jalur pelayaran kawasan Teluk Balikpapan
ditutup untuk sementara, tidak diperbolehkan lagi melakukan pelayaran dalam
waktu yang belum bisa ditentukan.
“Kami tutup. Sampai kapal-kapal pun ada yang terunda
lantaran tidak diperbolehkan berlayar. Kapal-kapal ada yang tidak beroperasi,
ada yang sampai mengaku mengalami kerugian. Harusnya jadwal mengirim jadi tidak
bisa mengirim pada hari itu juga,” katanya.
Penutupan jalur pelayaran dilakukan untuk tujuan
menghindari adanya kecelakaan transportasi laut. Pihaknya tidak mau lagi ada
korban berikutnya, maka dibuat kebijakan larangan berlayar.
“Berlayar pagi siang tidak bisa dilakukan. Kapal tangker
itu bukan terbakar tapi terkena bakaran dari sumber minyak yang tumpah ke laut.
Bahaya kalau dipaksakan untuk berlaya kapal yang lainnya,” ujarnya.
12
Advokat Bakal Kawal Class Action
Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak di perairan
Teluk Balikpapan akan mengajukan gugatan Class Action atas dari bencana cemaran
minyak di perairan laut. Sampai saat ini tim advokasi sedang melakukan
pengumpulan data untuk dimasukkan dalam gugatan.
Husain Suwarno, Koordinator Tim Kampanye Koalisi
Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak, kepada Tribunkaltim, menjelaskan, Class
Action atau gugatan kelompok sedang dipersiapkan secara maksimal. Sebab membuat
Class Action butuh proses panjang dan kematangan.
“Tim sekarang lagi kumpul-kumpul data. Kami lagi mendata
para korban, warga yang dirugikan akibat dari tumpahan minyak di laut,”
tuturnya pada Jumat 6 April 2018.
Menurut dia, melalui gugatan kelompok, masyarakat yang
dirugikan dari akibat tumpahan minyak bisa diperjuangkan di meja pengadilan,
masyarakat korban bisa mendapat pedang keadilan di payung hukum.
“Tim sedang susun. Sedang di lapangan mencari data dan
korban. Kami memiliki kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili,”
tegas Husain.
Memilih class action karena merupakan tindakan yang
dianggap tepat untuk lakukan perjuangan di mata hukum, penggugatnya sangat
banyak mengingat korban yang ditimbulkan dari cemaran minyak juga melimpah.
“Kami siapkan 12 advokat yang siap kawal gugatan ini. Kami
datangkan dari berbagai lembaga, ada dari Uniba, LBH Sikap, YLBHI, belum lagi
dari LSM lingkungan juga pastinya ada advokat,” tuturnya.
Dipastikan dalam waktu dekat, gugatan class action akan
berlangsung diajukan ke Polda Kaltim. Sekarang ini sedang dilakukan
perlengkapan data.
“Kami lihat contohnya ada warga yang punya tambak di
daerah Kariangau, gagal lantaran kena minyak. Yang harusnya bisa untuk dipanen
dijual harus mati,” ungkap Husain.
Banyak sekali masyarakat dirugikan. Namun dalam gugatan
class action nantinya tidak sebatas subjek manusianya saja. Objek yang dirugian
dari biota laut seperti mamalia laut, ikan, terumbu karang akan diajukan.
Termasuk tanaman mangrove banyak yang rusak akan dituntut kerugiannya di
pengadilan.
Harapan tim koalisi mengajukan gugatan class action
supaya masyarakat tidak trauma dan mendapat ganti keuntungan akibat diterpa
bencana tumpahan minyak. Kejadian ini harus diberi efek jera, supaya ke depan
tidak lagi terulang.
Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab, siapa pelaku
semua dibalik peristiwa tumpahnya minyak diserahkan semuanya kepada pengadilan.
Intinya, gugatan class action ini untuk menampung para
korban untuk mendapatkan dan memperjuangkan keadilan yang layak.
“Skema sedang kami buat. Sedang dibahas tim advokasi. Tim
peneliti lapangan. Kami susun matang. Kami tidak mau gugatannya prematur,”
ujarnya.
KLHK
Masih Kumpulkan Data
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik
Indonesia sampai sejauh ini masih belum bisa menemukan faktor penyebab dari
rusaknya pipa minyak Pertamina yang ada di perairan Teluk Balikpapan, hingga
membuat minyak tumpah cemari lautan.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani, kepada Tribunkaltim, mengatakan,
peristiwa tumpahnya minyak ke laut Teluk Balikpapan dilakukan penanganan
beberapa tahap.
Fokus yang pertama pastinya mengatasi dampak dari
tumpahan minyak di perairan laut. Langkah berikutnya mencari apa penyebab dan
permasalahan tumpahnya minyak. Dan langkah selanjutnya langkah apa untuk
pencegahan supaya tidak terulang lagi ke depannya.
“Instrumen pencegahan ada banyak cara, pencegahan bisa
melalui penegakkan hukum, tingkatkan lagi pengamanan,” urainya pada Jumat 6
April 2018 di pelabuhan jetty Chevron Semayang, Jalan Yos Sudarso, Kota
Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut dia, sekarang Gakkum KLHK sedang mencari
pembuktian untuk mencari kebenaran terkiat dengan peristiwa tumpahnya minyak di
lautan. Melihat sampai sejauh mana dampaknya terhadap eksosistem kelautan.
Melihat dampak tumpahan minyak ke biota laut, seperti apa
keadaan terumbu karang, kondisi permukaan di bawah laut. Lalu pengaruhnya ke
mangrove, padan lamun dan anak sungai. “Semua sedang di data-data, dampaknya
memang ada kerusakan,” ungkap Rasio yang saat itu mengenakan kemeja hitam.
Kalau tumpahan minyak berpengaruh terhadap kesimbangan
alam, menimbulkan kerugian secara materil dan non materil pastinya akan
mengarah ke meja pengadilan.
“Kita bisa lakukan gugatan, termasuk Polda Kaltim akan
lakukan penegakkan hukum. Kami mendukung ini. Tujuannya supaya kejadian ini
tidak terulang lagi. Ini sudah jadi komitmen KLHK,” kata Rasio.
Sampai sekarang, kata dia, tim penyelam belum mendapat
hasil maksimal. Karena itu, akan kembali melakukan penyelaman di waktu
berikutnya, pemeriksaan kondisi pipa masih terus berlangsung, belum dianggap
mencapai titik final.
“Kami akan tetap upaya melihat kondisi pipa-pipanya. Kami
belum bisa pastikan patahan pipa karena apa. Bisa saja karena beberapa hal yang
membuat kondisi pipa, entah keamanannya seperti apa, atau faktor lain dari
luar. Kami sedang dalami,” ungkapnya.
Namun pastinya, tim penyelam sedang mengumpulkan
informasi dan melakukan pengambilan dokumentasi terhadap keberadaan pipa.
Secara visual indera para tim penyelam belum melihat
secara jelas kerusakannya. Titik kebocoran dan patahan pipa belum ditemukan tim
penyelam KLHK.
“Kami sedang dalami. Kami sedang mengambil informasi
keberadaan pipa, melakukan analisis. Secara visual, kami belum melihat. Tapi kami
sudah merekam gambar-gambar pipa,” katanya.
Tujuan pengambilan gambar, untuk dilakukan penelitian
lebih lanjut. “Nanti dari foto yang kami rekam akan dilihat, diteliti. Kami menyelamnya
mengambil gambarnya gunakan secara manual,” tutur Rasio.
Dia pun sudah tahu hasil penyelaman dari tim Pertamina
yang menyatakan ada kebocoran pipa dan pergeseran pipa sejauh 100 meter dengan
alat bantuan berupa scan sonar.
“Infonya sedang kami dalami. Kami tadi bersama Wakil
Direskrium Polda Kaltim tetap lakukan proses pemantauan, penyelaman, melihat
sejauh mana kerusakan pipanya,” kata Rasio.
Kendala masih banyak ditemui karena itu, tutur Rasio pihaknya
bersama Polda Kaltim sedang mencari cara jitu untuk lebih melihat jelas
kerusakan pipa minyak.
“Kami sedang mencari alternatif peralatan untuk bisa
memastikan kondisi pipa di dasar laut. Kami lakukan besama Polda lakukan
investigasi adanya yang mengarah ke pidana. Kami mendukung penegakkan hukum kebocoran
pipa dan patahnya pipa,” tegasnya.
Riwayat
Pipa Pertamina Bagus
Pipa minyak Pertamina yang membentang di dalam perairan
Teluk Balikpapan memiliki riwayat yang baik, layak untuk dipakai sebagai
distribusi minyak Lawe lawe-Balikpapan.
Terbukti saat ada pemeriksaan di tahun 2017, tidak menemukan permasalahan. Pipa minyak rusak, patah, disebabkan benturan dari benda eksternal.
Terbukti saat ada pemeriksaan di tahun 2017, tidak menemukan permasalahan. Pipa minyak rusak, patah, disebabkan benturan dari benda eksternal.
Ini diungkapkan, Manager Communication dan CSR Pertamina Region
Kalimantan, Yudi Nugraha, usai menjalani rapat dengar pendapat di Komisi III
DPRD Balikpapan yang bertema “Tumpahan Minyak di Perairan Teluk Balikpapan” pada
Kamis 5 April 2018.
Dia mengatakan, usia pipa memang sudah menyentuh angka 20
tahun. Saat Desember 2017 pernah dilakukan penilaian kelayakan pipa saluran
minyak yang panjangnya 3,8 kilometer. Hasil pemeriksaan pipa, dianggap bagus
tidak ada kejanggalan.
“Waktu ada pengecekan tidak ada masalah (pipa minyak).
Nanti Desember 2019 diperiksa lagi. Jadi tidak mungkin ada kerusakan di pipa.
Pasti ada benda dari luar yang membentur,” ujar Yudi.
Dia menambahkan, patahnya atau putusnya pipa minyak itu
kemungkinan besar pengaruh dari eksternal. Namun dirinya tidak bisa menjawab
benda apa yang dimaksud semua diserahkan ke kepolisian. “Pipa kuat, punya
ketebalan 12 milimeter, kalau tidak dari pengaruh luar pipa bakal tidak putus,”
ujarnya.
Saat kejadian ada dugaan tumpahan minyak langkah
Pertamina melakukan penghentian penutupan pipa. “Dari ujung ke ujung sudah
ditutup. Kami sudah investigasi, sudah ditutup. Patahan sedang juga diinvestigasi.
Nanti untuk hasilnya akan disampaikan dari kepolisan,” kata Yudi.
Pastinya Pertamina tidak ingin mengarahkan siapa yang
menjadi kambing hitamnya. Pertamina tidak ada niat untuk mencari pelaku, yang
harus dimintai pertanggungjawabkan.
“Kami tidak salahkan siapa pun, nanti semuanya diserahkan
ke kepolisian saja,” kata Yudi yang saat itu mengenakan kemeja lengan pendek
abu-abu.
Saat ditanya alasan Pertamina di awal menyangkal tumpahan
minyak bukan berasal dari fasilitas Pertamina, Yudi menegaskan, bukan bermaksud
untuk membohongi publik, namun situasi saat itu memang berbeda.
“Saat itu kami periksa memang tidak ada. Maksudnya saat
pemeriksaan kami tidak menemukan, bukan tidak ada. Kami tidak bohong, tidak
bermaksud untuk berbohong,” ungkapnya.
Kecil
Kemungkinan Bukan dari Gempa
Kerusakan putusnya pipa minyak Pertamina Lawe
lawe-Balikpapan kecil kemungkinan bukan karena faktor alam dan benturan dari
kapal laut yang berlayar di perairan Teluk Balikpapan.
Ini ditegaskan, Dr Isradi Zainal, Ahli K3 dan Kemaritiman
kepada Tribunkaltim pada Kamis 5 April 2018 malam. Kata Isradi, pergeseran pipa
Pertamina yang diklaim sendiri oleh Pertamina masih tanda tanya misteri.
Pertamina sendiri ungkapkan ada benturan benda keras dari eksternal.
“Faktor dari alam menurut saya tidak mungkin. Kecil kemungkinan
kalau karena alam,” ungkap pria yang lulusan sarjana Teknik Perkapalan di
Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Menurut dia, selama ini Kota Balikpapan aman tidak
mengalami gunangan gema yang dahsyat. Masyarakat pada umumnya selama ini tidak
pernah merasakan adanya gempa bumi yang besar.
“Pipa sampai tergeser sampai 100 meter jaraknya bearti
harus ada gempa berkekuatan besar. Memangnya selama ini ada gempa besar di
Balikpapan,” ujar Isradi yang pernah mendalami ilmu di Universite Pierre Mendez
Farnces de Grenoble, Perancis ini.
Kemudian soal faktor karena keberadaan kapal yang
melempar jangkar pun kecil kemungkinan terjadi. Setiap kapal itu memiliki
standar operasional yang baku, ada aturan ketat dalam menaruh atau melempar
jangkar.
Kapal tahu mana tempat yang boleh yang tidak ditaruh
jangkar. Menaruh jangkar juga harus tahu kemanannya. Setiap kapal pasti tahu di
bawah ada pipa minyak, tidak mungkin sembarangan.
“Setahu saya kapal yang mau jalan diangkat dulu baru
jalan. Fungsi jangkar untuk menahan kapal supaya tidak bergerak,” kata pria
kelahiran Bulukkumba Sulawesi Selatan ini.
Soal keberadaan kapal di perairan laut Teluk Balikpapan
pastinya juga ada sepengetahuan dari yang memiliki wilayah perairan
Kesyahbandaran dan pihak pelabuan dalam hal ini Pelindo IV Balikpapan.
Untuk mencari jawaban penyebab rusaknya pipa minyak itu
sekarang kuncinya itu ada di tiga pihak. “Yang punya pelabuhan harus tahu. Yang
punya instalasi (Pertamina) juga harus tahu. Yang kuasai perairan
(Kesyahbandaran) harus tahu,” ujarnya.
Karena itu, untuk membongkar penyebab pipa patah dan
bergeser pastinya butuh investigasi pemeriksaan mendalam oleh aparat kepolisian
termasuk Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup.
Ke depan pun, perlu ada pengamanan ketat semestinya
dilengkapi alat pendeteksi peringatan dini serta pengamanan yang super sempurna
supaya tidak lagi kejadian yang serupa. “Kita harus pikirkan lagi bagaimana
caranya untuk tidak terjadi tumpah lagi,” imbuhnya.
Penyelam
KLHK Terkendala Arus
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik
Indonesia sampai sekarang ini masih terfokus dalam upaya proses pemantauan pipa
minyak Pertamina yang membentang di dalam perairan Teluk Balikpapan. Pipa ini
menjadi tempat sumber utama tumpahan minyak di laut.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani, saat bersua dengan Tribunkaltim, menjelaskan, KLHK
menerjunkan tim penyelam sendiri untuk lakukan tinjauan ke lokasi pipa minyak
Pertamina di dalam perairan Teluk Balikpapan yang dianggap sebagai titik sumber
tumpahan minyak.
“Kami sudah lakukan penyelaman untuk lakukan pemantauan
pipa tapi masih kesulitan karena jarak pandangnya yang terbatas. Kita masih
hadapi banyak kendala,” katanya di dermaga jetty Chevron Semayang, Jalan Yos
Sudarso, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 6 April 2018 siang.
Cuaca sedang buruk. Sedari pagi hari turun hujan. Air
laut situasinya sedang pasang. Kondisi alamnya sangat menantang bagi para
penyelam KLHK. Tim penyelam sudah ke bawah laut menemukan bentangan pipa
minyak.
Rasio menyatakan, tim penyelam berhasil temukan lokasi
pipa meski dengan jarak pandang yang terbatas. Minim cahaya, situasi bawah laut
tidak nampak jelas. “Kami tadi sempat ambil foto kondisi pipa-pipa untuk
dilakukan analisis,” ungkapnya.
Sampai sekarang, kata dia, tim penyelam belum mendapat
hasil maksimal. Karena itu, akan kembali melakukan penyelaman di waktu
berikutnya, pemeriksaan kondisi pipa masih terus berlangsung, belum dianggap
mencapai titik final.
“Kami akan tetap upaya melihat kondisi pipa-pipanya. Kami
belum bisa pastikan patahan pipa karena apa. Bisa saja karena beberapa hal yang
membuat kondisi pipa, entah keamanannya seperti apa, atau faktor lain dari
luar. Kami sedang dalami,” ungkapnya.
Namun pastinya, tim penyelam sedang mengumpulkan
informasi dan melakukan pengambilan dokumentasi terhadap keberadaan pipa.
Secara visual indera para tim penyelam belum melihat
secara jelas kerusakannya. Titik kebocoran dan patahan pipa belum ditemukan tim
penyelam KLHK.
“Kami sedang dalami. Kami sedang mengambil informasi keberadaan
pipa, melakukan analisis. Secara visual, kami belum melihat. Tapi kami sudah merekam
gambar-gambar pipa,” katanya.
Tujuan pengambilan gambar, untuk dilakukan penelitian
lebih lanjut. “Nanti dari foto yang kami rekam akan dilihat, diteliti. Kami menyelamnya
mengambil gambarnya gunakan secara manual,” tutur Rasio.
Dia pun sudah tahu hasil penyelaman dari tim Pertamina
yang menyatakan ada kebocoran pipa dan pergeseran pipa sejauh 100 meter dengan alat
bantuan berupa scan sonar.
“Infonya sedang kami dalami. Kami tadi bersama Wakil
Direskrium Polda Kaltim tetap lakukan proses pemantauan, penyelaman, melihat
sejauh mana kerusakan pipanya,” kata Rasio.
Kendala masih banyak ditemui karena itu, tutur Rasio
pihaknya bersama Polda Kaltim sedang mencari cara jitu untuk lebih melihat
jelas kerusakan pipa minyak.
“Kami sedang mencari alternatif peralatan untuk bisa
memastikan kondisi pipa di dasar laut. Kami lakukan besama Polda lakukan
investigasi adanya yang mengarah ke pidana. Kami mendukung penegakkan hukum kebocoran
pipa dan patahnya pipa,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Osten Sianipar, Koordinator Tim Selam
KLHK Republik Indonesia, menyatakan, kondisi perairan Teluk Balikpapan sangat
menantang. Rekan-rekan penyelam terkendala pada alam lautnya yang liar.
“Masuk ke air, ke bawah laut. Bawa alat senter untuk
bantuan sinar. Pas waktu jarak pandang 10 meter kami masih bisa melihat,”
tuturnya.
Namun selang beberapa detik kemudian, saat penyelam
memasuki kedalaman yang lebih dari 10 meter, langsung jarak pandang tambah
tidak jelas. Mencari keberadaan pipa sempat kesulitan. Solusinya, menambah
penerangan sinar senter.
“Kedalaman lebih dari 10 meter langsung zero. Tidak melihat
jelas, gelap,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Dit
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam KLKH ini.
Tantangan lainnya ialah arus air yang kuat, menghambat
laju gerak penyelam. Apalagi situasi laut sedikit bergelombang, juga di dalam
air juga banyak partikel-partikel dari akibat proses pasang surut arus dan dari
akibat pertemuan antara sungai dan laut.
“Penglihatan mencari pipa terhambat. Banyak terhalang
partikel bahan-bahan organik. Dorongan air dari hulu begitu hebat. Arusnya
kuat, didorong dari arus sungai juga arus laut Selat Makassar,” ujarnya.
Keberadaan pipa minyak Pertamina yang di bawah laut
sejauh 22,7 meter. Kedalaman ini mampu ditempuh tim penyelam tidak sampai satu
jam lebih. Tim penyelam yang diterjunkan sebanyak lima orang.
“Pada prinsipnya para penyelam mampu menjangkau sampai ke
pipa. Pipanya sudah pasti, sudah tahu keberadaannya tapi bolongnya pipa masih
dalam pencarian. Kami lakukan lagi dalam waktu dekat, masih dicari,” ungkapnya.
(ilo)
SPESIFIKASI
PIPA MINYAK TELUK BALIKPAPAN
- Kedalaman
laut sekitar 22 meter
- Panjang
pipa 3,8 kilometer
- Diameter
pipa 20 inchi
- Ketebalan
pipa 12 mm
- Pipa
milik Pertamina
- Usia
pipa 20 tahun
SUMBER
Data:
Pertamina tahun 2018.
Komentar
Posting Komentar